slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Setahun 53 Kasus Korupsi

Redaksi by Redaksi
10-12-2019 14:09:53
in Berita Utama, Pemerintahan
Setahun 53 Kasus Korupsi

Gubernur Banten Wahidin Halim (tengah) didampingi Kepala Inspektorat Kusmayadi (dua dari kanan),Kepala Bapenda Opar Sohari (kanan),Kepala Bappeda Muhtarom (kiri),dan Kepala BPKAD Rina Dewiyanti usai menerima penghargaan atas Capaian Implementasi Pencegahan Korupsi dalam Peringatan Hari Antikorupsi Dunia (Hakordia) 2019 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, kemarin.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

Pemprov Raih Penghargaan Pencegahan Korupsi

SERANG – Sebanyak 53 kasus tindak pidana korupsi (tipikor) ditangani pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten dan jajaran selama 2019. Dari 53 kasus tersebut, Kejari Serang paling banyak menangani perkara dengan jumlah 11 kasus korupsi.

“Selama satu tahun terakhir sebanyak 53 perkara yang ditangani oleh Kejati Banten dan jajaran,” kata Kajati Banten Rudi Prabowo Aji saat ekspos perkara dalam rangka peringatan Hari Antikorupsi Sedunia di ruang pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) Kejati Banten, (9/12).

Baca Juga :

Miris, Satu Keluarga di Warunggunung Lebak Tinggal di Gubuk Reyot

DPRD Lebak Minta Pengusaha Angkutan Galian C Patuhi Aturan

Kasus Percobaan Pencurian Tembaga di PT Perkasa Construction, Satu Pelaku Diamankan Warga

Perputaran Uang di Seba Baduy 2026 Capai Rp1,7 Miliar

Dari 53 perkara tersebut, 12 perkara berstatus penyelidikan, 16 penyidikan, dan 25 penuntutan. Kejari Serang paling banyak menangani perkara dengan peperincian dua penyelidikan, empat penyidikan dan lima penuntutan. Kejari Lebak 10 perkara dengan dua perkara dalam proses penyelidikan, dua perkara dalam proses penyidikan dan enam perkara dalam proses penuntutan.

Lalu, Kejari Kabupaten Tangerang menangani sembilan perkara dengan peperincian dua perkara penyelidikan, tiga perkara penyidikan, dan empat perkara penuntutan. Kejari Cilegon sebanyak delapan perkara dengan peperincian satu perkara penyelidikan, dua perkara penyidikan, dan tiga perkara penuntutan. Kejari Pandeglang menangani tujuh perkara, dengan perincian dua perkara penyelidikan, dua perkara penyidikan, dan tiga perkara penuntutan.

Kejati Banten menangani tiga perkara dengan perincian satu perkara penyelidikan dan tiga perkara penyidikan. Dua terakhir, Kejari Kota Tangerang tiga perkara dengan perincian satu penyelidikan dan dua perkara penuntutan. “Dan, Kejari Kota Tangerang Selatan satu perkara yang masih dalam proses penyelidikan,” kata Rudi didampingi para pejabat utama Kejati Banten.

Dia menjelaskan, untuk empat perkara tipikor yang ditangani bidang pidana khusus dan intelijen Kejati Banten masih berjalan. Penanganan perkara dugaan korupsi kegiatan pekerjaan peningkatan lapis beton Jalan Lingkar Selatan (JLS) Kota Cilegon 2013 senilai Rp14 miliar tinggal menunggu hasil audit penghitungan kerugian negara (PKN) sebelum menetapkan tersangka. Sedangkan penyidikan perkara jilid II kasus korupsi proyek genset RSU Banten tahun 2015 senilai Rp2,2 miliar masih dalam proses pemeriksaan saksi.

Sementara dugaan korupsi kegiatan studi kelayakan atau feasibility study (FS) pengadaan lahan untuk pembangunan unit sekolah baru (USD) dan perluasan sekolah SMAN/SMKN tahun 2018 senilai Rp800 juta masih dalam proses pemeriksaan saksi. “Saat ini kami juga sedang koordinasi dengan auditor untuk perhitungan kerugian negara,” kata pria yang pernah menjabat Wakajati Jawa Timur ini.

Sedangkan satu perkara penyelidikan yang ditangani bidang intelijen terkait kegiatan pengembangan telekomunikasi dan telematika pada Dishub dan Kominfo Provinsi Banten tahun 2016. Kegiatan internet desa dan internet sehat yang bekerja sama secara swakelola dengan Lembaga Administrasi Negara Untirta dan Universitas Indonesia tersebut masih menunggu hasil audit investigasi dari Inspektorat Provinsi Banten.

Selama satu tahun tersebut Kejati Banten dan jajaran telah menyelamatkan keuangan negara Rp12,669 miliar. Jumlah tersebut terdiri dari penyelamatan keuangan negara Rp4,869 miliar dan pengembalian kerugian keuangan negara dari pelaku tipikor sebesar Rp7,810 miliar. “Uang tersebut telah kita setorkan ke kas negara,” ujar mantan Kajari Pekanbaru, Provinsi Riau ini.

Laporkan Jaksa Nakal

Dalam kesempatan tersebut, Rudi yang pernah menjabat Kepala Pusat Diklat Teknis dan Fungsional Kejagung RI ini meminta kepada masyarakat untuk melaporkan apabila mendapati ada oknum jaksa di Kejati Banten dan jajaran melakukan penyalahgunaan wewenang. “Kalau ada jaksa yang menangani perkara terus minta duit perkara tolong laporkan pada kita. Tolong ini sampaikan kepada saudara-saudara-saudara kita,” ujarnya.

Kejati Banten, kata Rudi akan menyediakan telepon aduan (hotline) bagi masyarakat yang ingin membuat laporan terhadap oknum jaksa. Para pelapor diminta untuk melengkapi bukti dan identitas terlapor. “Tolong laporkan, jangan pernah ada yang mau berurusan dengan memberikan uang kepada pegawai kejaksaan,” tegasnya.

Selain itu dalam hal pemberantasan korupsi, Rudi juga meminta kepada masyarakat untuk turut serta mendukung kinerja aparat penegak hukum. Laporkan apabila mendapati temuan penyimpangan di lapangan. “Silahkan laporkan kepada kami. Kalau mencukupi dua alat bukti kami akan tindak,” tutur Rudi.

PEMPROV RAIH PENGHARGAAN

Pada bagian lain, kemarin, Gubernur Banten Wahidin Halim menerima penghargaan yang diserahkan oleh Wakil Presiden Republik Indonesia KH Ma’ruf Amin dalam kategori Pemerintah Provinsi atas Capaian Implementasi Pencegahan Korupsi. Penghargaan itu diberikan dalam Peringatan Hari Antikorupsi Dunia (Hakordia) 2019 di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta. Peringatan Hakordia 2019 mengambil tema Maju Lawan Korupsi dihadiri oleh jajaran Kabinet Indonesia Maju, pimpinan lembaga negara, serta para kepala daerah.

Penghargaan yang diterima oleh WH itu merupakan penghargaan yang pertama kali diraih oleh Provinsi Banten sejak Tanah Jawara ini terbentuk.

WH mengatakan, diraihnya penghargaan ini turut menunjukkan upaya dan kerja keras Pemprov Banten dalam mencapai tata kelola pemerintahan yang baik. Selain Provinsi Banten, capaian implementasi pencegahan korupsi tingkat daerah kategori provinsi juga diraih oleh Jawa Tengah dan Kalimantan Tengah. Penilaian dilihat dari capaian berbagai kategori di antaranya, perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu, kapabilitas APIP, manajemen ASN, optimalisasi pendapatan daerah, dan manajemen aset daerah serta pembinaan dan tata kelola pemerintahan yang bersih kepada seluruh pemerintah daerah kabupaten/kota di wilayahnya.

WH mengatakan, penghargaan ini merupakan hasil kerja keras seluruh aparatur Pemprov yang berkomitmen penuh dalam menciptakan pemerintahan yang bersih di bumi Banten yang tercinta. “Ini menunjukkan bahwa Banten berkomitmen dalam pencegahan korupsi ke depan yang lebih baik lagi. Karena tanpa korupsi, Banten kuat Indonesia maju,” ujar WH melalui press release yang diterima Radar Banten, Senin (9/12).

Sementara itu, Wakil Presiden RI KH Ma’rif Amin menyebutkan pencegahan korupsi merupakan upaya penyadaran publik terhadap bahaya kejahatan korupsi. “Korupsi merupakan kejahatan sistemik dan mengganggu pembangunan,” tegasnya. (mg05-nna/air/ags)

Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Anyar-Cinangka Pecah

Next Post

BTN Cilegon Targetkan 1.000 Unit Akad Rumah Subsidi Kuota Tambahan

Related Posts

Miris, Satu Keluarga di Warunggunung Lebak Tinggal di Gubuk Reyot
Berita Utama

Miris, Satu Keluarga di Warunggunung Lebak Tinggal di Gubuk Reyot

by Nurandi
Minggu, 26 April 2026 19:10

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Satu keluarga di Kampung Cipasung, Desa Sukarendah, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, tinggal di gubuk reyot yang nyaris...

Read moreDetails

DPRD Lebak Minta Pengusaha Angkutan Galian C Patuhi Aturan

Kasus Percobaan Pencurian Tembaga di PT Perkasa Construction, Satu Pelaku Diamankan Warga

Perputaran Uang di Seba Baduy 2026 Capai Rp1,7 Miliar

Senin 27 April 2026, Bupati Lebak Rotasi Ratusan Pejabat Eselon III dan IV

Kasus Dugaan Penganiayaan Sopir di Stadion Maulana Yusuf Naik ke Tahap Penyidikan

Jadi Bagian Pemerintah, PKS Diminta Jadi Mata dan Telinga Pemkab Serang

Lomba SPPG Polri 2026, Polda Banten Nilai Sejumlah Satuan Pemenuhan Gizi

250 Pelajar Ikuti Turnamen Mobile Legends Polres Serang Cup 2026

Polresta Serang Kota Tangkap Pengedar Sabu di Cipocok Jaya, Puluhan Paket Diamankan

Next Post
Kredit Rumah Subsidi Disederhanakan

BTN Cilegon Targetkan 1.000 Unit Akad Rumah Subsidi Kuota Tambahan

Berbekal Senpi, Driver Taksi Online Jual Narkoba

Berbekal Senpi, Driver Taksi Online Jual Narkoba

Terlalu Royal, Tak Diberi Mekap Istri Kalap

Terlalu Royal, Tak Diberi Mekap Istri Kalap

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Miris, Satu Keluarga di Warunggunung Lebak Tinggal di Gubuk Reyot

Miris, Satu Keluarga di Warunggunung Lebak Tinggal di Gubuk Reyot

Minggu, 26 April 2026 19:10
DPRD Lebak Minta Pengusaha Angkutan Galian C Patuhi Aturan

DPRD Lebak Minta Pengusaha Angkutan Galian C Patuhi Aturan

Minggu, 26 April 2026 19:07
Kasus Percobaan Pencurian Tembaga di PT Perkasa Construction, Satu Pelaku Diamankan Warga

Kasus Percobaan Pencurian Tembaga di PT Perkasa Construction, Satu Pelaku Diamankan Warga

Minggu, 26 April 2026 18:39
Perputaran Uang di Seba Baduy 2026 Capai Rp1,7 Miliar

Perputaran Uang di Seba Baduy 2026 Capai Rp1,7 Miliar

Minggu, 26 April 2026 18:29
Senin 27 April 2026, Bupati Lebak Rotasi Ratusan Pejabat Eselon III dan IV

Senin 27 April 2026, Bupati Lebak Rotasi Ratusan Pejabat Eselon III dan IV

Minggu, 26 April 2026 18:26
Kasus Dugaan Penganiayaan Sopir di Stadion Maulana Yusuf Naik ke Tahap Penyidikan

Kasus Dugaan Penganiayaan Sopir di Stadion Maulana Yusuf Naik ke Tahap Penyidikan

Minggu, 26 April 2026 18:22
Miris, Satu Keluarga di Warunggunung Lebak Tinggal di Gubuk Reyot

Miris, Satu Keluarga di Warunggunung Lebak Tinggal di Gubuk Reyot

Minggu, 26 April 2026 19:10
DPRD Lebak Minta Pengusaha Angkutan Galian C Patuhi Aturan

DPRD Lebak Minta Pengusaha Angkutan Galian C Patuhi Aturan

Minggu, 26 April 2026 19:07
Kasus Percobaan Pencurian Tembaga di PT Perkasa Construction, Satu Pelaku Diamankan Warga

Kasus Percobaan Pencurian Tembaga di PT Perkasa Construction, Satu Pelaku Diamankan Warga

Minggu, 26 April 2026 18:39
Perputaran Uang di Seba Baduy 2026 Capai Rp1,7 Miliar

Perputaran Uang di Seba Baduy 2026 Capai Rp1,7 Miliar

Minggu, 26 April 2026 18:29
Senin 27 April 2026, Bupati Lebak Rotasi Ratusan Pejabat Eselon III dan IV

Senin 27 April 2026, Bupati Lebak Rotasi Ratusan Pejabat Eselon III dan IV

Minggu, 26 April 2026 18:26
Kasus Dugaan Penganiayaan Sopir di Stadion Maulana Yusuf Naik ke Tahap Penyidikan

Kasus Dugaan Penganiayaan Sopir di Stadion Maulana Yusuf Naik ke Tahap Penyidikan

Minggu, 26 April 2026 18:22

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Miris, Satu Keluarga di Warunggunung Lebak Tinggal di Gubuk Reyot

Miris, Satu Keluarga di Warunggunung Lebak Tinggal di Gubuk Reyot

by Nurandi
Minggu, 26 April 2026 19:10

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Satu keluarga di Kampung Cipasung, Desa Sukarendah, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, tinggal di gubuk reyot yang nyaris...

DPRD Lebak Minta Pengusaha Angkutan Galian C Patuhi Aturan

DPRD Lebak Minta Pengusaha Angkutan Galian C Patuhi Aturan

by Nurandi
Minggu, 26 April 2026 19:07

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – DPRD Kabupaten Lebak meminta para pengusaha angkutan galian C di wilayah Lebak untuk mematuhi aturan terkait pembatasan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak