SERANG – Banten masih menjadi magnet bagi investor yang ingin menanamkan modalnya, baik investor dalam negeri maupun luar negeri. Lantaran itu, Pemprov Banten dan kabupaten kota harus menjadi tuan rumah yang ramah bagi investor. Caranya, permudah proses perizinan dan akses informasi sehingga para investor betah.
Ketua Umum IKA Untirta Asep Abdullah Busro mengatakan, makin banyak investor yang masuk ke Banten akan berdampak baik bagi masyarakat. “Tentu itu akan membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat dan pengusaha di Banten,” ujarnya kepada Radar Banten, Rabu (18/9).
Penyerapan tenaga kerja itu akan mengurangi jumlah pengangguran di Banten. “Kami siap mendukung Pemprov dan kabupaten kota dalam memberikan pelayanan terhadap investor,” tegasnya.
Kata Asep, dalam rangka pemberian kemudahan berinvestasi, pemerintah pusat selain menerapkan online single submission (OSS) juga menerbitkan PP No 24 Tahun 2019 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di Daerah, yang harus ditindaklanjuti dengan penerbitan perda di daerah.
“IKA Untirta berharap agar Pemprov Banten dan DPRD Banten dapat memprioritaskan penerbitan Perda Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi dalam program legislasi daerah di tahun 2020,” ujar Managing Partners ABP Law Firm.
Kata dia, IKA Untirta melalui dewan pakarnya siap untuk berkontribusi dalam penyusunan Raperda Investasi tersebut untuk memastikan agar investasi dapat berjalan dengan baik, sukses, kondusif, dan bermanfaat dalam membuka lapangan kerja bagi masyarakat.
Asep yang juga Ketua Perhimpunan Advokat Banten ini optimistis Pemprov dan kabupaten kota dapat memberikan jaminan kepada investor bahwa Banten aman sebagai daerah untuk berinvestasi. “Itu perlu komitmen. Dan, yang terpenting juga dinas-dinas terkait harus diisi oleh sumber daya manusia (SDM) yang memadai dan mengerti regulasi investasi, sehingga saat menerapkan regulasi itu tidak kesulitan,” ujarnya.
Sementara, Marijono, perwakilan dari PT Lotte Chemical Indonesia (LCI) dalam dialog Forum Bisnis Banten beberapa waktu lalu menyampaikan, selama ini tidak menemukan kendala saat mengurus perizinan di Banten. Menurutnya, perusahaannya mengikuti tahapan dan proses yang berlaku.
“Saat kami mengurus perizinan tidak ada yang dipersulit, termasuk juga mengurus amdal,” ujarnya.
Di acara yang sama, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten Husni Hasan menambahkan, selama ini tidak menemukan perusahaan nakal yang malas mengurus amdal. “Kalau yang lalai, itu ada. Tapi, bukan nakal,” tegasnya. (alt/ira)