SERANG – Menurut pengamat politik Untirta, Leo Agustino, para wakil rakyat dari partai politik yang berasal dari dapil Banten I, II, dan III, sudah sewajarnya harus mewakili konstituen pemilih mereka. Artinya, meskipun mereka wakil partai di Parlemen, tapi keterpilihan mereka di parlemen itu atas mandat rakyat yang memilihnya. Karena itu, sudah sewajarnya bahkan sudah sewajibnya mereka memperjuangkan kepentingan dan kebutuhan warga di Dapil masing-masing dengan cara berbagi peran.
“Benar bahwa ada wakil daerah Banten di DPD RI (4 orang), tapi jumlah mereka terlalu sedikit jika dibandingkan dengan wakil anggota partai di Parlemen. Maka dari itu, kolaborasi mereka sangat dibutuhkan untuk kemajuan partai juga kemajuan Banten,” kata Leo kepada Radar Banten, Minggu (29/9).
Lima tahun lalu, keberadaan 22 wakil rakyat di Senayan asal Banten dinilai publik kurang memperjuangkan aspirasi masyarakat Banten. Terutama soal layanan dasar (pendidikan, kesehatan dan infrastruktur) di Banten yang sering dikeluhkan masyarakat. “Memang periode sebelumnya sudah ada kerja-kerja politik mereka di lapangan. Tapi sayangnya, efek ungkit bagi warga Banten secara luas memang masih rendah, itu terbukti dari masih tingginya pengangguran dan banyaknya jalan nasional yang rusak di Banten,” ujarnya.
Menurut Leo, rendahnya efek ungkit bukan karena mereka tidak bekerja, tapi kerja mereka belum menyentuh hal subtantif yang dibutuhkan konstituen dan warga di dapil mereka masing-masing. Selain itu, giat mereka yang bersifat ala kadarnya dan formalistik memang harus diperbaiki. “Oleh karena itu, kita berharap betul pada 22 wakil partai dari dapil Banten untuk periode 2019-2024 bisa bekerja bagi rakyat Banten,” tuturnya,
Sementara pengamat politik Unsera Ahmad Sururi mengingatkan 22 wakil rakyat asal Banten di DPR RI, harus menjadi representasi spirit masyarakat Banten yang berkarakter dan berkeadilan, jangan hanya menjadi petugas partai sehingga tidak memperjuangkan aspirasi masyarakat Banten. “Mereka harus mengedepankan prinsip activity of voice di parlemen,” katanya.
Sururi menilai, selama ini kepentingan daerah kurang diperjuangkan oleh anggota DPR RI. Wajar bila kemudian anggota DPR dan DPD asal Banten tidak pernah berkolaborasi. Antar sesama anggota DPR dari Banten saja tidak ada komunikasi.
“Padahal penting terciptanya kolaborasi legislator Banten di DPR RI, untuk menggoalkan agenda kebijakan yang mempunyai dampak untuk kemajuan Banten. “Kita harapkan agenda setting kebijakannya diformulasikan ditahap awal, terlebih pelantikan DPR RI hanya selang tiga hari sebelum HUT Banten ke-19,” pungkasnya.
Ia melanjutkan, wakil rakyat asal Banten di DPR lima tahun ke depan memang didominasi wajah baru, itu tentu menghadirkan harapan baru. Ukuran kinerjanya pada performance efektivitas dan kemampuan dalam menyeimbangkan fungsi pengawasan, penganggaran dan pembuat produk regulasi.
“Agar kinerja anggota DPR RI dari Banten meningkat, mereka harus terus dikawal dan diingatkan. Jangan sampai hanya duduk manis di kursi empuk tanpa berkontribusi pada daerah pemilihan,” tukas Sururi. (den/air)









