SERANG – Sebanyak 500 petani di Kecamatan Anyar memecahkan rekor Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI). Rekor itu dengan kategori memorandum of understanding (MoU) penanaman pohon terbanyak.
MoU tersebut dilakukan oleh 500 petani dengan manajemen CIMB Niaga Auto Finance (CNAF) di Desa Bandulu, Kecamatan Anyar, Minggu (20/10). Perjanjian tersebut berupa penanaman dan perawatan bantuan tanaman sengon untuk para petani.
Manajer Senior MURI Yusuf Madri mengatakan, rekor MURI diberikan karena jumlah petani yang menekan MoU sebanyak 500 petani. Hal itu dinilai Yusuf belum pernah ada sebelumnya. “Ada 500 petani melakukan MoU dengan perusahaan, itu yang kita nilai sebagai rekor MURI,” katanya.
Yusuf mengatakan, banyak pihak yang menanam pohon hingga jutaan batang. Namun, penanaman pohon itu tidak disertai dengan perawatannya. “Dalam MoU ini, bukan hanya menyerahkan bantuan pohon saja, akan tetapi juga bagaimana untuk merawatnya, hasil penebangannya seperti apa, jadi tidak hanya dibiarkan begitu saja,” ujarnya.
Yusuf mengatakan, alasan Kabupaten Serang menjadi lokasi penanaman pohon sengon karena polusi udara yang tinggi. Dengan ditanamnya 50 ribu pohon itu diharapkan dapat meminimalisasi polusi udara. “Seperti kita ketahui, di Kabupaten Serang banyak industri yang bisa menyebabkan polusi udara,” ucapnya.
Di tempat yang sama, Presiden Direktur CNAF Ristiawan Suherman mengatakan, para petani yang sudah memperoleh bibit pohon dapat menanam, memelihara, serta mengelola hasil panennya. Selama proses itu, akan didampingi oleh ketua kelompok tani dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Banten.
Ristiawan mengatakan, dengan ditanamnya 50 ribu bibit pohon sengon diharapkan dapat mengurangi polusi dampak dari industri di Kabupaten Serang dan Kota Cilegon. “Kegiatan ini juga rekor MURI karena merupakan yang terbesar yang dilakukan dalam satu kabupaten,” katanya. (jek/zee/ira)