SERANG – Berbagai proyek pembangunan infrasruktur di kabupaten kota mandek karena pandemi Covid-19. Proyek-proyek strategis itu tidak dilanjutkan pembangunannya lantaran dananya tersedot untuk penanganan Covid-19.
Belum diketahui sampai kapan pembangunan infrastruktur dilanjutkan. Sebab penanganan Covid-19 di kabupaten kota masih memerlukan konsentrasi penuh, termasuk konsentrasi anggaran.
Di Kota Serang, proyek yang mandek antara lain proyek jalan menuju pusat pemerintahan Kota Serang di Kawasan Kota Serang Baru yang menjadi kewenangan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota (DPRKP) dan proyek ruang terbuka hijau (RTH) di Kecamatan Walantaka.
Kepala DPRKP Kota Serang Iwan Sunadi tidak membantah pandemi Covid-19 membuat pembangunan mandek. “Memang pandemi Covid-19 membuat beberapa pembangunan terhenti. Seperti Jalan KSB (Kota Serang Baru yang menuju Puspemkot-red), dan RTH (Ruang Terbuka Hijau-red) di Walantaka,” ujar Iwan kepada Radar Banten, Rabu (5/8).
Iwan mengatakan, untuk mengejar ketertinggalan itu telah melakukan proses lelang melalui Badan Pelayanan Barang dan Jasa (BPBJ) Kota Serang. Nilainya sekitar Rp3 miliar. “Kita sudah lelangkan yang jalan KSB. Mudah-mudahan tahun ini bisa rampung tahap pengerjaannya,” katanya.
Hal senada dikatakan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Serang M Ridwan. Kata Ridwan, beberapa peningkatan jalan tersendat karena pandemi Covid-19. “Tapi kini sudah mulai jalan kembali seperti halnya di jalan lingkungan Pasar Rau dan Jalan Khozin,” katanya.
Di Kabupaten Serang, Kepala Bappeda Rachmat Maulana menyebut, ada beberapa proyek infrastruktur yang ditunda. Proyek itu berasal dari dana alokasi khusus (DAK) dan bantuan keuangan (Bankeu) Pemprov Banten. “DAK fisik ditarik kembali oleh pemerintah pusat, Bankeu cair tapi peruntukannya untuk Covid-19, bukan untuk infrastruktur,” katanya. Namun pembangunan infrastruktur dari sumber anggaran APBD Kabupaten Serang tetap dilanjutkan. Beberapa proyek, sistem pembayarannya ada yang dilakukan pada anggaran perubahan.
Kepala Bidang Bina Marga pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Serang Yadi Priyadi mengatakan, infrastruktur jalan yang pembangunannya tertunda ada 13 ruas jalan dengan panjang 34,3 kilometer. Nilainya Rp60 miliar dari Bankeu Pemprov dan Rp31,2 miliar dari DAK. Kemudian, pembangunan dan peningkatan tiga jembatan juga ditunda dengan nilai Rp9,5 miliar. “Kemudian juga ada tujuh paket saluran drainase dengan nilai Rp3,7 miliar yang terpaksa ditunda,” ucapnya.
Di Kota Cilegon, proyek strategis yang mandek antara lain Jalan Lingkar Utara (JLU), pembangunan tandon Cibuntu, Tandon Sukmajaya, dan Tandon Bulakan, serta drainase dan peningkatan pemeliharaan sejumlah ruas jalan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Cilegon Ridwan menjelaskan, hanya pembangunan gedung Setda enam lantai yang dilanjutkan. Seharusnya saat ini melakukan pematangan lahan untuk proyek JLU namun akibat Covid-19 ditunda.
Di Kabupaten Lebak, ada 10 paket pekerjaan fisik pada Dinas PUPR Kabupaten Lebak senilai Rp91,978 miliar dihapus (selengkapnya lihat grafis). “Ya, ada 10 item pekerjaan fisik yang terkena recofusing senilai Rp91 miliar lebih tidak jadi dilaksanakan,” kata Kabid Pembangunan Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Kabupaten Lebak Ivan Suyutifika.
Kata dia, setelah recofusing, ada enam paket pekerjaan fisik yang tengah dilakukan tender yaitu rehab jaringan irigasi (DAK) Rp2,1 miliar, Penyediaan prasarana dan sarana air minum bagi masyarakat berpenghasilan rendah (DAK Reguler) Rp17,4 miliar, penyediaan prasarana dan sarana air minum bagi masyarakat berpenghasilan rendah (DAK Penugasan) Rp13,4 miliar. Lalu, pemeliharaan berkala dan peningkatan jalan Kabupaten (DAK Penugasan) Rp10,1 miliar, Pemeliharaan berkala dan peningkatan jalan Kabupaten (DAK reguler) Rp23,3 miliar dan Pembangunan jalan dan perdesaan (DAK afirmasi) Rp4 miliar.
Di Pandeglang juga sama. Proyek infrastruktur mandek karena anggaran yang berasal dari Bankeu dialihkan untuk Covid-19. Sekda Pandeglang Pery Hasanudin mengatakan, Bankeu dari Pemprov Banten untuk Pandeglang sebesar Rp55 miliar diproyeksikan untuk pembangunan sarana dan prasarana infrastruktur. Namun, dialihkan untuk penanganan Covid-19. “Bankeu Rp55 miliar itu digunakan untuk penanganan dampak kesehatan dikelola oleh RSUD Berkah Pandeglang, Dinas Kesehatan dan BPBD dengan total anggaran 32,272 miliar,” katanya.
ADA YANG BERJALAN
Terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten Moch Tranggono mengatakan, dialihkan anggaran yang ada untuk penanganan Covid-19, maka banyak pembangunan infrastruktur yang tidak berjalan.
Kata dia, anggaran pemeliharaan juga dialihkan untuk Covid-19. “Namun, masih ada beberapa pekerjaan yang tetap berjalan termasuk kegiatan yang dibiayai DAK (dana alokasi khusus-red),” ujarnya.
Pejabat hasil open bidding ini mengaku tak hapal jumlah kegiatan yang harusnya dilaksanakan tahun ini. Namun jumlah anggaran yang dikontrakkan tetapi dialihkan Rp400 miliar. Beberapa proyek yang seharusnya dilaksanakan tahun ini tetapi ditunda antara lain yakni pembangunan jembatan Bogeg serta Jalan Syekh Nawawi Albantani. “Kami lagi siapkan perencanaan. Sehingga apabila sudah ada anggarannya, kami sudah siap,” tutur Tranggono. (fdr-nce-dib-bam-nna/alt)