CILEGON – Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Cilegon diminta untuk mempercepat pematangan lahan Jalan Lingkar Utara (JLU). Dari target pembangunan sepanjang 1,8 kilometer pada tahun ini, Dinas PUTR belum juga memulai pematangan lahan.
Asda II Kota Cilegon Beatri Noviana menjelaskan, pada Selasa (17/9) lalu Pemkot Cilegon melakulan evaluasi terhadap progres pembangunan JLU. Pihaknya menekankan dua hal pada Dinas PUTR berkaitan progres salah satu program Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tersebut.
Dua hal itu adalah percepatan pematangan lahan serta pembebasan lahan yang tersisa. “Pematangan lahan yang di Gerem, Grogol, Rawa Arum, dan Purwakarta,” ujar Beatri, Rabu (18/9).
Dijelaskan Beatri, Dinas PUTR diminta untuk memaksimalkan sisa waktu tahun anggaran 2019 kurang lebih selama tiga bulan untuk menyelesaikan target tersebut. Pejabat di Dinas PUTR harus bekerja keras, cepat, dan efektif.
Dari laporan Dinas PUTR, usulan pematangan lahan sudah masuk pada Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang dan Jasa Setda Kota Cilegon. Ia berharap tidak ada persoalan dalam proses lelang sehingga pekerjaan bisa segera dilakukan.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUTR Kota Cilegon Ridwan menjelaskan, pematangan lahan JLU sepanjang 1,8 kilometer akan dimulai di bulan ini. Ia meyakini, target itu akan rampung di akhir tahun.
Ia melanjutkan, untuk pematangan lahan, pihaknya menyiapkan anggaran sebesar Rp27 miliar. Menurutnya sisa waktu yang ada cukup untuk menyelesaikan pekerjaan tersebut. Soal pembebasan lahan, menurut Ridwan, dari total 829 bidang lahan yang akan digunakan untuk JLU baru 520 bidang yang telah dibebaskan. “Sisanya, sebagian ditarget selesai pada tahun ini,” ujarnya.
Menurut Ridwan, sebagian lahan tidak akan bisa terbebaskan tahun ini karena lahan-lahan tersebut merupakan milik industri. Saat ditanya terkait jumlah lahan milik industri yang mengganjal proses pembebasan, Ridwan mengaku lupa jumlah secara persis. “Puluhan bidang saja, datanya ada di kantor, salah satunya di Kotabumi,” ujar Ridwan.
Untuk membebaskan puluhan bidang lahan, saat ini Dinas PUTR Kota Cilegon memiliki anggaran sebesar Rp30 miliar. Anggaran tersebut tidak termasuk untuk membayar lahan milik industri. Sisa anggaran itu ditargetkan terserap di tahun ini.
Ridwan melanjutkan, pembebasan lahan JLU selain terganjal status milik industri, juga terganjal oleh masa apraisal yang telah habis sehingga pemerintah harus mengulang proses apraisal. “Apraisal berlakunya selama enam bulan, kalau sudah lewat harus diulang,” ujarnya.
Ridwan mengaku pihaknya telah bekerja optimal dan semaksimal mungkin dalam menyelesaikan program tersebut. Ia berharap ke depan progres JLU akan sesuai dengan yang telah direncanakan. (bam/ibm/ags)









