LEBAK – Delapan orang pemuda di Desa Cidahu, Kecamatan Banjarsari, tega memperkosa janda muda berinisial EN (20) secara bergiliran pada Senin (29/6) sekira pukul 14.00 WIB. Korban dan keluarga kemudian melaporkan kasus pemerkosaan tersebut ke Mapolsek Banjarsari ada Jumat (3/7).
Informasi yang dihimpun Radar Banten, pada Senin lalu EN dijemput dua rekannya berinisil DE dan EP untuk bacakan di rumah EP. Setelah tiba di sana, EN dicekoki minuman keras jenis anggur merah dan eximer. Dalam kondisi mabuk, EN disetubuhi EP dan rekan-rekannya secara bergiliran. Pada pukul 20.00 WIB, korban terbangun dalam kondisi bugil. Bahkan, celana dalam korban dipenuhi bercak sperma sehingga membuat EN muntah dan mengotori pakaiannya.
Kondisi tersebut membuat EN tidak berani pulang ke rumah. Untuk itu, keesokan harinya EN baru pulang ke rumahnya dengan diantar EP dan rekan-rekannya. Beberapa hari kemudian, kejadian itu diceritakan kepada pihak keluarga. Mereka marah dan melaporkan kasus tersebut ke Polsek Banjarsari.
Delapan pelaku yang dilaporkan yaitu, SB, DN, HP, DR, RV, DE, RN, dan EN yang semuanya warga Kecamatan Banjarsari.
Kepala Desa Cidahu, Kecamatan Banjarsari, Cecep membenarkan adanya laporan warga terkait dugaan pemerkosaan.
“Iya benar, sekarang sudah ditangani piham kepolisian,” kata Cecep.
Terpisah, Kapolsek Banjarsari AKP Suhara mengatakan, laporan kasus dugaan pemerkosaan telah diterima. Tapi, kasusnya dilimpahkan ke unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) Satreskrim Polres Lebak.
“Iya ada laporan. Empat dari delapan terduga pelaku kita yang amankan,” terangnya.(Mastur)