slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Langgar Kode Etik, KY Sanksi Tiga Hakim di Banten

Redaksi by Redaksi
04-11-2019 14:01:40
in Berita Utama, Hukum
Aniaya Pacar Gara-gara Cemburu, Andri Dipenjara Lima Bulan
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Komisi Yudisial (KY) menjatuhi sanksi kode etik terhadap tiga hakim pada pengadilan negeri (PN) di Provinsi Banten. Ketiga hakim tersebut dianggap terbukti melanggar kode etik dan pedoman perilaku hakim (KEPPH).

“Terdapat tiga hakim terlapor dari Banten yang dinyatakan melanggar KEPPH dan dijatuhi sanksi ringan berupa pernyataan tidak puas secara tertulis,” kata Sekretaris Jenderal KY Tubagus Rismunandar Ruhijat kepada wartawan di salah satu kedai kopi di Kota Serang, Jumat (1/11).

Baca Juga :

Divonis Bebas Kasus Perburuan Badak Jawa, Dua Hakim PN Pandeglang Dilaporkan ke Komisi Yudisial

Serap Aspirasi dan Kritikan, KY Gelar Diskusi Publik di STAISMAN Pandeglang

Aneh, Putusan Sela Ini Dibacakan Hakim Tanpa Pemberitahuan dan Penjadwalan

Sepanjang Januari hingga September 2019, KY menerima 31 laporan dugaan pelanggaran etik hakim di Banten. Laporan perilaku hakim di Banten didominasi oleh penanganan perkara perdata. “Di Banten itu ada 31 laporan. Kalau diurut, Banten itu di posisi kesembilan,” katanya.

Terkait identitas tiga oknum hakim yang dijatuhi sanksi, Rusmunandar enggan menjawabnya dengan alasan menjaga nama baik.  “Mereka (hakim Banten-red) juga bagian mitra kita, jadi kita juga harus bersama-sama menjaga nama baik mereka. Ketiga hakim kasus pradilan perdata,” ujarnya.

Total keseluruhan selama sembilan bulan tersebut, KY menerima sebanyak 1.139 laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran KEPPH dan 669 surat tembusan.  “Di urutan tiga besar diduduki oleh DKI Jakarta 248 laporan, Jawa Timur 144 laporan, dan Sumatera Utara 99 Laporan. Daerah lainnya, Jawa Barat sebanyak 93 laporan, Jawa Tengah sebanyak 85 laporan, Riau sebanyak 44 laporan, Sulawesi Selatan sebanyak 37 laporan,” ucapnya.

Laporan terbanyak melalui jasa pengiriman surat (pos), yaitu 666 laporan. Pelapor yang datang langsung ke kantor KY sebanyak 214 laporan. Sedangkan laporan online melalui website sebanyak 185 laporan. “Serta informasi 74 laporan. Berdasarkan jenis badan peradilan yang dilaporkan, jumlah laporan terhadap peradilan umum sangat mendominasi, yaitu sebanyak 860 laporan. Kemudian, Mahkamah Agung 83 laporan, peradilan tata usaha negara 60 laporan, Peradilan agama 58 laporan, hubungan industrial 20 laporan, dan pengadilan tipikor 16 laporan,” bebernya.

Selama sembilan bulan tersebut, KY telah memberikan sanksi terhadap 121 hakim yang dinyatakan terbukti melanggar KEPPH. Adapun rinciannya, yaitu sebanyak 88 hakim terlapor dijatuhi sanksi ringan, 25 hakim terlapor dijatuhi sanksi sedang, dan delapan orang hakim terlapor dijatuhi sanksi berat.

“Ada empat hakim yang diajukan dalam sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH) karena melakukan pelanggaran berat dan direkomendasikan KY berupa pemberhentian tetap dengan hak pensiun maupun pemberhentian tetap tidak dengan hormat,” tuturnya.        

Minggu (3/11) malam, Radar Banten telah menghubungi Humas Pengadilan Negeri (PN) Serang Chairil Anwar. Namun, nomor ponsel Chairil dalam kondisi tidak aktif. (mg05/nda/ira)

Tags: Komisi Yudisial
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

UMK Lebak Tahun 2020 Naik

Next Post

SNTC Serang Sabet 17 Medali, UIN Taekwondo Championship 3

Related Posts

Hukum

Divonis Bebas Kasus Perburuan Badak Jawa, Dua Hakim PN Pandeglang Dilaporkan ke Komisi Yudisial

by Moch. Madani Prasetia
Sabtu, 21 September 2024 06:12

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Pandeglang melaporkan dua hakim Pengadilan Negeri (PN) Pandeglang ke Komisi Yudisial (KY)....

Read moreDetails

Serap Aspirasi dan Kritikan, KY Gelar Diskusi Publik di STAISMAN Pandeglang

Aneh, Putusan Sela Ini Dibacakan Hakim Tanpa Pemberitahuan dan Penjadwalan

Next Post
SNTC Serang Sabet 17 Medali, UIN Taekwondo Championship 3

SNTC Serang Sabet 17 Medali, UIN Taekwondo Championship 3

Kadin Provinsi Dituntut Ambil Alih Kepanitiaan Mukota Kadin

Tuntutan Pembekuan Panitia Mukota Kadin Cilegon Ditolak

Pemilih Pilkades Wanayasa Diantar Jemput

Pemilih Pilkades Wanayasa Diantar Jemput

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Haflatul Qur’an ke-6 Al-Izzah Serang, Cetak Generasi Qurani Berkarakter

Haflatul Qur’an ke-6 Al-Izzah Serang, Cetak Generasi Qurani Berkarakter

Sabtu, 13 Juni 2026 17:18
E PKK

Jadi Percontohan Penyangga IKN, Diskominfo Tangsel: E-PKK Bukan Sekadar Administrasi Digital

Sabtu, 13 Juni 2026 16:50
Intan Dorong Penguatan Kolaborasi untuk Majukan Sektor Perikanan dan Peternakan di Tangerang

Intan Dorong Penguatan Kolaborasi untuk Majukan Sektor Perikanan dan Peternakan di Tangerang

Sabtu, 13 Juni 2026 15:33
Simpan Sabu Dalam Kemasan Permen dan Sedotan, Polisi Tangkap Pengedar di Cilegon

Simpan Sabu Dalam Kemasan Permen dan Sedotan, Polisi Tangkap Pengedar di Cilegon

Sabtu, 13 Juni 2026 15:26
Bawaslu Laksanakan Pengawasan Coktas Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Bawaslu Laksanakan Pengawasan Coktas Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Sabtu, 13 Juni 2026 15:21
Pembangunan Serang Convention Center Butuh Rp230 Miliar, Diproyeksi Jadi Sumber PAD Baru

Pembangunan Serang Convention Center Butuh Rp230 Miliar, Diproyeksi Jadi Sumber PAD Baru

Sabtu, 13 Juni 2026 14:46
Haflatul Qur’an ke-6 Al-Izzah Serang, Cetak Generasi Qurani Berkarakter

Haflatul Qur’an ke-6 Al-Izzah Serang, Cetak Generasi Qurani Berkarakter

Sabtu, 13 Juni 2026 17:18
E PKK

Jadi Percontohan Penyangga IKN, Diskominfo Tangsel: E-PKK Bukan Sekadar Administrasi Digital

Sabtu, 13 Juni 2026 16:50
Intan Dorong Penguatan Kolaborasi untuk Majukan Sektor Perikanan dan Peternakan di Tangerang

Intan Dorong Penguatan Kolaborasi untuk Majukan Sektor Perikanan dan Peternakan di Tangerang

Sabtu, 13 Juni 2026 15:33
Simpan Sabu Dalam Kemasan Permen dan Sedotan, Polisi Tangkap Pengedar di Cilegon

Simpan Sabu Dalam Kemasan Permen dan Sedotan, Polisi Tangkap Pengedar di Cilegon

Sabtu, 13 Juni 2026 15:26
Bawaslu Laksanakan Pengawasan Coktas Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Bawaslu Laksanakan Pengawasan Coktas Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Sabtu, 13 Juni 2026 15:21
Pembangunan Serang Convention Center Butuh Rp230 Miliar, Diproyeksi Jadi Sumber PAD Baru

Pembangunan Serang Convention Center Butuh Rp230 Miliar, Diproyeksi Jadi Sumber PAD Baru

Sabtu, 13 Juni 2026 14:46

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Haflatul Qur’an ke-6 Al-Izzah Serang, Cetak Generasi Qurani Berkarakter

Haflatul Qur’an ke-6 Al-Izzah Serang, Cetak Generasi Qurani Berkarakter

by Yusuf Permana
Sabtu, 13 Juni 2026 17:18

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Yayasan Al-Izzah Serang menggelar Haflatul Qur'an ke-6 Tahun Pelajaran 2025/2026 dengan penuh khidmat dan rasa syukur, Sabtu...

E PKK

Jadi Percontohan Penyangga IKN, Diskominfo Tangsel: E-PKK Bukan Sekadar Administrasi Digital

by Agung S Pambudi
Sabtu, 13 Juni 2026 16:50

CIPUTAT,RADARBANTEN.CO.ID–Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyampaikan transformasi digital di tingkat dasar bukan lagi sekadar pilihan, melainkan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak