CIBEBER – Jalan di Lingkungan Kadipaten, Kelurahan Kedaleman, Kecamatan Cibeber, mengalami rusak parah. Padahal, jalan yang berada tepat di belakang restoran Bintang Laguna tersebut sering digunakan oleh warga.
Pantauan Radar Banten, Kamis (28/11), jalan dengan lebar sekira tiga meter tersebut sangat memprihatinkan. Konstruksi jalan berupa beton sudah retak dengan rongga yang cukup lebar. Di sebagian titik beton terlihat telah ambles sehingga membuat cekungan yang dalam. Kerusakan parah paling banyak terjadi di bagian tengah jalan. Kondisi itu membuat pengguna jalan harus memelankan laju kendaraan serta menggunakan tepi jalan yang dalam kondisi cukup baik.
Setiap hari, jalan yang berada disamping aliran irigasi tersebut disibukan dengan aktivitas kendaraan baik roda dua maupun roda empat. Jalan itu sendiri menjadi jalan alternatif bagi warga yang ingin pergi ke arah pintu Tol Cilegon Timur atau ke Serang.
Sunardi, salah satu pengguna jalan menilai kondisi tersebut sangat membahayakan bagi masyarakat baik yang menggunakan kendaraan bermotor maupun pejalan kaki. Kondisi jalan yang tidak terlalu lebar dengan kerusakan yang sangat parah berpotensi mengakibatkan kecelakaan lalu lintas.
Sunardi mengaku setiap hari Senin hingga Jumat kerap melewati jalan tersebut untuk menghindari kemacetan di jalan protokol. “Saya kerja di Cilegon pak, pulangnya ke Serang, sore itu kan kalau lewat depan macet parah, sini lebih cepet,” tuturnya, Kamis (28/11).
Pria berusia 30 tahun itu melanjutkan, selain badan jalan yang tidak terlalu lebar, kerusakan parah, posisi jalan yang berada tepat di tepi irigasi pun mengancam keselamatan pengguna jalan. “Itu kan gak ada pembatasnya yah pak, kalau misalnya yang bawa motor menghindari lubang atau oleng, bisa nyemplung pak ke kali,” tuturnya.
Hal senada pun diutarakan oleh Sri Murniarti. Menurutnya pemerintah harus segera menangani jalan tersebut agar tidak menimbulkan korban. Menurutnya terlepas jalan itu menjadi tanggung jawab pemerintah mana, pemerintah harus segera memperbaiki. “Namanya masyarakat mah kan tahunya pemerintah yang tanggung jawab, yah kalo bisa mah cepetan dibenerinnya,” ujarnya.
Kata Sri, jalan tersebut sudah lama dalam keadaan rusak parah. Ia mengaku lupa secara persis sejak kapan jalan tersebut rusak. Namun sejak awal-awal tahun ini kondisi jalan sudah tidak laik. “Lihat aja tuh yang retaknya aja udah ditumbuhi rumput,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Bina Marga pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Cilegon Hesti Pudyastuti menuturkan, ruas jalan yang berada di jalan tersebut tidak masuk ke dalam Surat Keputusan (SK) aset Pemkot Cilegon.
“Menurut info, dulu yang ngebangun itu dari provinsi, itu jalan inspeksi irigasi, bukan aset Cilegon,” ujar Hesti. Kendati seperti itu, lanjut Hesti, pihaknya akan mengkordinasikan hal tersebut dengan Pemprov Banten agar segera bisa disikapi. (bam/ibm/ags)








