• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Langgar Kode Etik, KY Sanksi Tiga Hakim di Banten

Redaksi by Redaksi
Senin, 4 November 2019 14:01
in Berita Utama, Hukum
Aniaya Pacar Gara-gara Cemburu, Andri Dipenjara Lima Bulan

SERANG – Komisi Yudisial (KY) menjatuhi sanksi kode etik terhadap tiga hakim pada pengadilan negeri (PN) di Provinsi Banten. Ketiga hakim tersebut dianggap terbukti melanggar kode etik dan pedoman perilaku hakim (KEPPH).

“Terdapat tiga hakim terlapor dari Banten yang dinyatakan melanggar KEPPH dan dijatuhi sanksi ringan berupa pernyataan tidak puas secara tertulis,” kata Sekretaris Jenderal KY Tubagus Rismunandar Ruhijat kepada wartawan di salah satu kedai kopi di Kota Serang, Jumat (1/11).

RelatedPosts

Gunung Anak Krakatau mengalami Erupsi

Gunung Anak Krakatau Alami Erupsi

Minggu, 18 Oktober 2026 14:24
Hari Santri Nasional 2026 Banten

Hari Santri 2026 di Pandeglang, 218 Anak Yatim Terima Santunan

Minggu, 18 Oktober 2026 14:04
Karcis parkir Kota Serang

Dishub Kota Serang Soroti Pungutan Parkir Tanpa Karcis

Minggu, 18 Oktober 2026 11:58
peran santri dalam pembangunan Banten

Gubernur Banten Sebut Santri Punya Peran Strategis dalam Pembangunan Daerah

Minggu, 18 Oktober 2026 11:55

Sepanjang Januari hingga September 2019, KY menerima 31 laporan dugaan pelanggaran etik hakim di Banten. Laporan perilaku hakim di Banten didominasi oleh penanganan perkara perdata. “Di Banten itu ada 31 laporan. Kalau diurut, Banten itu di posisi kesembilan,” katanya.

Terkait identitas tiga oknum hakim yang dijatuhi sanksi, Rusmunandar enggan menjawabnya dengan alasan menjaga nama baik.  “Mereka (hakim Banten-red) juga bagian mitra kita, jadi kita juga harus bersama-sama menjaga nama baik mereka. Ketiga hakim kasus pradilan perdata,” ujarnya.

Total keseluruhan selama sembilan bulan tersebut, KY menerima sebanyak 1.139 laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran KEPPH dan 669 surat tembusan.  “Di urutan tiga besar diduduki oleh DKI Jakarta 248 laporan, Jawa Timur 144 laporan, dan Sumatera Utara 99 Laporan. Daerah lainnya, Jawa Barat sebanyak 93 laporan, Jawa Tengah sebanyak 85 laporan, Riau sebanyak 44 laporan, Sulawesi Selatan sebanyak 37 laporan,” ucapnya.

Laporan terbanyak melalui jasa pengiriman surat (pos), yaitu 666 laporan. Pelapor yang datang langsung ke kantor KY sebanyak 214 laporan. Sedangkan laporan online melalui website sebanyak 185 laporan. “Serta informasi 74 laporan. Berdasarkan jenis badan peradilan yang dilaporkan, jumlah laporan terhadap peradilan umum sangat mendominasi, yaitu sebanyak 860 laporan. Kemudian, Mahkamah Agung 83 laporan, peradilan tata usaha negara 60 laporan, Peradilan agama 58 laporan, hubungan industrial 20 laporan, dan pengadilan tipikor 16 laporan,” bebernya.

Selama sembilan bulan tersebut, KY telah memberikan sanksi terhadap 121 hakim yang dinyatakan terbukti melanggar KEPPH. Adapun rinciannya, yaitu sebanyak 88 hakim terlapor dijatuhi sanksi ringan, 25 hakim terlapor dijatuhi sanksi sedang, dan delapan orang hakim terlapor dijatuhi sanksi berat.

“Ada empat hakim yang diajukan dalam sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH) karena melakukan pelanggaran berat dan direkomendasikan KY berupa pemberhentian tetap dengan hak pensiun maupun pemberhentian tetap tidak dengan hormat,” tuturnya.        

Minggu (3/11) malam, Radar Banten telah menghubungi Humas Pengadilan Negeri (PN) Serang Chairil Anwar. Namun, nomor ponsel Chairil dalam kondisi tidak aktif. (mg05/nda/ira)

Tags: Komisi Yudisial
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

UMK Lebak Tahun 2020 Naik

Next Post

SNTC Serang Sabet 17 Medali, UIN Taekwondo Championship 3

Next Post
SNTC Serang Sabet 17 Medali, UIN Taekwondo Championship 3

SNTC Serang Sabet 17 Medali, UIN Taekwondo Championship 3

Pemkot Serang Uji Coba Bus Listrik DAMRI 19–23 Oktober, Layani Dua Koridor

Pemkot Serang Uji Coba Bus Listrik DAMRI 19–23 Oktober, Layani Dua Koridor

Sabtu, 17 Oktober 2026 11:52
Legalitas panitia Muprov Kadin Banten

Bacalon Ketua Kadin Banten Pertanyakan Legalitas Panitia Muprov

Jumat, 16 Oktober 2026 14:39
opwn bidding 12 jabatan eselin II

Pemkab Lebak Siapkan Open Bidding untuk 12 Jabatan Eselon II

Jumat, 16 Oktober 2026 14:10
Prakiraan Cuaca Banten Sabtu 17 Oktober 2026, Lebak Berpotensi Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Banten Sabtu 17 Oktober 2026, Lebak Berpotensi Hujan Ringan

Sabtu, 17 Oktober 2026 07:55
Bupati Festival Budaya Pakuhaji

Bupati Maesyal Rasyid Buka Festival Budaya Pakuhaji, Dorong Pelestarian Budaya Lokal

Sabtu, 17 Oktober 2026 13:08
Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Selasa, 17 Maret 2026 14:08
Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Selasa, 17 Maret 2026 13:25

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Wakil Bupati Tangerang

Wakil Bupati Tangerang Intan Lepas Ribuan Peserta Color Run dan Buka Liga Santri di Pakuhaji

by Mulyadi
Minggu, 18 Oktober 2026 15:23
0

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah melepas ribuan peserta Color Run KNPI sekaligus membuka Liga Santri...

IKLI Kota Serang 2026

IKLI Kota Serang 2026 Capai 73,08, Lampaui Target RPJMD

by Nahrul Muhilmi
Minggu, 18 Oktober 2026 15:19
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Indeks Kepuasan Layanan Infrastruktur (IKLI) Kota Serang tahun 2026 mencapai 73,08, melampaui target Rencana Pembangunan Jangka Menengah...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.