slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Masa Belajar di Rumah Diperpanjang

Redaksi by Redaksi
27-03-2020 11:07:27
in Berita Utama, Umum
Mahasiswa IPB Ajak Anak SD Hidup Sehat

Ilustrasi

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

TANGERANG – Pemerintah Kota Tangerang resmi memperpanjang masa belajar di rumah bagi para murid mulai dari tingkat SD hingga SMP di wilayah Kota Tangerang. Hal tersebut bahkan sudah dituangkan dalam Surat Edaran V Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang nomor 420/1397- Sekretariat tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran Corona.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Masyati Yulia mengatakan, masa belajar di rumah diperpanjang hingga 29 Mei mendatang dan akan kembali normal pada tanggal 2 Juni 2020. “Keputusan ini diambil berdasarkan kondisi terkini penyebaran covid-19 di Indonesia dan Kota Tangerang,” katanya saat ditemui di kantor Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Kamis (26/3).

Baca Juga :

CDC Ungkap Indonesia Berisiko Rendah Penularan Covid-19

Di Tengah Pandemi Covid-19, DPRD Lebak Kunker ke Tegal dan Purwakarta

Sosialisasi Covid-19 di Media Massa Lebih Efektif

Kasus Positif Covid-19 di Kota Serang Tembus 16 Pasien, Dinkes Jangan Abai

Kata Masyati, pelaksanaan proses layanan pembelajaran dilakukan dari rumah masing-masing dengan sistem daring. “Pembelajaran bisa melalui grup WhatsApp, google classroom, e-learning, dan fasilitas lainnya,” ungkap perempuan yang sempat menjabat Kepala Dinas Sosial ini.

Masyati berharap, peran serta para orangtua dalam membantu proses belajar bagi putra putrinya dari rumah. Pengawasan juga perlu dilakukan agar anak-anak bisa tetap di rumah saja. Selain itu, Pemerintah Kota Tangerang juga mendorong Dinas Pendidikan untuk dapat menyiapkan materi ajar berupa tugas-tugas yang menyenangkan bagi siswa. “Supaya tidak jenuh kalau terlalu banyak tugas,” paparnya.

Kebijakan serupa diterapkan juga oleh Pemkot Tangsel. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Tangsel Taryono menyatakan memperpanjang pelaksanaan belajar di rumah hingga 20 Mei 2019. Kebijakan tersebut menindaklanjuti surat edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2020 Tanggal 24 Maret 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19. “Hari Kamis (26/3), kami sudah mengeluarkan surat edaran Nomor 421/1673-Disdikbud memberitahukan memperpanjang masa belajar di rumah hingga 20 Mei mendatang, menyikapi masa darurat Covid-19,” jelasnya

“Keputusan tersebut, sesuai dengan kebijakan pemerintah, kita harus sudah mulai bekerja dari rumah, belajar di rumah, dan ibadah di rumah,” tambahnya.

Pelaksanaan belajar dari rumah diharapkan memberikan pengalaman belajar yang bermakna bagi siswa, tanpa terbebani tuntutan menuntaskan seluruh capaian kurikulum untuk kenaikan kelas maupun kelulusan.            

Taryono menambahkan, siswa mulai aktif belajar di sekolah pada Juni. Lantaran tanggal 21 hingga 29 Mei merupakan hari libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri. “Jadi, siswa masuk ke sekolahnya bulan Juni mendatang,” terangnya

Selain itu, ujian nasional dibatalkan, kecuali kesetaraan program paket A, B, C proses pelaksanaan selanjutnya akan mengikuti ketentuan dan kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. “Kelulusan sekolah dasar (SD) sederajat dan sekolah menengah pertama (SMP) sederajat ditentukan berdasarkan nilai lima semester terakhir. Nilai semester genap kelas akhir dapat digunakan sebagai tambahan nilai kelulusan,” ujarnya. ”Petunjuk soal kenaikan kelas dan kelulusan telah diatur sesuai petunjuk teknis atau edaran dari Kepala Dindikbud,” tandasnya.

SISWA SMA/SMK

Kebijakan belajar di rumah bagi siswa SMA dan SMK di Banten bakal berakhir 31 Maret nanti. Kebijakan yang berlaku mulai 16 Maret itu mungkin diperpanjang apabila wabah virus corona atau Covid-19 ini belum mereda. “Pada dasarnya kami mengikuti protokol kesehatan,” ujar Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten M Yusuf melalui telepon seluler (ponsel), Kamis (26/3).

Kata Yusuf, tujuan para siswa belajar di rumah adalah untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona. Apabila belum ada tanda-tanda wabah ini mereda maka kegiatan tersebut akan dilanjutkan. “Tentu saja apabila belum normal maka kami akan ikuti protokol kesehatan,” tuturnya.

Ia meminta para orangtua tak perlu khawatir dan resah. Informasi mengenai perpanjangan belajar di rumah, akan langsung dapat diketahui orangtua.

Soalnya, kebijakan ini masih dalam pembahasan. Prinsipnya, Dindikbud akan mengikuti keputusan yang terbaik untuk siswa sesuai dengan tujuannya yaitu untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona.

Selama para siswa belajar di rumah, ia mengaku sudah meminta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Banten untuk menyemprot disinfektan ke lembaga pendidikan. Apabila belum disemprot oleh petugas BPBD, sekolah juga bisa melakukan penyemprotan mandiri menggunakan anggaran dari dana bantuan operasional sekolah (BOS). “Ada edaran dari Mendikbud (Menteri Pendidikan dan Kebudayaan-red) soal penggunaan dana BOS untuk penyemprotan disinfektan,” ujarnya.

Yusuf mengatakan, selama belajar di rumah, para siswa terutama SMA dan SMK mengikuti pembelajaran kelas maya. Saat ini sudah ada seribu sekolah. “Sebagian besar SMA dan SMK. Ada 20 sekolah SD dan SMP yang ikut juga,” tutur pria yang juga menjabat sebagai Staf Ahli Gubernur Banten ini.

Pembelajaran kelas maya dinilainya sangat efektif. Kalaupun ada yang gagap teknologi maka dengan sistem ini siswa belajar teknologi.

Sementara itu, Ketua Komisi V DPRD Provinsi Banten M Nizar mengatakan, pihaknya mengikuti protokol kesehatan. “Orangtua, murid, dan guru fokus saja mendorong belajar dari rumah secara daring,” ujarnya.

Kata dia, kalaupun ada perpanjangan kebijakan belajar di rumah, para siswa diminta tidak keluyuran keluar rumah. “Semua akan kami pertimbangkan, sudah ada pedoman edaran dari Mendikbud,” terang Nizar. (one-you-nna/nda/air/ags)

Tags: Virus Corona
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Serikat Karyawan Bank bjb KCK Banten Donasi Lawan Corona

Next Post

50 Kilogram Ganja Asal Aceh Dibakar

Related Posts

Umum

CDC Ungkap Indonesia Berisiko Rendah Penularan Covid-19

by Aas Arbi
Kamis, 9 Desember 2021 23:04

JAKARTA - Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC) mengungkapkan Indonesia termasuk negara dengan risiko penularan COVID-19 yang rendah,...

Read moreDetails

Di Tengah Pandemi Covid-19, DPRD Lebak Kunker ke Tegal dan Purwakarta

Sosialisasi Covid-19 di Media Massa Lebih Efektif

Kasus Positif Covid-19 di Kota Serang Tembus 16 Pasien, Dinkes Jangan Abai

Tenaga Kesehatan RSUD Malingping Terpapar Corona

Kecamatan Serang Pasien Covid Tertinggi

Alhamdulillah, Pasien Positif Corona Pertama di Lebak Sembuh

Klaster PT PEMI Bertambah, Satu Warga Positif Covid-19

Seribuan Pengendara Jalani Rapid Test Massal 

Kejati Tak Dampingi Semua Kegiatan Covid-19

Next Post
50 Kilogram Ganja Asal Aceh Dibakar

50 Kilogram Ganja Asal Aceh Dibakar

Ketua RT 01 Hibahkan Tanah untuk Pos Ronda

Ketua RT 01 Hibahkan Tanah untuk Pos Ronda

RT 01 RW 05, Lingkungan Berbunga

RT 01 RW 05, Lingkungan Berbunga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Layanan Pemakaman Tangsel

Disperkimta Jelaskan Mekanisme Layanan Pemakaman di Tangsel

Rabu, 10 Juni 2026 20:50
Pertagas Salurkan Mesin Cultivator untuk Dukung Ketahanan Pangan di Pamulang

Pertagas Salurkan Mesin Cultivator untuk Dukung Ketahanan Pangan di Pamulang

Rabu, 10 Juni 2026 18:55
Raperda Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Serang Ditetapkan

Raperda Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Serang Ditetapkan

Rabu, 10 Juni 2026 17:46
RSUD Tigaraksa Bareng PMI Gelar Donor Darah Rutin

RSUD Tigaraksa Bareng PMI Gelar Donor Darah Rutin

Rabu, 10 Juni 2026 17:38
Binus School Serpong Gandeng Damai Indah Golf Kembangkan Bakat Siswa Lewat Ekskul Golf

Binus School Serpong Gandeng Damai Indah Golf Kembangkan Bakat Siswa Lewat Ekskul Golf

Rabu, 10 Juni 2026 17:00
Kantor Pertanahan Kota Serang Ajak Warga Urus Sertipikat Tanah Tanpa Perantara

Kantor Pertanahan Kota Serang Ajak Warga Urus Sertipikat Tanah Tanpa Perantara

Rabu, 10 Juni 2026 16:35
Layanan Pemakaman Tangsel

Disperkimta Jelaskan Mekanisme Layanan Pemakaman di Tangsel

Rabu, 10 Juni 2026 20:50
Pertagas Salurkan Mesin Cultivator untuk Dukung Ketahanan Pangan di Pamulang

Pertagas Salurkan Mesin Cultivator untuk Dukung Ketahanan Pangan di Pamulang

Rabu, 10 Juni 2026 18:55
Raperda Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Serang Ditetapkan

Raperda Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Serang Ditetapkan

Rabu, 10 Juni 2026 17:46
RSUD Tigaraksa Bareng PMI Gelar Donor Darah Rutin

RSUD Tigaraksa Bareng PMI Gelar Donor Darah Rutin

Rabu, 10 Juni 2026 17:38
Binus School Serpong Gandeng Damai Indah Golf Kembangkan Bakat Siswa Lewat Ekskul Golf

Binus School Serpong Gandeng Damai Indah Golf Kembangkan Bakat Siswa Lewat Ekskul Golf

Rabu, 10 Juni 2026 17:00
Kantor Pertanahan Kota Serang Ajak Warga Urus Sertipikat Tanah Tanpa Perantara

Kantor Pertanahan Kota Serang Ajak Warga Urus Sertipikat Tanah Tanpa Perantara

Rabu, 10 Juni 2026 16:35

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Layanan Pemakaman Tangsel

Disperkimta Jelaskan Mekanisme Layanan Pemakaman di Tangsel

by Agung S Pambudi
Rabu, 10 Juni 2026 20:50

TANGSEL,RADARBANTEN.CO.ID-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta) terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan...

Pertagas Salurkan Mesin Cultivator untuk Dukung Ketahanan Pangan di Pamulang

Pertagas Salurkan Mesin Cultivator untuk Dukung Ketahanan Pangan di Pamulang

by Syaiful Adha
Rabu, 10 Juni 2026 18:55

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID-PT Pertamina Gas (Pertagas) menyalurkan bantuan mesin cultivator kepada Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) Flamboyan dan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak