SERANG – Petugas Ditresnarkoba Polda Banten merazia sejumlah lokasi kamar kos di Kota Serang, Kamis (12/12). Sebanyak 50 penghuni kamar kos dilakukan tes urine.
Operasi yang digelar untuk mengantisipasi peredaran dan penyalahgunaan narkotika, itu petugas dibagi dalam dua tim. Pertama, ke lokasi kamar kos di daerah Ciceri dan Pakupatan, Kota Serang. Kedua, di wilayah Cikulur, Kelapa Dua, Kota Serang.
“Ada dua tim yang dibentuk yang terdiri dari 65 personel gabungan dari satuan narkoba, sabhara, bidokkes dan propam,” kata Direktur Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Banten Komisaris Besar (Kombes) Pol Yohanes Hernowo.
Penghuni kamar kos kemudian diminta oleh petugas untuk melakukan pemeriksaan urine. Namun, hasil pemeriksaan tes urine penghuni kos dinyatakan negatif. “Dari hasil pemeriksaan dan pengecekan urine terhadap penghuni kos tidak ditemukan yang positif,” kata Yohanes.
Sementara Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi Priadinata mengatakan, operasi tersebut digelar secara rutin jelang Natal dan tahun baru. “Kami mengimbau kepada masyarakat untuk turut serta dalam hal pemberantasan narkoba. Laporkan kepada kami apabila mendapatkan informasi mengenai penyalahgunaan narkoba,” tutur Edy. (mg05/nda/ags)












