radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Style
  • Kuliner
  • Travel
  • Khasanah
  • E-Paper
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Style
  • Kuliner
  • Travel
  • Khasanah
  • E-Paper
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Pemprov Dinilai Tak Serius Mengurus Pertanian di Banten

Redaksi by Redaksi
24-09-2019 10:15:05
in Berita Utama, Pemerintahan
Pemprov Dinilai Tak Serius Mengurus Pertanian di Banten
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Pengurus Serikat Petani Indonesia (SPI) Provinsi Banten menilai Pemprov Banten tidak serius mengurus persoalan pertanian. Hal itu terbukti gagalnya reforma agraria di Banten sehingga konflik agraria yang merugikan petani tidak pernah terselesaikan.

Hal itu diungkapkan Sekretaris DPW SPI Banten Misrudin saat diskusi refleksi Hari Tani Nasional (HTN) 2019 di Plaza Aspirasi, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang, Senin (23/9).

Baca Juga :

Pemprov Banten Pilih Tarif Tertinggi Pajak Kendaraan Bermotor

Tenang, Pemprov Sudah Anggarkan Honor bagi Non ASN

DPRD Minta Pemprov Tetap Gaji Honorer Hingga 2024

Market Sounding untuk Stadion Internasional Banten Dibuka Bulan Depan

Menurut Misrudin, sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 86 tahun 2018 yang mengatur pembentukan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) seharusnya konflik agraria diselesaikan GTRA melalui redistribusi tanah objek reforma agraria (Tora) kepada petani dan rakyat tak bertanah di Banten.

“Banten sudah membentuk GTRA yang diketuai Gubernur Banten. Tapi GTRA Banten tidak serius menyelesaikan konflik agraria melalui skema Tora, melainkan kepada Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan sertifikasi tanah nonkonflik,” katanya.

Ia melanjutkan, pemerintah selama lima tahun ini telah menempatkan reforma agraria sebagai program prioritas. Bahkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 pemerintah berjanji menjalankan reforma agraria seluas 9 juta hektare dengan rincian 4,5 juta hektare untuk legalisasi aset dan sertifikasi tanah, 4,1 juta hektare untuk pelepasan kawasan hutan dan hanya 0,4 juta hektare untuk redistribusi tanah yang berasal dari HGU (Hak Guna Usaha) habis, tanah terlantar, dan tanah negara lainnya.

“Namun mandat ini tidak berjalan mulus. Pada 24 September 2018 Presiden Jokowi mengesahkan Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria (Perpres RA),” tegasnya.

Perpres RA, lanjut Misrudin, telah mengatur pembentukan GTRA di tingkat pusat, provinsi dan kabupaten kota untuk mempercepat reforma agraria. “Namun di Banten, Pemprov tidak sungguh-sungguh mendorong GTRA di kabupaten kota, akibatnya konflik-konflik agraria belum tersentuh sedikit pun,” tambah Misrudin.

Ia menyebut, konflik agraria yang mangkrak hingga saat ini terjadi antara petani di Kecamatan Cigemblong, Kabupaten Lebak, dengan PT Pertiwi Lestari. Kemudian petani di Kecamatan Cibaliung, Kabupaten Pandeglang dengan Perum Perhutani. Lalu petani di Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang, dengan TNI AU. “Kami mendesak Pemprov Banten segera menyelesaikan konflik agraria melalui redistribusi Tora kepada petani dan rakyat tak bertanah di seluruh wilayah provinsi Banten,” tegasnya.

HTN 2019, tambah Misrudin, harus menjadi momentum bagi Pemprov Banten menyelesaikan konflik agraria. “Tapi karena Pemprov tidak serius, makanya besok (hari ini-red) kami bersama ratusan petani dan mahasiswa turun ke jalan menuntut Gubernur Banten menjalankan amanah UU reforma agraria,” tegasnya.

Di tempat yang sama, Ketua Divisi Advokasi SPI Banten, Ani Aviani menambahkan, selain tidak serius menyelesaikan konflik agraria, Pemprov Banten juga tidak serius mencegah penyusutan lahan pertanian produktif. Dalam tiga tahun terakhir, lebih dari enam ribu hektare lahan pertanian beralih fungsi menjadi perumahan dan kawasan industri. “Hasil kajian SPI sejak 2017, lahan pertanian di Banten menyusut 20 hektare tiap bulan. Ini harus segera dihentikan,” katanya.

Ani melanjutkan, penyusutan lahan pertanian tidak hanya berdampak pada jumlah produksi pangan namun, juga menjadi salah satu faktor pemicu meningkatnya angka kemiskinan di Banten. “Bila penyusutan terus terjadi Banten bakal darurat pangan 2025,” jelasnya.

Ani berharap, Pemprov segera menekan alih fungsi lahan pertanian secara besar-besaran melalui penerapan menyeluruh Perda 5/2014 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. “Kami minta Gubernur menginstruksikan bupati walikota mengoperasionalkan perda tersebut ke dalam perda sejenis di tingkat kabupaten kota,” pintanya. (den/alt/ags)

Tags: Pemprov BantenPertanian Banten
Previous Post

Polres Serang Kota Mulai Cetak Smart SIM

Next Post

Usai Dilantik, DPRD Banten ‘Nganggur’

Related Posts

Pemprov Banten Pilih Tarif Tertinggi Pajak Kendaraan Bermotor
Utama

Pemprov Banten Pilih Tarif Tertinggi Pajak Kendaraan Bermotor

by Rostinah
Kamis, 30 November 2023 09:40

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – DPRD Provinsi Banten bersama Pemprov Banten telah menyepakati Perda tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Salah satu isinya adalah...

Read more

Tenang, Pemprov Sudah Anggarkan Honor bagi Non ASN

DPRD Minta Pemprov Tetap Gaji Honorer Hingga 2024

Market Sounding untuk Stadion Internasional Banten Dibuka Bulan Depan

Disindir Tak Becus Urus Stadion oleh WH, Al Muktabar Menanggapinya dengan Santai

Seleksi Calon Investor untuk Kelola Stadion Internasional Banten Ketat, Ini Alasan Dinas PUPR Banten

KPK RI Nobatkan Desa Gunung Batu Sebagai Desa Anti Korupsi 2023

Belanja Pegawai Lima Pemda di Banten Lebih dari 30 Persen

Peduli Penyiaran, Banten Dianugerahi Dua Penghargaan Dari KPI

Penerapan UU HKPD, APBD Banten Bakal Berkurang Rp4 Triliun

Next Post
29 Pejabat Ikuti Lelang Jabatan Sekretaris DPTD dan Kepala Biro Ekbang

Usai Dilantik, DPRD Banten 'Nganggur'

Jelang Pilkada Kabupaten Serang: Parpol Didorong Munculkan Penantang Tatu

Jelang Pilkada Kabupaten Serang: Parpol Didorong Munculkan Penantang Tatu

Tren Ekspor dan Impor Banten Negatif

Tren Ekspor dan Impor Banten Negatif

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.



BERITA TERPOPULER

Polda Banten Buru Sales Mobil Wuling yang Gelapkan Toyota Rush

Polda Banten Buru Sales Mobil Wuling yang Gelapkan Toyota Rush

Rabu, 29 November 2023 14:25
Bupati Serang Tanda Tangani Kenaikan UMK 2024 Sebesar 7,08 Persen

Bupati Serang Tanda Tangani Kenaikan UMK 2024 Sebesar 7,08 Persen

Selasa, 28 November 2023 14:38
Maju Pilbup Pandeglang, Tb Entus Mahmud Sowan ke Abuya Muhtadi

Maju Pilbup Pandeglang, Tb Entus Mahmud Sowan ke Abuya Muhtadi

Selasa, 28 November 2023 14:42
Terdakwa Korupsi Proyek Jalan Akses Pelabuhan Warnasari Rp 48,4 Miliar, Seret Jhony Husban

Terdakwa Korupsi Proyek Jalan Akses Pelabuhan Warnasari Rp 48,4 Miliar, Seret Jhony Husban

Rabu, 29 November 2023 17:25
Sekda Kabupaten Tangerang Klaim Sudah Akomodir Kenaikan UMK 2024

Sekda Kabupaten Tangerang Klaim Sudah Akomodir Kenaikan UMK 2024

Rabu, 29 November 2023 21:29
Kenaikan UMK 2024, Walikota Tangsel Ajukan Dua Rekomendasi ke Pj Gubernur Banten

Kenaikan UMK 2024, Walikota Tangsel Ajukan Dua Rekomendasi ke Pj Gubernur Banten

Selasa, 28 November 2023 16:16

Ikuti Kami

Facebook Instagram Twitter Youtube

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Bawaslu Siapkan Sanksi ke Kades di Pandeglang Jumat Ini

Bawaslu Siapkan Sanksi ke Kades di Pandeglang Jumat Ini

by Moch. Madani Prasetia
Kamis, 30 November 2023 10:35

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Bawaslu Kabupaten Pandeglang memanggil Kepala Desa pengirim voice note (VN) yang mengancam menghapus bantuan bagi warga jika...

Santri Zilenial Fest 2023 di Muncang, Disambut Meriah Ribuan Masyarakat

Santri Zilenial Fest 2023 di Muncang, Disambut Meriah Ribuan Masyarakat

by Nurandi
Kamis, 30 November 2023 09:56

LEBAK,RADARBANTEN.CO.ID- Kegembiraan dan semangat persaudaraan santri berkumpul pada acara Santri Zilenial Fest 2023 yang merupakan kegiatan festival santri Muncang digelar...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Style
  • Kuliner
  • Travel
  • Khasanah
  • E-Paper

© 2021 radarbanten.co.id.