• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Uncategorized

Nekat, Lima Pemudik Sembunyi di Pikap

Redaksi by Redaksi
Senin, 18 Mei 2020 15:27
in Uncategorized
Nekat, Lima Pemudik Sembunyi di Pikap

Petugas menahan mobil pikap yang membawa pemudik di gerbang Pelabuhan Merak,Sabtu (16/5) dinihari.

CILEGON – Modus mudik menggunakan kendaraan barang kembali terbongkar oleh petugas gabungan di check point gerbang Pelabuhan Merak, Sabtu (16/5) dini hari. Petugas berhasil membongkar satu unit mobil pikap  L300 dengan nomor polisi A 1190 VA membawa lima orang perempuan di bagian bak belakang.

Kasatlantas Polres Cilegon AKP Ali Rahman menjelaskan, terbongkarnya modus tersebut berawal dari kecurigaan petugas gabungan terhadap kendaraan angkutan barang berwarna hitam saat masuk ke Pelabuhan Merak pada Sabtu (16/5) sekira pukul 02.40 WIB. Petugas kemudian meminta sopir untuk membuka bak yang ditutup menggunakan terpal berwarna biru untuk mengetahui isi muatan.

RelatedPosts

Lengkong Wetan

Jalan Kawasan Perkantoran Lengkong Wetan Tangsel Jadi Tempat Nongkrong ABG, Dipadati Motor dan PKL

Minggu, 18 Oktober 2026 13:52
Bantuan Korban Penusukan Cilegon

Wali Kota Cilegon Bantu Korban Penusukan, Tunggakan RS Masih Rp70 Juta

Rabu, 14 Oktober 2026 14:05
BPKP Evaluasi SPIP Kantah Kabupaten Tangerang untuk Perkuat Tata Kelola dan Akuntabilitas

BPKP Evaluasi SPIP Kantah Kabupaten Tangerang untuk Perkuat Tata Kelola dan Akuntabilitas

Jumat, 9 Oktober 2026 07:46
Hadiah umroh Bupati Kabupaten Lebak

Taat Pajak, Dua Warga Kabupaten Serang Dapat Hadiah Umrah

Senin, 28 September 2026 19:30

Setelah diperiksa, awalnya, petugas menemukan sejumlah karung besar di bagian belakang bak mobil. Namun saat karung dipindahkan, terdapat lima orang perempuan di dalam kendaraan. Mengetahui hal tersebut, petugas langsung meminta lima penumpang dan sopir turun dari mobil dan dilakukan pendataan.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, kelima penumpang itu hendak menyeberang ke Pulau Sumatera agar bisa pulang ke Bandar Lampung. Mobil diamankan di kantor Satlantas Polres Cilegon. Sementara sopir berikut penumpang dikembalikan ke daerah asal.

Selain mengamankan penumpang menggunakan kendaraan angkutan barang, petugas kembali mengamankan pemudik yang hendak menyeberang ke Sumatera menggunakan jasa travel. Mobil travel dengan Nomor Polisi B 7170 AB hendak membawa penumpang dari Kota Tangerang ke Lampung.

Di dalam mobil pelat hitam itu terdapat dua orang laki-laki, dua perempuan, dan satu anak berusia dua tahun.

Dengan terbongkarnya aksi tersebut, polisi menjatuhkan sanksi tilang kepada sopir. Sanksi sesuai dengan arahan pimpinan dan sopir dianggap melanggar aturan lalu lintas. “Mobilnya ditahan, sopir dan penumpang serta barang bawaan kita pindahkan ke angkutan kota dengan tujuan daerah asal,” tuturnya.

Ali berharap masyarakat tidak memaksakan diri untuk mudik di hari raya Idul Fitri tahun ini demi mencegah penyebaran Covid-19. Ia berharap masyarakat mengikuti arahan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah.

Sebelumnya, Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Wibowo menjelaskan, konsisten melakukan pemeriksaan dan penyekatan khusus bagi yang akan melakukan perjalanan mudik ke Sumatera.

Menurutnya, agar masyarakat tak lagi melakukan pelanggaran demi bisa mudik ke kampung halaman, sanksi tilang akan diberikan petugas di lapangan. “Awal kita melakukan tindakan humanis, kedepan kita akan melakukan tindakan tegas, kita tilang. Kita mengimbau agar masyarakat tidak kucing-kucingan dengan cara menggunakan alat transportasi tidak semestinya atau juga yang tidak punya izin trayek,” papar Wibowo.

Disinggun terkait Surat Edaran Gugus Tugas Covid-19, Nomor 4 tahun 2020 tentang Pembatasan Perjalan Orang, menurutnya dalam surat edaran itu, perjalanan dikecualikan kepada beberapa pihak di antaranya, orang-orang yang sedang melaksanakan tugas, kedua yang bersifat kedukaan atau sakit dan membutuhkan pengobatan segera, ketiga orang-orang repatriasi atau PMI atau mahasiswa yang kuliah di luar negri. “Namun ada dokumen-dokumen yang harus dilengkapi masyarakat. Kalau perjalanan dinas harus ada ID atau surat perjalanan dinas, kematian harus ada surat kematian, kalau repatriasi harus ada paspor dan surat yang menyatakan sehat,” paparnya. (bam/alt)

Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pasien Covid-19 di Cilegon Dinyatakan Sembuh, Warga Sambut dengan Shalawat

Next Post

Dampak Covid-19, Ribuan Pekerja Akan Ambil Jaminan Hari Tua

Next Post
Dampak Covid-19, Ribuan Pekerja Akan Ambil Jaminan Hari Tua

Dampak Covid-19, Ribuan Pekerja Akan Ambil Jaminan Hari Tua

bus listrik Kota Serang

Mesra Keliling Kota Serang, Budi Rustandi dan Arfina Jajal Bus Listrik Gratis

Selasa, 20 Oktober 2026 09:49
OPD Banten Bertambah, BKD Siapkan Pengisian Jabatan Lewat Manajemen Talenta

OPD Banten Bertambah, BKD Siapkan Pengisian Jabatan Lewat Manajemen Talenta

Rabu, 21 Oktober 2026 13:57
Cuaca Banten

Prakiraan Cuaca Banten Kamis 22 Oktober, Enam Daerah Berpotensi Hujan

Kamis, 22 Oktober 2026 06:00
OPD Banten Dirombak, Jumlah Dinas Diusulkan Bertambah Jadi 23

OPD Banten Dirombak, Jumlah Dinas Diusulkan Bertambah Jadi 23

Rabu, 21 Oktober 2026 13:48
mutasi kepala sekolah Banten

Ratusan Kepala Sekolah di Banten Bakal Dimutasi, Ditarget Rampung Akhir Oktober

Kamis, 22 Oktober 2026 12:28
Kebakaran landa rumah makan di tempat sembako di Sepatan

Kebakaran Landa Dapoer Kharisma di Tangerang, Kerugian Ditaksir Capai Rp8 Miliar

Selasa, 20 Oktober 2026 20:13
Sertijab Polda Banten

Dilantik Kapolda Banten, AKBP Muhammad Fauzan Syahrir Resmi Menjabat Direktur Reskrimum

Selasa, 20 Oktober 2026 07:37

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Dindikbud Kabupaten Serang

230 Sekolah dan 3 PKBM di Kabupaten Serang Dibangun

by Ahmad Rizal Ramdhani
Kamis, 22 Oktober 2026 18:22
0

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Sebanyak 230 sekolah dari jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sederajat hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) serta 3 Pusat...

ratusan sekolah di lebak ditinggal pensiun kepala sekolah

Ratusan Kepala Sekolah Dijabat Plt, DPRD Lebak Minta Pemkab Tunjuk Pejabat Defintif

by Nurabidin
Kamis, 22 Oktober 2026 18:17
0

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Wail Ketua DPRD Kabupaten Lebak, M. Agil Zulfikar, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak segera mengisi kekosongan seratus jabatan...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.