CILEGON – Pemkot Cilegon mengumpulkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di Aula II Setda Kota Cilegon, Kamis (28/11). Dalam kesempatan teresebut, perwakilan OPD mengisi kuisioner Survei Kapasitas Organisasi dengan sasaran untuk mendapatkan data primer kapasitas organisasi Pemkot Cilegon. Hasil survei tersebut akan digunakan sebagai acuan dalam pengukuran peningkatan kapasitas dan akuntabilitas kinerja birokrasi.
Asisten Sekda III Kota Cilegon Dana Sujaksani menjelaskan, survei itu sebagai salah satu upaya reformasi kelembagaan demi meningkatkan efektivitas perangkat negara dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi, serta membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan terpercaya.
Menurut Dana, Pemkot Cilegon telah berkomitmen melaksanakan reformasi birokrasi sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 81 tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025. “Pada tahun 2019 Pemerintah Kota Cilegon telah menerapkan Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) dengan sistem online dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang digunakan sebagai instrumen untuk mengukur kemajuan pelaksanaan reformasi birokrasi secara mandiri atau self assessment,” ujar Dana.
Sejalan dengan perkembangan pelaksanaan reformasi birokrasi, Pemkot Cilegon melakukan perbaikan berkelanjutan menuju organisasi pemerintahan yang tepat fungsi dan tepat ukuran, sehingga dapat meningkatkan penggunaan teknologi informasi dalam proses penyelenggaraan manajemen pemerintahan yang efisien dan efektif. “Meningkatnya kapasitas dan akuntabilitas kinerja birokrasi Pemerintah Kota Cilegon menjadi sebuah kewajiban yang harus dijalankan oleh seluruh pegawai, dan kemudian dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” terangnya.
Survei internal tentang kapasitas organisasi ini pun menurut Dana sebagai salah satu alat ukur peningkatan kapasitas dan akuntabilitas kinerja birokrasi. Survei ini diharapkan dapat memberikan gambaran nyata mengenai pengembangan kapasitas organisasi Pemkot Cilegon dalam menjalankan tugas.
Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi dan Reformasi Birokrasi Setda Cilegon Sam Wangge mengatakan, ada dua pertanyaan utama yang digunakan dalam menentukan kapasitas organisasi Pemkot Cilegon.
Kedua pertanyaan tersebut yaitu berkaitan dengan persepsi pegawai terhadap pelaksanaan reformasi birokrasi dan kepuasan dan motivasi pegawai atas kebijakan Pemerintah Kota Cilegon. Pertanyaan itu kemudian diturunkan kedalam 18 pernyataan tertutup yang mempunyai skala pilihan jawaban sama dan terangkum dalam satu kuesioner. “Jumlah sampel dan unit kerja dalam survei kapasitas tahun 2019 dilakukan di seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Cilegon dengan jumlah seluruh target responden di Pemerintah Kota Cilegon adalah empat orang tiap perangkat daerah,” ujarnya. (bam/ibm/ags)