TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Seorang pria berinisial Y (35), asal Kampung Kedaung Rajeg, Desa Kedaung Barat, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, tega menghabisi nyawa bapak kandungnya sendiri, M (60). Kasus ini terjadi pada Kamis malam, 16 Mei 2024.
Pria yang disebut mengalami gangguan jiwa ini menghabisi nyawa bapak kandungnya menggunakan paving block.
Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Aryono, saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, Jumat siang, 17 Mei 2024, membenarkan hal tersebut.
“Iya benar, korban ditemukan keluarga bersimbah darah di dalam rumahnya dengan kondisi tidak bernyawa,” ujanya.
Aryono mengatakan, pelaku menghabisi nyawa bapak kandungnya pada Kamis malam, 16 Mei 2024, ketika korban sedang tidur.
Aryono pun membenarkan jika Y mengalami gangguan jiwa berdasarkan keterangan pihak keluarga.
“Berdasarkan rekam medis rumah sakit jiwa Dr Soeharto, didapatkan pelaku tersebut sedang rawat jalan karena mengalami gangguan kejiwaan,” tambahnya.
Aryono mengatakan, penyidik Polsek Sepatan sedang mendalami kasus tersebut. Pihaknya pun belum mau mengungkap motif pembunuhan tersebut.
“Untuk motifnya sedang kami dalami, pelaku saat ini sudah diamankan di kantor Polres Metro Tangerang Kota untuk dilakukan pemeriksaan kejiwaan. Sementara untuk jenazah korban dibawa ke Rumah Sakit Umum Kabupaten Tangerang untuk dilakukan autopsi,” pungkasnya. (*)
Editor: Agus Priwandono











