slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Satu Pasangan Kabur saat Razia Yustisi

Redaksi by Redaksi
12-08-2020 16:11:21
in Berita Utama, Hukum
Satu Pasangan Kabur saat Razia Yustisi

Sejumlah penghuni rumah kontrakan atau indekos yang terjaring operasi yustisi saat didata oleh Satpol PP dan pemerintah kelurahan Citangkil, Selasa (11/8).

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

CILEGON – Pasangan muda-mudi di salah satu rumah kontrakan di Kelurahan Masigit, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, kabur saat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar razia yustisi.  Pasangan itu kabur karena mengetahui ada razia yang dilakukan oleh Satpol PP bersama aparat kelurahan, kepolisian, dan TNI.

Dalam razia itu,  petugas gabungan berhasl mengamankan tiga pasangan lain. Dari tiga pasangan itu, satu diamankan di Kelurahan Masigit, sedangkan dua pasangan lagi di Kelurahan Citangkil, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon.

Pasangan-pasangan tersebut digiring petugas ke kantor kelurahan untuk dilakukan pendataan dan peringatan agar tidak melakukan hal serupa di kemudian hari.  “Ada yang alasan mampir undangan, ada yang alasan habis nganter kerja,” ujar Sekretaris Satpol PP Kota Cilegon Sukroni di kantor Kelurahan Citangkil, Selasa (11/8).

Pasangan mesum kerap menjadi temuan di setiap operasi yustisi yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Cilegon bersama tim gabungan.  Kata Sukroni, pasangan mesum  bukan target utama razia tersebut, melainkan penegakan tertib administrasi kependudukan sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 tahuin 2015 tentang Administrasi Kependudukan.

“Pelanggaran administrasi kependudukan ada 38 orang, mereka KTP luar Cilegon dan tidak memiliki surat keterangan penduduk nonpermanen, satu lagi tidak memiliki KTP dan tidak memiliki surat keterangan penduduk nonpermanen,” ujar Sukroni.

Menurutnya, sesuai Perda, setiap pendatang di Kota Cilegon harus memiliki Surat Keterangan Penduduk Non-Permanen  yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cilegon.

Sukroni berharap masyarakat tidak menyalahgunakan tempat-tempat kontrakan atau kos yang ada di Kota Cilegon. Mereka diminta untuk mengikuti aturan pemerintah terkait administrasi kependudukan.

Baca Juga :

Polisi Hentikan Laporan Terhadap Budi Rustandi Soal Sengketa Lahan SDN Kuranji

Temuan BPK Soal Proyek Videotron, Kepala Dinkes Banten Berkilah

Lahan Parkir di RSDP Serang Tidak Memadai, Manajemen Diminta Cari Investor

Indukan Diperbaharui, Produksi Benih Ikan di BBI Baros Meningkat

Pada kesempatan yang sama, Lurah Citangkil Feberwanto mengaku kerap menyosialisasikan kepada masyarakat untuk tertib dan patuh terhadap aturan yang ditetapkan pemerintah, salah satunya dengan melapor saat akan menetap di rumah kontrokan atau indekos.  “Yang sulitnya keluar masuknya cepat, dan ini butuh peran semua lapisan masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan ketertiban di lingkungan,” ujarnya.

Menurutnya, upaya sosialisasi akan terus dilakukan pemerintah agar pelanggaran-pelanggaran tersebut tak kembali terulang. (bam/alt)

Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Dukung Bantuan Subsidi Upah, BPJAMSOSTEK Kumpulkan Rekening Peserta

Next Post

Gagal Nikah, Pemuda Bunuh Diri

Related Posts

Kota Serang

Polisi Hentikan Laporan Terhadap Budi Rustandi Soal Sengketa Lahan SDN Kuranji

by Nahrul Muhilmi
Kamis, 9 Juli 2026 18:06

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten menghentikan penyelidikan laporan dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat yang...

Read moreDetails

Temuan BPK Soal Proyek Videotron, Kepala Dinkes Banten Berkilah

Lahan Parkir di RSDP Serang Tidak Memadai, Manajemen Diminta Cari Investor

Indukan Diperbaharui, Produksi Benih Ikan di BBI Baros Meningkat

Klaster Mimosa di Paramount Petals Tembus Langsung Akses Tol KM 25 Jakarta-Tangerang

HUT ke-8, RSUD Kota Serang Gelar Berbagai Kegiatan Sosial

Sempat Terlibat Saling Kejar-kejaran, Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Polres Metro Tangerang Kota

Damkar Cilegon Catat 42 Kasus Kebakaran Sepanjang 2026, Cibeber Terbanyak

PJU Mati Dituding Jadi Biang Maraknya Laka di JLS, Ini Penjelasan Kadishub Cilegon

Bongkar Praktik Pungli di Kawasan PT Nikomas Gemilang, Polda Banten Tangkap Empat Pelaku

Next Post
Gagal Nikah, Pemuda Bunuh Diri

Gagal Nikah, Pemuda Bunuh Diri

RT 05 Cikoneng Jadi Lebih Artistik

RT 05 Cikoneng Jadi Lebih Artistik

Tanaman Bunga Ditambah di RT 12 Singapadu

Tanaman Bunga Ditambah di RT 12 Singapadu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Polisi Hentikan Laporan Terhadap Budi Rustandi Soal Sengketa Lahan SDN Kuranji

Kamis, 9 Juli 2026 18:06

Temuan BPK Soal Proyek Videotron, Kepala Dinkes Banten Berkilah

Kamis, 9 Juli 2026 18:01

Lahan Parkir di RSDP Serang Tidak Memadai, Manajemen Diminta Cari Investor

Kamis, 9 Juli 2026 17:46

Indukan Diperbaharui, Produksi Benih Ikan di BBI Baros Meningkat

Kamis, 9 Juli 2026 17:37

Klaster Mimosa di Paramount Petals Tembus Langsung Akses Tol KM 25 Jakarta-Tangerang

Kamis, 9 Juli 2026 17:35

HUT ke-8, RSUD Kota Serang Gelar Berbagai Kegiatan Sosial

Kamis, 9 Juli 2026 17:01

Polisi Hentikan Laporan Terhadap Budi Rustandi Soal Sengketa Lahan SDN Kuranji

Kamis, 9 Juli 2026 18:06

Temuan BPK Soal Proyek Videotron, Kepala Dinkes Banten Berkilah

Kamis, 9 Juli 2026 18:01

Lahan Parkir di RSDP Serang Tidak Memadai, Manajemen Diminta Cari Investor

Kamis, 9 Juli 2026 17:46

Indukan Diperbaharui, Produksi Benih Ikan di BBI Baros Meningkat

Kamis, 9 Juli 2026 17:37

Klaster Mimosa di Paramount Petals Tembus Langsung Akses Tol KM 25 Jakarta-Tangerang

Kamis, 9 Juli 2026 17:35

HUT ke-8, RSUD Kota Serang Gelar Berbagai Kegiatan Sosial

Kamis, 9 Juli 2026 17:01

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Polisi Hentikan Laporan Terhadap Budi Rustandi Soal Sengketa Lahan SDN Kuranji

by Nahrul Muhilmi
Kamis, 9 Juli 2026 18:06

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten menghentikan penyelidikan laporan dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat yang...

Temuan BPK Soal Proyek Videotron, Kepala Dinkes Banten Berkilah

by Yusuf Permana
Kamis, 9 Juli 2026 18:01

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten menanggapi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada proyek pengadaan videotron tahun...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak