SERANG – Pedagang kaki lima (PKL) di depan eks Pasar Anyar membandel. Para PKL kembali berjualan meski sudah sering ditertibkan petugas Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Serang dan Polres Cilegon.
Pantauan Radar Banten, Minggu (22/9), sejumlah PKL berjualan di depan eks Pasar Anyar. Padahal, di lokasi masih tertera spanduk informasi bahwa lahan akan dibangun Pusat Informasi Pariwisata (PIP) oleh Pemkab Serang.
Warga setempat Asep mendesak, PKL segera ditertibkan karena dapat memicu pedagang lain untuk kembali berjualan di lokasi tersebut. “Nanti yang lainnya pada iri, terus tempatnya penuh lagi sama pedagang,” ujarnya ditemui di Pasar Anyar.
Asep juga mempertanyakan rencana pembangunan gedung PIP. Karena, sampai sekarang belum terlihat aktivitas pembangunan di lokasi eks Pasar Anyar. “Ini kan pedagang sudah ditertibkan, harusnya cepat dibangun supaya enggak balik lagi,” desaknya.
Menurut dia, pembangunan PIP harus disosialisasikan kepada masyarakat agar diketahui fungsi gedung tersebut. “Supaya nanti tahu kalau gedungnya juga berfungsi, jadi enggak terkesan menghabiskan anggaran saja,” sarannya.
Menanggapi hal itu, Kepala Bidang (Kabid) Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Dinas Satpol PP Kabupaten Serang Hanafi berjanji, segera menindaklanjuti laporan tersebut. “Kita akan monitoring, akan kita follow up segera,” tegasnya.
Menurut Hanafi, pasca penertiban seharusnya lokasi eks Pasar Anyar dipagari seng oleh Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Tata Bangunan (DPKPTB) selaku instansi yang akan membangun PIP. “Seperti di Pasar Kragilan, langsung dipasang pagar seng,” sarannya. (jek/zai/ags)











