CILEGON – Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI mengamankan kapal SPOB Noah 99 dengan muatan bahan bakar minyak (BBM) ilegal jenis solar sebanyak 35 ton di perairan Bojonegara, Kabupaten Serang, Selasa (19/11) malam sekira pukul 23.00 WIB.
Saat diamankan, kapal tersebut sedang melakukan transaksi dengan salah satu tugboat (kapal tunda) TB Momentum 8 yang saat ini dalam proses pengejaran Bakamla.
Direktur Operasi Laut Bakamla RI Laksamana Pertama Bakamla NS Embun menjelaskan, penangkapan itu bermula saat tim Bakamla melakukan patroli menggunakan KN Belut Laut di perairan sekitar Bojonegara hingga Cilegon.
Saat di sekitar perairan Bojonegara, tim melihat aktivitas yang mencurigakan antara kapal SPOB Noah 99 dengan satu tugboat. Untuk mencari tahu, tim pun mendekati kedua kapal tersebut.
Saat didekati, tugboat langsung menjauh. Ternyata, kapal tersebut setelah melakukan transaksi jual beli solar dengan kapal SPOB Noah 99.
Saat diminta menunjukkan dokumen kapal, nahkoda beserta ABK tidak bisa Karena itulah Bakamla menduga kuat jika BBM tersebut ilegal.
“Kapal diamankan tim saat hendak kembali ke pangkalan Pulau Kali, Bojonegara,” ujar Embun di Jetty Golden Key, Puloampel, Kabupaten Serang, Kamis (21/11).
Kapal tersebut kini diamankan di jetty Golden Key. Enam anak buak kapal (ABK) diamankan dan masih menjalani pemeriksaan.
Dari keterangan sementera, kapal SPOB Noah 99 merupakan kapal BBM milik PT Intim Putra Perkasa. Kapal tersebut biasa beroperasi di sekitar perairan Bojonegara hingga Cilegon.
Saat ini, Bakamla sedang menggali keterangan lebih lanjut sekaligus mengejar tugboat yang diketahui sempat melakukan transaksi BBM.
Untuk selanjutnya, Bakamla akan melimpahkan kasus tersebut ke Ditpolairud Polda Banten atau ke Penyidik PNS Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Penangkapan kapal Noah 99 sendiri merupakan kasus pertama kali yang diungkap Bakmla tahun ini di perairan Banten. Bakamal rutin melakukan pengawasan di perairan Banten dan daerah lain di Indonesia. (Bayu Mulyana)