LEBAK – Polres Lebak membuka pelayanan pembuatan smart surat izin mengemudi (SIM) sejak Senin (23/9) lalu. Selama dua hari ini, masyarakat yang membuat smart SIM di Satpas SIM Polres Lebak telah mencapai 200 orang.
Kasatlantas Polres Lebak Ajun Komisaris Polisi (AKP) Fikry Ardiansyah menyatakan, Polres Lebak mendapatkan kepercayaan untuk penerbitan smart SIM. Di Banten, kata dia, baru ada tiga Polres yang melayani pembuatan smart SIM, yakni Polres Lebak, Polres Serang Kota, dan Polres Cilegon. Pelayanan pembuatan smart SIM telah dimulai sejak 23 September 2019 dan ratusan orang di Lebak telah memiliki kartu pintar tersebut.
“Pelayanan baru kita lakukan sejak Senin lalu. Tapi masyarakat yang membuat smart SIM cukup antusias dan jumlahnya sampai sekarang diperkirakan sudah mencapai ratusan,” kata Fikry kepada wartawan di Mapolres Lebak, Rabu (25/9).
Kata dia, masyarakat yang ingin membuat smart SIM bisa datang ke Satpas SIM Polres Lebak, Jalan RT Hardiwinangun. Kata Fikry, kartu smart SIM tersebut memiliki keunggulan dibandingkan kartu SIM sebelumnya, karena bisa digunakan sebagai uang elektronik.
Bahkan data di dalamnya telah terintegrasi dengan data kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Lebak. “Bahkan setiap pelanggaran yang dilakukan pemilik SIM akan terekam secara otomatis. Jika mereka sering melakukan pelanggaran maka bakal menjadi catatan polisi dan SIM yang bersangkutan bisa dicabut,” jelasnya.
Perbedaan lain yang akan ditemui pada smart SIM, yakni tidak ada tanda tangan Kapolres. Itu berbeda dengan kartu SIM lama yang ada tanda tangan Kapolres dan nama kabupaten kota tempat penerbitan SIM tersebut.
“Datanya sudah terintegrasi, sehingga smart SIM ini multi fungsi. Bisa juga buat pembayaran denda tilang jika pemiliknya melakukan pelanggaran,” ungkapnya.
Fikry berharap, masyarakat Lebak dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas di jalan raya.”Kita ingin masyarakat Lebak jadi garda terdepan dalam tertib berkendara. Jangan melakukan pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain,” tegasnya.
Abdullah, warga Aweh, Kecamatan Kalanganyar, mengaku telah membuat smart SIM di Satpas SIM Polres Lebak. Proses pembuatan SIM tidak jauh berbeda dengan yang sebelumnya.
“SIM ini informasinya multi fungsi, karena bisa digunakan untuk membayar tol, belanja dan keperluan lain,” katanya. (tur/zis)








