TANGERANG – Pemerintah Desa Kedung, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang melirik usaha kecil warga berupa olahan makanan tradisional seperti lontong, bacang hingga selimpu. Usaha tersebut rencananya akan dikembangkan melalui badan usaha milik desa (Bumdes).
Sekretaris Desa Kedung Nurul Alam mengatakan, usaha olahan makanan tradisional tersebut bisa dikembangkan melalui badan usaha milik desa (Bumdes). Diakui saat ini Bumdes memang belum dibentuk, rencananya akhir tahun ini atau 2020 mendatang.
“Ketika Bumdes sudah terbentuk, kami berharap pengelola dapat melihat potensi usaha kecil milik masyarakat ini. Sehingga, tim Bumdes dapat berbagi ilmu manajemen kepada pemilik usaha di Desa Kedung atau merangkulnya menjadi unit usahanya,” tuturnya.
Sementara itu, salah seorang pengolah makanan tradisional, Umdah warga Kampung Kedung Sebrang RT 09 RW 03 mengaku, sudah memulai usahanya tersebut sejak 2015 lalu. Setiap hari dirinya menghabiskan 15 liter beras untuk diolah menjadi lontong, ketan, lepet, selimpu, dan lainnya. Dijajakan mulai pukul 05.00-08.00 WIB.
“Pangsa pasarnya itu warga yang mencari sarapan berangkat kerja atau lagi olahraga,” kata Umdah saat ditemui di kediamannya.
Selain dijual untuk memenuhi kebutuhan sarapan warga Desa Kedung, Umdah mengaku sering mendapat pesanan untuk berbagai kegiatan besar misalnya peringatan hari besar Islam (PHBI) atau pun hari besar nasional (PHBN) di Desa Kedung. Ia bersyukur usahanya dapat berjalan lancar.
”Kalau pesanan lagi banyak biasanya saya minta bantuan ibu-ibu tetangga buat bantu bungkus. Soalnya kalau sendirian, nggak bakal kepegang dan pastinya kewalahan. Ke depan saya berharap, ada bantuan dari Pemerintah Desa Kedung berupa permodalan usaha sehingga bisa mengembangkan usaha lebih besar,” tutupnya. (pem/rb/adm)









