• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Camat Keluhkan Biaya Operasional PTSL

Redaksi by Redaksi
Sabtu, 18 Januari 2020 11:03
in Berita Utama, Umum

SERANG – Camat se-Kota Serang mengeluhkan minimnya biaya operasional pembuatan sertifikat atau dikenal dengan Pendaftaran Tanah Sistemik Lengkap (PTSL) sebesar Rp150 ribu. Keluhan itu disampaikan langsung kepada Walikota Serang Syafrudin saat melakukan pertemuan tertutup di ruang kerja Walikota Serang, Jumat (17/1).

Camat Curug Andi Herianto mengatakan, pada pertemuan di ruang kerja Walikota Serang, para camat mengusulkan penambahan dana operasional PTSL. Menurutnya, dana operasional tidak cukup untuk pelaksanaan di lapangan.

RelatedPosts

alan Tol Serang-Panimbang, Ruas Tol Rangkasbitung-Cileles

Konektivitas Banten Selatan Makin Dekat, Tol Rangkasbitung–Cileles Masuk Uji Laik Fungsi dan Operasi

Senin, 28 September 2026 19:56
Pembangunan irigasi pertanian

60 Persen Warganya Petani, Pemdes Pegadingan Dorong Pembangunan Irigasi

Senin, 28 September 2026 19:48
Rapat Paripurna Raperda APBD Lebak 2027

Bupati Lebak Absen, Paripurna Raperda APBD 2027 Diwarnai Interupsi dan Walkout

Senin, 28 September 2026 18:21
guru bermedia sosial

Guru Diingatkan Jaga Etika Bermedia Sosial, Dindikbud Cilegon: Jangan Cuma Kejar Viral

Senin, 28 September 2026 18:14

“Memang ada, tadi semacam permintaan kepada Pak Wali, untuk mengantisipasi kemungkinan di lapangan lebih dari patokan resmi, tapi memang belum ada solusi,” ujarnya kepada Radar Banten, Jumat (17/1).

Ia mengatakan, program PTSL di Kecamatan Curug sudah berjalan dan secara progres berdasarkan penilaian BPN masuk kategori baik. Namun, dalam pelaksanaannya ada beberapa kendala di lapangan kaitan dengan biaya operasional yang ditetapkan. “Rp150 ribu ini untuk pra pembuatan sertifikat, baik materai, fotokopi, hingga proses pematokan. Ternyata nominalnya itu lebih dari Rp150.000,” terangnya.

“Memang dalam pelaksanaannya di lapangan banyak kendala. Lahan dan tenaga yang ada sangat berat,” terangnya.

Senada dikatakan Camat Serang Tb Yasin, secara PTSL dalam panduan ada istilahnya pemerintah agar membantu, otomatis lurah selaku anggota tim dibantu dengan dua orang satgas, itu terkait masalah biaya dan peruntukannya telah dijelaskan. “Soal biaya operasional, Pak Wali meminta jangan sampai di lapangan biaya terlalu tinggi, agar masyarakat tidak keberatan, Rp150 subsidi silang, bidang tidak ada luas,” katanya.

“Kalaupun ada penambahan operasional, harus berdasarkan musyawarah RT RW di luar dari pada pemerintah aparatur pemerintah. Kalau pun ada nambah misalkan Rp250 ribu berdasarkan musyawarah, itu pun harus clear,” terangnya.

Pelaksanaan PTSL di Kecamatan Serang tahap sosialisasi harus rampung di bulan Februari. Namun, saat ini pun sosialisasi sudah berjalan. Camat dan lurah dalam setiap kegiatan masyarakat telah menyampaikan rencana program tersebut. “Kecamatan Serang relatif paling banyak, dari 60.000 bidang se-Kota Serang. Jika di rata-rata per kelurahan ada 3.000 bidang, maka kami memiliki 36.000 an bidang tanah,” katanya.

Menanggapi hal itu, Walikota Syafrudin mengaku sengaja memanggil para camat untuk menyelesaikan keluhan mengenai biaya operasional PTSL. Ia pun menjelaskan, berusaha menemukan jalan terbaik agar proses PTSL tetap berjalan. “Belum ada kesimpulan, akan disampaikan ke BPN. Tapi, juga akan berkomunikasi dengan pimpinan daerah. Karena kalau ambil lebih dari dana yang sudah ditetapkan itu pelanggaran,” terangnya.

“Meminta tambahan biaya, karena dengan biaya yang ada kewalahan memproses, pihak kecamatan dan kelurahan kewalahan,” sambung pria yang akrab disapa Kang Syaf itu.

Kendati pun demikian, Kang Syaf mengatakan, pihaknya berupaya menyelesaikan program PTSL di Kota Serang hingga 2020. Ia beralasan, PTSL mampu mengurai sengketa lahan pemerintah, swasta, dan perorangan. Kemudian peta wilayah akurat, payung hukum jelas, hingga mampu mendorong pendapatan asli daerah (PAD). “Targetnya 2020 selesai,” tegasnya.

“Kota Serang baru 40 persen yang sudah di 2020 ini. Kalau pun banyak menemui kendala di lapangan dalam prosesnya minimal 80 persen sudah kategori baik,” sambungnya.

Dihubungi terpisah, Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Serang Teguh Wieyana menegaskan biaya pembuatan sertifikat tanah gratis senilai Rp150 ribu berdasarkan peraturan. “Itu sudah keputusan bersama tiga menteri. Jadi solusinya jangan mungut biaya lebih dari itu. Kalau lebih dari Rp 150 ribu berarti melanggar ketentuan,” katanya.

“Kalau melanggar terus tercium atau ketahuan oleh penegak hukum, selesai,” pungkasnya. (fdr/air/ira)

Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Proyek Nasional Rampung 2022

Next Post

Normalisasi Sungai Mendesak

Next Post
Normalisasi Sungai Mendesak

Normalisasi Sungai Mendesak

Dua ASN Banten Dipecat, Tujuh Pegawai Kena Hukuman Disiplin

Dua ASN Banten Dipecat, Tujuh Pegawai Kena Hukuman Disiplin

Minggu, 27 September 2026 08:02
konstruksi Jalan Tol Serang-Panimbang Seksi 3A

Pembangunan Konstruksi Jalan Tol Serang-Panimbang Seksi 3A Ditargetkan Rampung November 2026

Senin, 28 September 2026 14:28
Proyek PT Wankai

Pemkot Cilegon Stop Proyek PT Wankai, Warga: Pemadatan Lahan Masih Berjalan

Senin, 28 September 2026 12:54
Kawasan Industri Kabupaten Serang

Pemkab Serang Dorong Pembentukan Kawasan Industri

Minggu, 27 September 2026 19:02
Pencairan GU Kelurahan Cilegon

Lurah di Cilegon Keluhkan Pencairan Dana Operasional

Minggu, 27 September 2026 18:37
Pandeglang Berduka, Politisi Muda Demokrat Agus Bustomi Meninggal Dunia

Pandeglang Berduka, Politisi Muda Demokrat Agus Bustomi Meninggal Dunia

Senin, 28 September 2026 21:40
2 ASN Dipecat dan 7 Lainnya Disanksi, Kepala BKD Banten: Pimpinan OPD Punya Tanggung Jawab

2 ASN Dipecat dan 7 Lainnya Disanksi, Kepala BKD Banten: Pimpinan OPD Punya Tanggung Jawab

Senin, 28 September 2026 11:18

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pandeglang Berduka, Politisi Muda Demokrat Agus Bustomi Meninggal Dunia

Pandeglang Berduka, Politisi Muda Demokrat Agus Bustomi Meninggal Dunia

by Purnama Irawan
Senin, 28 September 2026 21:40
0

Almarhum Agus Bustomi.

alan Tol Serang-Panimbang, Ruas Tol Rangkasbitung-Cileles

Konektivitas Banten Selatan Makin Dekat, Tol Rangkasbitung–Cileles Masuk Uji Laik Fungsi dan Operasi

by Nurandi
Senin, 28 September 2026 19:56
0

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID - PT Wijaya Karya Serang Panimbang (WSP) mencatatkan tonggak penting dalam pengembangan Jalan Tol Serang–Panimbang, dengan dimulainya tahap...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.