SERANG– Sebanyak 11 kasus kecelakaan lalu lintas (laka lantas) terjadi sepanjang pengamanan Natal dan Tahun Baru (nataru) atau Operasi Lilin Kalimaya 2019. Kecelakaan itu menyebabkan tujuh orang tewas, lima luka berat, dan 14 luka ringan.
“Selama Operasi Lilin Kalimaya 2019 yang dimulai sejak 23 Desember 2019 hingga 1 Januari 2020 kami mencatat terjadi 11 kasus kecelakaan yang terjadi dengan 7 orang meninggal dunia,” kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Banten Komisaris Polisi (Kompol) Heri Sugeng Priyanto dikonfirmasi Radar Banten, Kamis (2/1).
Heri mengklaim jumlah korban tewas turun dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2018 tercatat 20 lakalantas di wilayah hukum Polda Banten dengan 8 korban tewas. “Tahun lalu ada 8 korban jiwa, 5 luka berat dan 11 luka ringan. Untuk kerugian materil pada 2018 sebesar Rp24,200 juta sementara tahun ini Rp13,600 juta,” kata mantan Waka Polres Serang ini.
Dikatakan Heri, korban tewas paling banyak terjadi di wilayah hukum Polres Serang Kota dan Polresta Tangerang. Yakni, masing-masing dua orang. Sementara sisanya berada di wilayah hukum Polres Serang, Polres Pandeglang dan Polres Lebak.
Untuk korban luka berat terjadi di wilayah Polres Serang sebanyak dua orang, Polresta Tangerang dua orang dan Polres Lebak satu orang. “Untuk korban luka ringan paling banyak terjadi di wilayah hukum Polres Serang Kota sebanyak 7 orang kemudian Pandeglang tiga orang, Polres Lebak dua orang, Polres Serang dan Polres Cilegon masing-masing 1 orang” kata Heri.
Korban lakalantas mayoritas adalah pengendara sepeda motor. Untuk itu, polisi mengimbau agar pemotor lebih berhati-hati berkendara dan patuh terhadap peraturan lalu lintas. “Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu patuh terhadap peraturan lalu lintas. Jadikan keselamatan berkendara yang utama,” ujar Heri.
Sementara Kasat Lantas Polres Serang Kota Ajun Komisaris Polisi (AKP) Tesyar Rhofadli mengaku satu pekan terakhir telah terjadi beberapa kali kasus lakalantas. “Sudah beberapa kali terjadi dan ada yang meninggal dunia,” kata Tesyar.
Untuk mencegah kejadian serupa, Tesyar mengimbau kepada pengendara agar memperhatikan peraturan lalu lintas. “Jangan ego saat berkendara, sabar dan patuhi peraturan lalu lintas,” tutur mantan Kasat Lantas Polres Pandeglang ini. (mg05/nda/ags)