PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Komisi Yudisial (KY) bersama Komisi III DPR RI melakukan diskusi publik di Kampus STAISMAN, Kecamatan Kaduhejo, Kabupaten Pandeglang. Diskusi publik diselenggarakan KY bersama Komisi III DPR RI mengangkat tema Membangun Integritas Hakim demi Mewujudkan Peradilan yang Agung.
Menurut Kepala Biro Perencanaan dan Kepatuhan Internal KY R Adha Pamekas, KY melakukan diskusi publik di lingkungan akademisi.
“Jadi kami berharap banyak masukan terhadap usulan rancangan Undang Undang penguatan Kelembagaan Komisi Yudisial. Kemudian kami juga ingin memberikan kepada publik dalam hal ini, masyarakat dan juga akademisi tugas dan kewenangan kami,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, di STAISMAN Pandeglang, Kamis, 2 November 2023.
Adha menjelaskan, mungkin KY belum secara maksimal menerima masukan. Oleh karena itu KY butuh masukan atau kritikan.
“Untuk penguatan Kelembagaan KY. Serta upaya-upaya dalam rangka memperkenalkan, dan juga menyampaikan mengenai tugas Komisi Yudisial,” katanya.
Terkait penguatan KY dalam RUU KY sudah disampaikan ke Baleg DPR RI. Salah satu penguatan lembaga KY adalah pembentukan kantor penghubung KY di daerah.
“Saat ini baru ada 20 kantor penghubung KY di 20 provinsi. Salah satu tugas kami adalah menerima laporan dari masyarakat terkait hakim maka dari itu kami perlu masukan, dari daerah-daerah yang belum ada kantor penghubung KY, termasuk Banten belum ada Kantor KY,” katanya.
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Adde Rosi Khoerunnisa mengungkapkan, Komisi III DPR RI bersama-sama KY melaksanakan kegiatan diskusi publik dengan judul diskusi publik membangun integritas hakim demi mewujudkan peradilan yang Agung.
“Kenapa hal ini kami laksanakan di Kabupaten Pandeglang, karena kami tahu potensi masyarakat di Kabupaten Pandeglang ini. Baik itu secara potensi akademisi hukum, praktisi hukum, ini sangat luar biasa, dan kami ingin juga melibatkan masyarakat, dalam hal ini para mahasiswa dan juga akademisi hukum untuk dapat terlihat memberikan masukan kepada Komisi Yudisial dan juga kepada kami di Komisi III DPR RI,” katanya.
Masukan sangat dibutuhkan agar pelaksanaan pengawasan hakim kedepan ini bisa lebih baik. Hakim menjadi lebih, sukses, lebih lancar dan bisa menghasilkan hakim-hakim berintegritas.
“Secara berintelektual tinggi dan itu tadi bisa menjaga marwah kehakiman yang agung dan besar dan baik ini,” katanya.
Editor : Merwanda











