SERANG – Sejumlah pengamat ekonomi memperingatkan agar rencana merger Bank bjb dengan Bank Banten jangan dilakukan secara tergesa-gesa supaya tidak berujung petaka.
Pengamat ekonomi Jawa Barat, Tubagus Raditya, menyarankan setiap pihak menahan diri untuk melakukan merger. Sebab saat ini Bank bjb masih melakukan tahapan persiapan due diligence (uji kelayakan) selama dua hingga tiga bulan. Jangan terlalu dini membicarakan proses merger karena menjadi sebuah bahasa yang kurang tepat sehingga mengganggu harga saham Bank bjb.
“Jadi jangan dulu bicara tentang merger. Kalau LoI (letter of intent) iya betul. Tahapan-tahapannya untuk keputusan merger itu masih ada dua sampai tiga bulan lagi,” katanya, Sabtu (2/5).
Menurutnya, proses persiapan due diligence yang akan dilakukan pun harus berjalan secara cermat, rinci, dan transparan. Selain itu juga dilakukan oleh perusahaan atau institusi yang kredibel sehingga hasil due diligence itu dibawa ke Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), keputusan atau kesepakatan yang diambil bisa tepat dan menguntungkan kedua belah pihak secara merata.
“Sebaliknya, apabila hasil due diligence itu ternyata tidak menguntungkan untuk Bank bjb. Selain itu, opsi yang tepat adalah melakukan akuisisi ketimbang merger. Kalau memang ini melihat ternyata entitasnya sama, sama-sama untung bisa merger,” ujarnya.
Menurutnya, isu merger yang tengah merebak di masyarakat saat ini bisa berdampak buruk terhadap pedagangan saham Bank bjb. Maka dari itu, semua pihak harus menanggapi isu tersebut dengan bijak agar tidak kemudian memberikan efek buruk terhadap harga saham Bank bjb.
“Harga saham Bank bjb itu semenjak 21 April berada di angka Rp940, lalu turun di Rp935, lalu naik lagi Rp945. Nah, sekarang itu terus turun sampai 30 April di Rp805. Apakah ini juga memengaruhi? Ini yang harus kita jaga. Jangan sampai isu merger ini menjadi tekanan terhadap harga saham di Bank bjb di bursa,” ungkapnya.
Dosen Ekonomi dan Pasar Modal Universitas Langlangbuana Asep Saepudin menjelaskan, saat ini Bank bjb memerlukan pertumbuhan termasuk pertumbuhan non-organik, antara lain melalui akuisisi ataupun merger dengan bank lain.
“Tapi tentu bank yang menggabungkan atau diakuisisi harus bank sehat. Sehingga dalam jangka pendek memberikan pengaruh yang positif terhadap Bank bjb,” katanya.
Asep menuturkan, ketika bank yang digabungkan dalam kondisi tidak terlalu sehat seperti Bank Banten tentu memberikan tantangan dan pekerjaan rumah bagi Bank bjb untuk membenahinya.
“Dalam jangka panjang tentu bagus untuk pertumbuhan Bank bjb. Apalagi pasar yang dibawa dari Bank Banten ini jelas dan terspesifikasi,” katanya.
Menurutnya, dalam jangka panjang Bank bjb hanya perlu pembenahan untuk unitnya di wilayah atau cabang-cabang yang dimiliki Bank Banten. Penggabungan Bank Banten ke bank bjb merupakan solusi yang paling baik. Bagi bank cukup bagus untuk pertumbuhan jangka panjangnya. “Ini agar Bank Banten selamat dari missmanagement yang selama ini terjadi,” tambahnya.
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) segera memproses permohonan rencana penggabungan usaha PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (BEKS) ke dalam PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR).
Rencana tersebut telah dituangkan dalam Letter of Intent (LOI) yang ditandatangani Kamis (23/4) oleh Gubernur Banten Wahidin Halim selaku Pemegang Saham Pengendali Terakhir Bank Banten dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil selaku Pemegang Saham Pengendali Terakhir Bank BJB. Hal-hal teknis yang berkaitan dengan Letter of Intent akan ditindaklanjuti dengan Perjanjian Kerja Sama kedua belah pihak. (Susi K)









