slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama Sosial Budaya

Rawan Tawuran, Polres Metro Tangerang Larang Sahur on The Road

Aas Arbi by Aas Arbi
03-05-2020 11:45:32
in Sosial Budaya
Rawan Tawuran, Polres Metro Tangerang Larang Sahur on The Road

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Sugeng Hariyanto.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

Baca Juga :

Bank Kurangi Jam Operasional Selama Ramadan

Menghidupkan Malam Ramadan di Masjid saat Covid-19

Ini Jam Kerja ASN Selama Ramadan

Video Konferensi Sidang Isbat Ramadan Digelar 23 April

TANGERANG-Kegiatan sahur on the road dinilai berpotensi menimbulkan tawuran antarwarga. Sebagai antisipasinya, Polres Metro Tangerang Kota meminta masyarakat tidak melakukan itu secara berkelompok.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Sugeng Hariyanto mengatakan, Pemkot Tangerang telah mengeluarkan surat edaran larangan membangunkan sahur secara berkelompok dan sahur on the road.

“Kami dari kepolisian sangat mendukung kebijakan yang dikeluarkan Pemkot Tangerang. Tujuan surat larangan tersebut untuk mengingatkan warga selama PSBB berlangsung tidak boleh ada kegiatan yang berkelompok,” ujarnya di Pemkot Tangerang, Rabu (29/4).

Sugeng menambahkan, selama PSBB berlangsung kegiatan sahur on the road dan membangunkan sahur secara berkelompok dilarang. Hal tersebut demi keamanan wilayah. Bahkan di dalam aturan PSBB masyarakat diminta tetap di rumah.

Ia menjelaskan, akan melakukan tindakan tegas bagi warga yang melakukan tawuran di bulan ramadan. Selama ramadan, pihaknya mengintensifkan patroli ke seluruh penjuru Kota Tangerang.

“Seperti yang terjadi di wilayah Ciledug, ada remaja yang diamankan lantaran hendak tawuran. Kita amankan, kita panggil orangtuanya untuk diberikan pemahaman. Jadi saya tegaskan, yang melakukan tawuran akan ditindak tegas,”ungkapnya.

Ketua DPD KNPI Kota Tangerang Uis Adi Darmawan sempat menghalau remaja di wilayah Kecamatan Pinang secara berkelompok yang ingin membangunkan sahur. “Semalam saya masih melihat para pemuda yang hendak membangunkan sahur. Saya berikan pemahaman dan memberikan sosialisasi terkait surat larangan yang dikeluarkan Pemkot. Mereka akhirnya paham dan membubarkan diri,”katanya.

Menurut Uis, surat larangan yang dikeluarkan Pemkot harus disosialisasikan bersama. Agar masyarakat paham, selama PSBB ini tidak perlu membangunkan sahur secara berkelompok. Cukup dengan pengeras suara di masjid atau musala saja. (asp/rbnn)

Tags: Ramadan 2020
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

223 Pekerja Asal Banten di Malaysia Dipulangkan

Next Post

BI Siapkan Rp157 Triliun untuk Ramadan dan Idul Fitri

Related Posts

Bank Kurangi Jam Operasional Selama Ramadan
Ekonomi

Bank Kurangi Jam Operasional Selama Ramadan

by Aas Arbi
Selasa, 28 April 2020 17:22

SERANG - Selama Ramadan sejumlah perbankan mengurangi jam operasional selam satu jam. Seperti BNI, BRI, dan BTN. BNI mulai operasional...

Read moreDetails

Menghidupkan Malam Ramadan di Masjid saat Covid-19

Ini Jam Kerja ASN Selama Ramadan

Video Konferensi Sidang Isbat Ramadan Digelar 23 April

Next Post
BI Siapkan Rp157 Triliun untuk Ramadan dan Idul Fitri

BI Siapkan Rp157 Triliun untuk Ramadan dan Idul Fitri

Bisnis dan Industri Skala Kecil Dapat Listrik Gratis

Bisnis dan Industri Skala Kecil Dapat Listrik Gratis

Tarif Merak-Bakauheni Naik, Pengusaha Truk Protes

Tarif Merak-Bakauheni Naik, Pengusaha Truk Protes

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

DLH Kota Serang Targetkan 250 Bank Sampah

Buang Sampah Sembarangan di Kota Serang Akan Didenda

Jumat, 3 Juli 2026 17:25
Polres Serang Tangkap Pemasok Narkotika Sintetis, Barang Bukti Senilai Ratusan Juta Diamankan

Polres Serang Tangkap Pemasok Narkotika Sintetis, Barang Bukti Senilai Ratusan Juta Diamankan

Jumat, 3 Juli 2026 17:22
DLH Kota Serang Targetkan 250 Bank Sampah

DLH Kota Serang Targetkan 250 Bank Sampah

Jumat, 3 Juli 2026 16:58
Kasus Penipuan Rekrutmen Polri, Oknum Anggota Polda Banten Divonis 28 Bulan Penjara

Kasus Penipuan Rekrutmen Polri, Oknum Anggota Polda Banten Divonis 28 Bulan Penjara

Jumat, 3 Juli 2026 16:55
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolresta Serang Kota Resmikan Bedah Rumah

Hari Bhayangkara ke-80, Kapolresta Serang Kota Resmikan Bedah Rumah

Jumat, 3 Juli 2026 16:51
Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80, Kapolresta Serang Kota Resmikan Bedah Rumah Warga di Waringinkurung

Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80, Kapolresta Serang Kota Resmikan Bedah Rumah Warga di Waringinkurung

Jumat, 3 Juli 2026 16:43
DLH Kota Serang Targetkan 250 Bank Sampah

Buang Sampah Sembarangan di Kota Serang Akan Didenda

Jumat, 3 Juli 2026 17:25
Polres Serang Tangkap Pemasok Narkotika Sintetis, Barang Bukti Senilai Ratusan Juta Diamankan

Polres Serang Tangkap Pemasok Narkotika Sintetis, Barang Bukti Senilai Ratusan Juta Diamankan

Jumat, 3 Juli 2026 17:22
DLH Kota Serang Targetkan 250 Bank Sampah

DLH Kota Serang Targetkan 250 Bank Sampah

Jumat, 3 Juli 2026 16:58
Kasus Penipuan Rekrutmen Polri, Oknum Anggota Polda Banten Divonis 28 Bulan Penjara

Kasus Penipuan Rekrutmen Polri, Oknum Anggota Polda Banten Divonis 28 Bulan Penjara

Jumat, 3 Juli 2026 16:55
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolresta Serang Kota Resmikan Bedah Rumah

Hari Bhayangkara ke-80, Kapolresta Serang Kota Resmikan Bedah Rumah

Jumat, 3 Juli 2026 16:51
Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80, Kapolresta Serang Kota Resmikan Bedah Rumah Warga di Waringinkurung

Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80, Kapolresta Serang Kota Resmikan Bedah Rumah Warga di Waringinkurung

Jumat, 3 Juli 2026 16:43

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

DLH Kota Serang Targetkan 250 Bank Sampah

Buang Sampah Sembarangan di Kota Serang Akan Didenda

by Nahrul Muhilmi
Jumat, 3 Juli 2026 17:25

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang mulai menyusun Peraturan Wali Kota (Perwal) yang akan mengatur sanksi bagi masyarakat yang...

Polres Serang Tangkap Pemasok Narkotika Sintetis, Barang Bukti Senilai Ratusan Juta Diamankan

Polres Serang Tangkap Pemasok Narkotika Sintetis, Barang Bukti Senilai Ratusan Juta Diamankan

by Fahmi
Jumat, 3 Juli 2026 17:22

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Petugas Satresnarkoba Polres Serang menangkap pemasok narkotika jenis cairan sintetis (spray) dan bibit sintetis di Desa Parakan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak