Pencanangan Zona Integritas Grup 1 Kopassus
SERANG – Grup 1 Komando Pasukan Khusus (Kopassus) berkomitmen mewujudkan lembaga pasukan elit TNI Angkatan Darat bebas dari korupsi. Langkahnya, mencanangkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Demikian terungkap dalam acara Pencanangan WBK WBBM dengan Penandatangan Pakta Integritas secara massif oleh prajurit yang berada di lingkungan Grup 1 Kopassus Serang, yang dipusatkan di Gedung Griya Sena Baladika, Serang, Kamis (9/7).
Hadir dalam acara tersebut, Komandan Grup 1 Kopassus, Kol Inf I Ketut Mertha Gunarda, Komandan Komando Resor Militer (Korem) 064/Maulana Yusuf (MY) Kolonel Czi Gumuruh Winardjatmiko, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Wilayah Provinsi Banten Andi Tenri Abeng, Rektor Untirta Fatah Sulaiman, Rektor Unsera Hamdan, Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman Banten Zainal Muttaqin dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Komandan Grup 1 Kopassus, Kol Inf I Ketut Mertha Gunarda menyampaikan pencanangan zona integritas bebas korupsi di lingkungan Grup 1 Kopassus serta sebagai komitmen untuk bebaskan dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). “Komitmen kami (Grup 1 Kopassus, red) wujudkan reformasi birokrasi nasional dan bebas korupsi,” ujarnya.
Kata Mertha Gunarda dengan pencanangan zona integritas, Grup 1 Kopassus menuju kebaikan dan peningkatan kemampuan prajurit. Group 1 Koppasus, juga berusaha meraih institusi yang bebas korupsi dan birokrasi bersih. “Ini sangat menunjang tugas pokok TNI. Integritas TNI best practice,” katanya.
Enam syarat penunjang yang dimaksudkan, kata Mertha Gunarda yaitu, manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan manajemen sumber daya manusia, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik. “Mudah-mudahan kita dapat memenuhi indikator dan syarat penunjangnya,” terangnya.
Kata perwira yang pernah menjabat Kepala Bagian Latihan di Rindam II/Sriwijaya di Muara Enim, Sumsel itu mengatakan, Kopassus belum lama ini mendapatkan penilaian terbaik dalam pencanangan zona integritas pada satuan TNI-AD. Penerapan WBK WBBM di lingkungan TNI berdasarkan Peraturan Panglima TNI Nomor 65 Tahun 2019 tanggal 26 Desember 2019 tentang Mekanisme Pembangunan Zona Integritas (ZI) di lingkungan TNI, dan Surat Edaran Kasad Nomor SE/7/IX/2018 tanggal 28 September 2018 tentang Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan TNI AD.
Sementara itu, Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan, Ombudsman RI Perwakilan Banten, Zainal Muttaqin mengatakan, penerapan WBK WBBM di lingkungan TNI upaya grand design dalam mewujudkan reformasi birokrasi. “Kami berharap Ini tidak sekedar deklarasi,” ujarnya.
Ombudsman sebagai salah satu lembaga penilai melihat jika lembaga militer berkomitmen dan menyatakan diri berintegritas. Sehingga, outputnya menghadirkan pelayanan publik sesuai dengan spirit reformasi birokrasi. “Lembaga militer kini berkomitmen menyatakan diri berintegritas dalam penerapan WBK WBBM,” pungkasnya. (fdr/air)