CILEGON – Pemkot Cilegon masih memprioritaskan APBD 2020 untuk menuntaskan proyek strategis yang masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Cilegon. Antara lain pembangunan Jalan Lingkar Utara (JLU), gedung Setda enam lantai, tandon, hingga sarana transportasi umum.
Usai menghadiri rapat paripurna penyampaian nota RAPBD Tahun Anggaran 2020 di DPRD Kota Cilegon, Walikota Edi Ariadi mengaku akan sekuat tenaga merealisasikan pembangunan jangka menengah yang telah tertuang dalam RPJMD Kota Cilegon periode 2016-2021.
“Menyelesaikan RPJMD satu tahun, mudah-mudahan bisa selesai. Misalnya pembuatan gedung enam lantai, JLU, mudah-mudahan bisa selesai yang strategis-strategis,” ujar Edi, Kamis (10/10).
Menurut Edi, 2020 menjadi tahun yang krusial dalam upaya realiasi program-program strategis. Pihaknya berjanji akan bekerja lebih keras serta bijak dalam setiap menentukan kebijakan. Salah satunya terkait pengalokasian anggaran.
Menurutnya, tahun depan ia akan melakukan efisiensi anggaran terhadap sejumlah program yang dinilai tidak terlalu penting. Anggaran-anggaran itu akan dialihkan untuk program-program prioritas. “Seperti studi banding, pokoknya program yang enggak perlu, diefisiensi,” tutur Edi.
Pada RAPBD 2020, Pemkot Cilegon telah mengalokasikan anggaran belanja sebesar Rp1,977 triliun. Anggaran itu terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp941,34 miliar yang diperuntukkan sejumlah hal seperti gaji dan tunjangan pegawai, belanja hibah, belanja bantuan sosial, dan belanja bantuan keuangan.
Sedangkan untuk belanja langsung, Pemkot mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,36 triliun. Anggaran itu digunakan untuk sejumlah program-program fisik termasuk program prioritas yang masuk ke dalam RPJMD.
Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon Nurrotul Uyun menuturkan, DPRD Kota Cilegon secara prinsip akan mendukung rencana anggaran yang telah disusun oleh pemerintah selama anggaran tersebut pro terhadap kepentingan masyarakat.
Dia berharap, Pemkot Cilegon memprioritaskan anggaran tersebut terhadap program-program yang bisa memenuhi kebutuhan primer masyarakat atas pelayanan pokok. Mulai dari kesehatan, pendidikan, hingga peningkatan daya ekonomi masyarakat.
Kata Uyun, persoalan klasik di pemerintahan adalah terkait kemampuan penyerapan anggaran yang telah disiapkan. Karena itu, ia berharap, RAPBD yang diusulkan oleh pemerintah juga diimbangi dengan perencanaan serta komitmen pemerintah untuk merealisasikan penyerapan anggaran tersebut.
“Ketika alokasi anggaran diberikan ke masing-masing OPD, perencanaan penganggaran yang baik penting dilakukan agar penyerapannya bisa terarah,” ujar Uyun.
Kata Uyun, ke depan, guna mengawal proses penyerapan anggaran tersebut, DPRD Kota Cilegon akan terus melakukan pendampingan serta melakukan evaluasi terhadap OPD yang ada di lingkungan Pemkot Cilegon. (bam/ibm/ira)