SERANG – Puluhan anggota pramuka perwakilan kabupaten/kota se- Banten, mengikuti Latihan Pengembangan Kepemimpinan (LPK) 2019 di Ruang Sidang Paripurna DPRD Banten.
Dalam latihan teknik persidangan yang diprakarsai Kwarda Banten bekerja sama dengan Sekretariat DPRD Banten, 80 anggota pramuka dari tingkatan penegak dan pandega tersebut melakukan persidangan layaknya para anggota dewan yang tengah membahas kebijakan untuk pembangunan Provinsi Banten.
Pantauan di lapangan, sejumlah anggota pramuka dibagi dalam dua kelompok, yakni sebagai pimpinan sidang dan peserta sidang. Selain didampingi para pejabat dan staf kesekretariatan DPRD Provinsi Banten, peserta LPK 2019 ini juga didampingi para pembina, Dewan Kerja Daerah, serta Andalan Kwarda Banten.

Salah satu anggota Pramuka dari Kwarcab Tangerang Nahda Rahianah didaulat sebagai pimpinan sidang dalam latihan tersebut. “Sidang pembukaan rapat paripurna untuk membahas RAPBD Banten 2020 dengan ini resmi dibuka,” kata Nahda disambut riuh anggota pramuka lainnya.
Jalannya sidang sendiri dipandu langsung oleh para pejabat dan staf kesekretariatan DPRD Provinsi Banten.
Usai latihan persidangan, Kasubag AKD (Alat Kelengkapan Dewan) Sekretariat DPRD Banten, latihan persidangan para anggota pramuka ini merupakan pembelajaran agar para peserta memahami teknis persidangan. “Selain memberikan pengetahuan soal tupoksi dewan, latihan ini juga untuk memberikan pemahaman secara langsung teknis persidangan,” kata Sardi.
Ia menambahkan, praktek persidangan akan cepat dipahami dan diingat karena peserta secara langsung seolah-olah menjadi pimpinan atau anggota dewan yang tengah bersidang. “Kami mengapresiasi kunjungan Kwarda Banten,” ungkap Sardi. (Deni Saprowi)








