LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Seluruh layanan pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) di Kabupaten Lebak telah menerapkan Pelayanan Ramah Anak di Puskesmas (PRAP). Hal ini merupakan salah satu perwujudan Lebak menjadi Kota Layak Anak (KLA). Saat ini terdapat 44 Puskesmas di wilayah yang di pimpin Bupati Hasbi Jayabaya ini.
“Alhamdulilah, semua 44 Puskesmas di Lebak telah menerapakan layananan kesehatan ramah anak,” kata Kepala Dinkes Lebak Eka Darmana Putra, Jumat 3 Juni 2026.
Dia mengatakan, aa beberapa belasan kriteria bagi fasilitas kesehatan tingkat pertama yang menyandang Puskemas Ramah Anak diantaranya punya ruang tunggu atau ruang bermain bagi anak, punya ruang ASI dan tersedia sarana maupun prasarana bagi anak disabilitas.
“Kami terus maksimalkan agar pelayanan yang berdasarkan prinsip-prinsip perlindungan terhadap anak bisa terjuwud. Tentu saja memastikan anak mendapat pelayanan kesehatan yang aman dan nyaman terus dilakukan,” katanya.
Ia mengatakan, pelayanan ramah anak di Puskesmas, merupakan layanan yang dilakukan berdasarkan pemenuhan, perlindungan dan penghargaan atas hak hak anak sesuai prinsip perlindungan.
“Yaitu meliputi non diskriminasi, kepentingan terbaik anak, hak untuk hidup, kelangsungan hidup dan perkembangan, serta penghargaan terhadap pendapat anak,” ujarnya.
Untuk mendukung pelayanan ramah anak di Puskesmas, ia menuturkan bahwa telah tersedia berbagai fasilitas pendukung. Di antaranya, media Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE), ruang konseling untuk anak, ruang tunggu dan ruang bermain bagi anak yang terpisah dari ruang tunggu pasien.
Selanjutnya, ruang bermain yang tersedia harus aman, lantai dialasi dengan karpet/matras. Tentunya perabotan bermain dibersihkan secara berkala.
“Fasilitas yang lainnya adalah tanda Larangan Merokok, toilet terpisah laki dan perempuan. Di sisi lain, terdapat prioritas bagi anak dan disabilitas. Seperti, toilet untuk anak dan disabilitas, termasuk wastafel, kursi roda dan ramp,” ujarnya.
Editor: Bayu Mulyana











