slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Nekat, Lima Pemudik Sembunyi di Pikap

Redaksi by Redaksi
18-05-2020 15:27:37
in Uncategorized
Nekat, Lima Pemudik Sembunyi di Pikap

Petugas menahan mobil pikap yang membawa pemudik di gerbang Pelabuhan Merak,Sabtu (16/5) dinihari.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

CILEGON – Modus mudik menggunakan kendaraan barang kembali terbongkar oleh petugas gabungan di check point gerbang Pelabuhan Merak, Sabtu (16/5) dini hari. Petugas berhasil membongkar satu unit mobil pikap  L300 dengan nomor polisi A 1190 VA membawa lima orang perempuan di bagian bak belakang.

Kasatlantas Polres Cilegon AKP Ali Rahman menjelaskan, terbongkarnya modus tersebut berawal dari kecurigaan petugas gabungan terhadap kendaraan angkutan barang berwarna hitam saat masuk ke Pelabuhan Merak pada Sabtu (16/5) sekira pukul 02.40 WIB. Petugas kemudian meminta sopir untuk membuka bak yang ditutup menggunakan terpal berwarna biru untuk mengetahui isi muatan.

Setelah diperiksa, awalnya, petugas menemukan sejumlah karung besar di bagian belakang bak mobil. Namun saat karung dipindahkan, terdapat lima orang perempuan di dalam kendaraan. Mengetahui hal tersebut, petugas langsung meminta lima penumpang dan sopir turun dari mobil dan dilakukan pendataan.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, kelima penumpang itu hendak menyeberang ke Pulau Sumatera agar bisa pulang ke Bandar Lampung. Mobil diamankan di kantor Satlantas Polres Cilegon. Sementara sopir berikut penumpang dikembalikan ke daerah asal.

Selain mengamankan penumpang menggunakan kendaraan angkutan barang, petugas kembali mengamankan pemudik yang hendak menyeberang ke Sumatera menggunakan jasa travel. Mobil travel dengan Nomor Polisi B 7170 AB hendak membawa penumpang dari Kota Tangerang ke Lampung.

Baca Juga :

DPD IWAPI Banten Siap Jadi Tuan Rumah Hortikultura Tahun 2026

Public Exhibition New Honda Vario Evo 160 Siap Meriahkan Kota Serang

PKS Tempatkan Mustopa Isi Kursi Wakil Ketua DPRD Tangsel

Di MTQ ke XXIII Tingkat Provinsi Banten, Kabupaten Serang Raih Juara III

Di dalam mobil pelat hitam itu terdapat dua orang laki-laki, dua perempuan, dan satu anak berusia dua tahun.

Dengan terbongkarnya aksi tersebut, polisi menjatuhkan sanksi tilang kepada sopir. Sanksi sesuai dengan arahan pimpinan dan sopir dianggap melanggar aturan lalu lintas. “Mobilnya ditahan, sopir dan penumpang serta barang bawaan kita pindahkan ke angkutan kota dengan tujuan daerah asal,” tuturnya.

Ali berharap masyarakat tidak memaksakan diri untuk mudik di hari raya Idul Fitri tahun ini demi mencegah penyebaran Covid-19. Ia berharap masyarakat mengikuti arahan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah.

Sebelumnya, Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Wibowo menjelaskan, konsisten melakukan pemeriksaan dan penyekatan khusus bagi yang akan melakukan perjalanan mudik ke Sumatera.

Menurutnya, agar masyarakat tak lagi melakukan pelanggaran demi bisa mudik ke kampung halaman, sanksi tilang akan diberikan petugas di lapangan. “Awal kita melakukan tindakan humanis, kedepan kita akan melakukan tindakan tegas, kita tilang. Kita mengimbau agar masyarakat tidak kucing-kucingan dengan cara menggunakan alat transportasi tidak semestinya atau juga yang tidak punya izin trayek,” papar Wibowo.

Disinggun terkait Surat Edaran Gugus Tugas Covid-19, Nomor 4 tahun 2020 tentang Pembatasan Perjalan Orang, menurutnya dalam surat edaran itu, perjalanan dikecualikan kepada beberapa pihak di antaranya, orang-orang yang sedang melaksanakan tugas, kedua yang bersifat kedukaan atau sakit dan membutuhkan pengobatan segera, ketiga orang-orang repatriasi atau PMI atau mahasiswa yang kuliah di luar negri. “Namun ada dokumen-dokumen yang harus dilengkapi masyarakat. Kalau perjalanan dinas harus ada ID atau surat perjalanan dinas, kematian harus ada surat kematian, kalau repatriasi harus ada paspor dan surat yang menyatakan sehat,” paparnya. (bam/alt)

Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pasien Covid-19 di Cilegon Dinyatakan Sembuh, Warga Sambut dengan Shalawat

Next Post

Dampak Covid-19, Ribuan Pekerja Akan Ambil Jaminan Hari Tua

Related Posts

DPD IWAPI Banten Siap Jadi Tuan Rumah Hortikultura Tahun 2026
Bisnis

DPD IWAPI Banten Siap Jadi Tuan Rumah Hortikultura Tahun 2026

by Abdul Rozak
Jumat, 10 Juli 2026 19:24

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - DPD Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Provinsi Banten, siap menjadi tuan rumah untuk program kampung Hortikultura tahun...

Read moreDetails

Public Exhibition New Honda Vario Evo 160 Siap Meriahkan Kota Serang

PKS Tempatkan Mustopa Isi Kursi Wakil Ketua DPRD Tangsel

Di MTQ ke XXIII Tingkat Provinsi Banten, Kabupaten Serang Raih Juara III

Butuh Uang untuk Menikah, Pria Ini Curi Motor di Cikande

Tarik Investor, Bupati Dorong Pembangunan Kawasan Industri di Pandeglang

Disdikpora Tindaklanjuti Temuan BPK

Kurir 4,2 Kilogram Sabu yang Ditangkap di Depan Hotel Amaris Cilegon Diadili di Pengadilan Negeri Serang

Tak Punya Biaya, Dua Kakak Beradik di Kota Serang ini Berharap Lolos Sekolah Rakyat

Direktur CV Cahaya Alkemal Indonesia Didakwa Gelapkan Dana Perusahaan Rp326,8 Juta

Next Post
Dampak Covid-19, Ribuan Pekerja Akan Ambil Jaminan Hari Tua

Dampak Covid-19, Ribuan Pekerja Akan Ambil Jaminan Hari Tua

Bank bjb KCK Banten Siapkan Uang Receh Rp30 Miliar

Bank bjb KCK Banten Siapkan Uang Receh Rp30 Miliar

Palang Merah Internasional Berikan Bantuan Alkes ke Rutan Serang

Palang Merah Internasional Berikan Bantuan Alkes ke Rutan Serang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

DPD IWAPI Banten Siap Jadi Tuan Rumah Hortikultura Tahun 2026

DPD IWAPI Banten Siap Jadi Tuan Rumah Hortikultura Tahun 2026

Jumat, 10 Juli 2026 19:24
Honda Vario Evo 160

Public Exhibition New Honda Vario Evo 160 Siap Meriahkan Kota Serang

Jumat, 10 Juli 2026 18:08
Wakil Ketua DPRD Tangsel

PKS Tempatkan Mustopa Isi Kursi Wakil Ketua DPRD Tangsel

Jumat, 10 Juli 2026 18:05
Bupati Serang

Di MTQ ke XXIII Tingkat Provinsi Banten, Kabupaten Serang Raih Juara III

Jumat, 10 Juli 2026 18:01
pencuri motor

Butuh Uang untuk Menikah, Pria Ini Curi Motor di Cikande

Jumat, 10 Juli 2026 17:57
Bupati Pandeglang

Tarik Investor, Bupati Dorong Pembangunan Kawasan Industri di Pandeglang

Jumat, 10 Juli 2026 17:54
DPD IWAPI Banten Siap Jadi Tuan Rumah Hortikultura Tahun 2026

DPD IWAPI Banten Siap Jadi Tuan Rumah Hortikultura Tahun 2026

Jumat, 10 Juli 2026 19:24
Honda Vario Evo 160

Public Exhibition New Honda Vario Evo 160 Siap Meriahkan Kota Serang

Jumat, 10 Juli 2026 18:08
Wakil Ketua DPRD Tangsel

PKS Tempatkan Mustopa Isi Kursi Wakil Ketua DPRD Tangsel

Jumat, 10 Juli 2026 18:05
Bupati Serang

Di MTQ ke XXIII Tingkat Provinsi Banten, Kabupaten Serang Raih Juara III

Jumat, 10 Juli 2026 18:01
pencuri motor

Butuh Uang untuk Menikah, Pria Ini Curi Motor di Cikande

Jumat, 10 Juli 2026 17:57
Bupati Pandeglang

Tarik Investor, Bupati Dorong Pembangunan Kawasan Industri di Pandeglang

Jumat, 10 Juli 2026 17:54

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

DPD IWAPI Banten Siap Jadi Tuan Rumah Hortikultura Tahun 2026

DPD IWAPI Banten Siap Jadi Tuan Rumah Hortikultura Tahun 2026

by Abdul Rozak
Jumat, 10 Juli 2026 19:24

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - DPD Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Provinsi Banten, siap menjadi tuan rumah untuk program kampung Hortikultura tahun...

Honda Vario Evo 160

Public Exhibition New Honda Vario Evo 160 Siap Meriahkan Kota Serang

by Eko Fajar
Jumat, 10 Juli 2026 18:08

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID– PT Mitra Sendang Kemakmuran selaku Main Dealer sepeda motor Honda wilayah Banten akan menghadirkan Public Exhibition New Honda...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak