slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Polairud Hentikan Penyelidikan Dugaan BBM Ilegal

Aas Arbi by Aas Arbi
06-12-2019 21:35:43
in Hukum
Polairud Hentikan Penyelidikan Dugaan BBM Ilegal

Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Banten AKBP Agus Yulianto memberikan keterangan pers.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

CILEGON – Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Banten menghentikan proses penyelidikan kasus dugaan bahan bakar minyak (BBM) ilegal yang dilimpahkan oleh Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI.

Pada Selasa (19/11) lalu, sekira pukul 23.00 Bakamla RI mengamankan kapal Self Propeller Oil Barge (SPOB) Noah 99 dengan muatan BBM jenis solar yang saat itu diduga ilegal sebanyak 35 ton di perairan Bojonegara, Kabupaten Serang. Saat itu, Bakamla RI menduga BBM yang berada di dalam kapal pengisian bahan bakar ship to ship itu ilegal karena anak buah kapal (ABK) tidak bisa menunjukan kelengkapan surat BBM tersebut.

Baca Juga :

Sopir Truk Pembawa BBM Ilegal Divonis Satu Tahun Penjara

Polres Cilegon Selidiki Dugaan Pencemaran Solar di Lebak Gede

Penimbun BBM Subsidi Ditangkap Polda Banten

Bakamla Amankan 35 Ton Solar Ilegal di Perairan Bojonegara

Setelah melakukan pemeriksaan awal, dua hari selajutnya, Bakamla RI melimpahkan kasus tersebut ke Ditpolairud Polda Banten untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Hal itu dilakukan karena Bakamla RI tidak mempunyai kewenangan untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Waktu menangkap prinsipnya menemukan dugaan pelanggaran. Kemudian kita serahkan ke Polair untuk lidik lebih lanjut karena kita tidak punya kewenangan untuk melakukan hal itu,” ujar Kasubdit Harmonisasi Strategi Bakamla Kolonel Bakamla Andik Wijaya di Markas Ditpolairud Polda Banten, Kelurahan Suralayan, Kecamatan Pulomerak, Jumat (6/12).

Setelah proses penyelidikan, kepolisian menilai tidak ada alat bukti yang menyatakan adanya pelanggaran pada muatan kapal Noah 99 tersebut. Dengan kata lain, perusahaan yang terlibat, dalam hal ini PT Intim Putra Perkasa bisa menunjukkan kelengkapan dokumen.

Karena itu, menurut Wijaya, pihaknya menerima ketetapan dari Ditpolairud Polda Banten tersebut. “Kami kan prinsipnya saat patroli ditemukan kapal tidak membawa dokumen lengkap, kami amankan,” tuturnya.

Berita Terkait : Bakamla Amankan 35 Ton Solar Ilegal di Perairan Bojonegara

Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Banten AKBP Agus Yulianto menjelaskan, setelah menerima laporan dari Bakamla RI, pihaknya pun langsung melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan kepada sejumlah pihak, dari ABK hingga perusahaan terkait.

Hasil penyelidikan itu ditemukan jika volume BBM yang berada di Kapal Noah bukan 35 ton melainkan 30 ton. Kemudian perusahaan pemilik kapal pun, dalam hal ini PT Intim memiliki Izin Niaga Usaha (INU), serta kelengkapan dokumen lainnya.

“Sehingga dari keterangan itu, kita menyimpulkan, benar ada barang bbm di kapal Noal sebanyak 30 didapat dari PT Intim. Untuk membuktikan barang itu barang ilegal tidak bisa dibuktikan,” ujar Agus.

Lanjut Agus pihaknya tidak bisa meningkatkan status kasus itu dari penyelidikan ke penyidikan karena bukti-bukti adanya tindak pidana belum ditemukan. Atas pertimbangan itu lah pihaknya pun menghentikan penyelidikan kasus tersebut.

Disinggung terkait kapal, hingga kemarin, kapal masih diamankan oleh Ditpolairud Polda Banten. Setelah dilakukan pembuatan berita acara serta keperluan lainnya, kapal tersebut akan dikembalikan ke pemilik. (Bayu Mulyana)

Tags: Badan Keamanan LautBakamlaBBM Ilegal
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

HKN ke-55 di Banten, Pemprov Banten Galakkan Bebas Gizi Buruk dan Cegah Stunting

Next Post

Banjir Bandang dan Longsor Terjang Citorek Kidul

Related Posts

Hukum

Sopir Truk Pembawa BBM Ilegal Divonis Satu Tahun Penjara

by Fahmi
Selasa, 10 Februari 2026 11:22

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Arry Afriyadi terdakwa kasus Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal jenis Minyak Cong divonis satu tahun penjara oleh...

Read moreDetails

Polres Cilegon Selidiki Dugaan Pencemaran Solar di Lebak Gede

Penimbun BBM Subsidi Ditangkap Polda Banten

Bakamla Amankan 35 Ton Solar Ilegal di Perairan Bojonegara

Diduga Angkut Bahan Bakar Ilegal, Truk BBM Diamankan

Direktorat Polair Polda Banten Bekuk Penjual BBM Tanpa Dokumen

Next Post
Banjir Bandang dan Longsor Terjang Citorek Kidul

Banjir Bandang dan Longsor Terjang Citorek Kidul

Tim Juri: Balekambang Jauh Lebih Bagus

Tim Juri: Balekambang Jauh Lebih Bagus

Lingkungan Hunyur Jadi Berwarna

Lingkungan Hunyur Jadi Berwarna

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Ribuan Ibu-Balita Serbu Sahabat Posyandu di Alfamart Majasari Pandeglang

Ribuan Ibu-Balita Serbu Sahabat Posyandu di Alfamart Majasari Pandeglang

Kamis, 16 April 2026 12:13
Kepala Dindikbud Provinsi Banten, Jamaluddin.

Permudah SPMB 2026, Dindikbud Banten Terapkan Tahap Pra-Pendaftaran Mulai April

Kamis, 16 April 2026 12:09
Kabupaten Serang Terima 12 Truk Operasional untuk KDMP

Kabupaten Serang Terima 12 Truk Operasional untuk KDMP

Kamis, 16 April 2026 11:44
Mahasiswa Banten Dukung Gaji Guru Minimal Rp5 Juta, Dinilai Langkah Progresif Perbaiki Pendidikan

Mahasiswa Banten Dukung Gaji Guru Minimal Rp5 Juta, Dinilai Langkah Progresif Perbaiki Pendidikan

Kamis, 16 April 2026 11:22
Pansus Raperda Kebudayaan Cilegon Dibentuk, Rumah Musisi Dorong Penguatan Ekosistem Kreatif

Pansus Raperda Kebudayaan Cilegon Dibentuk, Rumah Musisi Dorong Penguatan Ekosistem Kreatif

Kamis, 16 April 2026 11:05
Pemprov Banten Ambil Alih Situ yang Dikuasai Pihak Ketiga, Percepat Penertiban Aset Daerah

Gali Potensi PAD, Pemprov Banten Bentuk UPT Pemanfaatan Aset Daerah

Kamis, 16 April 2026 11:01
Ribuan Ibu-Balita Serbu Sahabat Posyandu di Alfamart Majasari Pandeglang

Ribuan Ibu-Balita Serbu Sahabat Posyandu di Alfamart Majasari Pandeglang

Kamis, 16 April 2026 12:13
Kepala Dindikbud Provinsi Banten, Jamaluddin.

Permudah SPMB 2026, Dindikbud Banten Terapkan Tahap Pra-Pendaftaran Mulai April

Kamis, 16 April 2026 12:09
Kabupaten Serang Terima 12 Truk Operasional untuk KDMP

Kabupaten Serang Terima 12 Truk Operasional untuk KDMP

Kamis, 16 April 2026 11:44
Mahasiswa Banten Dukung Gaji Guru Minimal Rp5 Juta, Dinilai Langkah Progresif Perbaiki Pendidikan

Mahasiswa Banten Dukung Gaji Guru Minimal Rp5 Juta, Dinilai Langkah Progresif Perbaiki Pendidikan

Kamis, 16 April 2026 11:22
Pansus Raperda Kebudayaan Cilegon Dibentuk, Rumah Musisi Dorong Penguatan Ekosistem Kreatif

Pansus Raperda Kebudayaan Cilegon Dibentuk, Rumah Musisi Dorong Penguatan Ekosistem Kreatif

Kamis, 16 April 2026 11:05
Pemprov Banten Ambil Alih Situ yang Dikuasai Pihak Ketiga, Percepat Penertiban Aset Daerah

Gali Potensi PAD, Pemprov Banten Bentuk UPT Pemanfaatan Aset Daerah

Kamis, 16 April 2026 11:01

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Ribuan Ibu-Balita Serbu Sahabat Posyandu di Alfamart Majasari Pandeglang

Ribuan Ibu-Balita Serbu Sahabat Posyandu di Alfamart Majasari Pandeglang

by Moch. Madani Prasetia
Kamis, 16 April 2026 12:13

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Ribuan ibu dan balita di Kabupaten Pandeglang mengikuti program Alfamart Sahabat Posyandu yang digelar di sejumlah titik....

Kepala Dindikbud Provinsi Banten, Jamaluddin.

Permudah SPMB 2026, Dindikbud Banten Terapkan Tahap Pra-Pendaftaran Mulai April

by Rostinah
Kamis, 16 April 2026 12:09

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menyiapkan skema baru dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB)...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak