TANGERANG – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Banten mengapresiasi keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Senin (16/9) lalu terkait kuota rumah subsidi. Di hadapan tiga asosiasi perumahan, Presiden Jokowi menambah jumlah kuota rumah subsidi melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sebesar Rp8,6 triliun atau setara 80.000 unit rumah subsidi.
Rumah subsidi merupakan program pemerintah pusat untuk mensubsidi rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang digelorakan melalui Program Sejuta Rumah. Ketua Apersi Banten Safran Edy Harianto mengatakan, semoga segera direalisasikan karena sudah dua bulan pengembang rumah subsidi di Banten jualannya tersendat dan saat ini kebutuhannya memang besar.
Meski demikian, Safran melihat penambahan kuota ini juga perlu waktu dalam realisasinya, tidak bisa dalam waktu dekat ini. “Selain itu yang membutuhkan juga banyak, bukan hanya Apersi Banten saja. Ada daerah lain juga dan organisasi pengembang lain,” katanya kepada Radar Banten, Jumat (20/9).
Untuk itu, Apersi Banten menyatakan siap untuk melaksanakan skema pembiayaan Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT) sebagai solusi habisnya kuota fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan. Kata dia, skema pembiayaan perumahan berbasis tabungan (BP2BT) bukanlah skema baru. Sudah berjalan beberapa tahun lalu.
“Skema ini kalah populer dari FLPP dan belum banyak pengembang yang merealisasikan karena memang kurang sosialisasi dari pemerintah. Sehingga pengembang lebih memilih skema yang familiar yang sudah dijalankan selama ini (FLPP-red),” imbuhnya.
Ia menambahkan, BP2BT bisa jadi solusi atau cara lain yang akan ditawarkan pada masyarakat terkait kuota rumah subsidi. Menurutnya, ini bisa menjadi nafas tambahan bagi developer yang memasarkan rumah bersubsidi.
Sementara Ketua Dewan Penasihat Apersi DPD Banten Vidi Surfiadi mengatakan, skema BP2BT ini memliki keunggulan yaitu subsidi dalam uang muka yang besarannya Rp32 juta hingga Rp40 juta. Walau diakui bunga kreditnya berbeda dengan FLPP, BP2BT menurut Vidi memakai bunga komersial.
“Namun dari sisi konsumen, uang muka yang besar ini akan mengurangi nilai kredit. Jika ekonomi mereka membaik dan memiliki rezeki lebih, maka konsumen akan mudah melunasinya. Berbeda dengan skema FLPP yang masih besar jumlah kreditnya,” tegas Vidi.
Baik Safran dan Vidi mengaku program ini bisa menjadi pilihan bagi konsumen dan developer. Keduanya menegaskan akan terus sosialisasikan program BP2BT ini kepada anggota Apersi Banten yang saat ini jumlahnya sebanyak 285 pengembang yang semuanya fokus membangun rumah MBR.
Targetnya, program BP2BT yang akan segera direalisasikan oleh Apersi Banten dalam tahap awal ditarget sebanyak 1.000 unit. “Kita manfaatkan jumlah anggota sebanyak 285 pengembang yang berarti sama dengan jumlah proyek. Tiap satu pengembang 5 konsumennya memanfaatkan skema BP2BT,” pungkas Vidi. (one/asp)








