slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Gubernur Berlakukan PSBB di Semua Wilayah

Redaksi by Redaksi
07-09-2020 14:04:16
in Berita Utama, Umum
Gubernur Berlakukan PSBB di Semua Wilayah

Petugas menyemprotkan cairan disinfektan di kawasan Alun-alun Timur Kota Serang, Sabtu (5/9). Penyemprotan tersebut dilakukan secara berkala di tempat-tempat umum guna mencegah penyebaran covid-19.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Gubernur Banten Wahidin Halim mulai hari ini memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di seluruh kabupaten/kota di wilayah Banten. Hal ini dilakukan dengan adanya tren kasus Covid-19 di delapan kabupaten/kota di Tanah Jawara ini meningkat cukup signifikan.

Hal ini diungkapkan Gubernur Banten Wahidin Halim sesaat setelah mendapatkan laporan terakhir dari Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten dr Ati Pramudji Hastuti yang menyatakan jika zona resiko di setiap kabupaten/kota di Banten cenderung meningkat. Seperti diketahui jika zona resiko Covid-19 ditandai dengan indikator 0 – 1.8 masuk dalam zona merah dengan resiko tinggi, 1.9 – 2.4 merupakan zona orange resiko sedang, angka 2,5 – 3,0 zona kuning dengan resiko rendah, serta zona hijau yang merupakan zona tidak terdampak dan tidak tercatat kasus covid-19 positif.

Baca Juga :

Disperkimta Jelaskan Mekanisme Layanan Pemakaman di Tangsel

Pertagas Salurkan Mesin Cultivator untuk Dukung Ketahanan Pangan di Pamulang

Raperda Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Serang Ditetapkan

RSUD Tigaraksa Bareng PMI Gelar Donor Darah Rutin

Pria yang akrab disapa WH ini mengatakan, kali ini tidak ada rapat evaluasi PSBB tahap sepuluh atau perpanjangan PSBB ke sembilan di Banten. “PSBB segera diperpanjang dan sekarang berlaku untuk seluruh kabupaten/kota di Provinsi Banten,” tegas Gubernur melalui press release, Minggu (6/9).

Kata WH, dari sejak sebelumnya Banten tidak pernah terpengaruh dengan kondisi maupun istilah apapun. “Yang terpenting tetap konsen terhadap penanggulangan penyebaran Covid-18 di wilayahnya,” ujar mantan Walikota Tangerang ini.

Ia mengaku sudah berkali-kali mengingatkan bahwa adanya kelonggaran akan berdampak dengan banyak pelanggaran. Mobilisasi warga yang tidak terkontrol di daerah lain berefek pada wilayah lainnya. Saat ini, hal itu banyak terjadi di Banten hingga kembali masuk ke zona resiko tinggi.

Banten segera menerapkan PSBB di delapan kabupaten/kota setelah sebelumnya hanya berlaku di wilayah Tangerang Raya. Atas kebijakan itu, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan. Berdasarkan keterangan Kementerian Kesehatan, saat ini penerapan PSBB menjadi kewenangan daerah karena lebih memahami wilayahnya.

Untuk itu, mantan Anggota DPR RI ini mengimbau kembali agar masyarakat Banten semakin menyadari dan peduli untuk tetap menerapkan protokol kesehatan. Selain itu, semua pihak diharapkan agar mengimplementasikan Pergub Banten Nomor 38 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid 2019 sebagai turunan dari Instruksi Presiden 6/2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten dr Ati Pramudji Hastuti menjelaskan, berdasarkan hasil evaluasi , zona resiko dengan 15 indikator penilaian Covid-19 dengan cut of data tgl 29 agustus 2020, Kota Tangerang berada di angka 1.7; Kabupaten Tangerang 1.8; Kabupaten Lebak, Kota Tangerang Selatan, dan Cilegon telah mencapai  1.9; Kota Serang berada di angka 2,1; Kabupaten Serang berada di angka 2,2; sedangkan Kabupaten Pandeglang 2.4. 

Ati menjelaskan, selama PSBB tahap sembilan sampai sepuluh telah terjadi penurunan disiplin kesadaran masyarakat terhadap wabah Covid-19. “Mobilitas masyarakat juga sudah tidak terkendali, serta belum optimalnya pelaksanaan protokol kesehatan. Sehingga, faktor-faktor tersebut menyebabkan adanya peningkatan kasus,” tuturnya.

Namun Ati menegaskan, intensitas skrinning Covid-19 meningkat di delapan kabupaten/kota di Banten. Senada dengan WH, ia juga berharap agar dilakukan gerakan edukasi dan inovasi melalui solidaritas bersama seluruh komponen masyarakat dalam meningkatkan kesadaran bahaya wabah Covid-19 di masyarakat. “Atau tidak hanya menjadi tanggung jawab bidang kesehatan saja,” ujarnya. (nna/nda)

Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Wujudkan Pilkada Damai

Next Post

BST Tidak Cair, Masyarakat Unjuk Rasa ke Kantor Desa Cisangu

Related Posts

Layanan Pemakaman Tangsel
Tangerang

Disperkimta Jelaskan Mekanisme Layanan Pemakaman di Tangsel

by Agung S Pambudi
Rabu, 10 Juni 2026 20:50

TANGSEL,RADARBANTEN.CO.ID-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta) terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan...

Read moreDetails

Pertagas Salurkan Mesin Cultivator untuk Dukung Ketahanan Pangan di Pamulang

Raperda Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Serang Ditetapkan

RSUD Tigaraksa Bareng PMI Gelar Donor Darah Rutin

Binus School Serpong Gandeng Damai Indah Golf Kembangkan Bakat Siswa Lewat Ekskul Golf

Kantor Pertanahan Kota Serang Ajak Warga Urus Sertipikat Tanah Tanpa Perantara

Camat Bojonegara Sebut Banyak Truk Tambang Melintas di Luar Jam Operasional

Wakil Bupati Intan Tegaskan Lingkungan Pendidikan Harus Bebas dari Kekerasan dan Perundungan

Polresta Serang Kota Terima Kunker MKD DPR RI

Komisi IV Soroti Persoalan Open Dumping di TPSA Bagendung dan Kesiapan Anggaran PSEL

Next Post
BST Tidak Cair, Masyarakat Unjuk Rasa ke Kantor Desa Cisangu

BST Tidak Cair, Masyarakat Unjuk Rasa ke Kantor Desa Cisangu

Pemkab Serang Tambah Beasiswa Guru PAUD, 331 Lulus Sarjana

Penataan Kawasan Jabodetabek-Punjur Dikebut

Penataan Kawasan Jabodetabek-Punjur Dikebut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Layanan Pemakaman Tangsel

Disperkimta Jelaskan Mekanisme Layanan Pemakaman di Tangsel

Rabu, 10 Juni 2026 20:50
Pertagas Salurkan Mesin Cultivator untuk Dukung Ketahanan Pangan di Pamulang

Pertagas Salurkan Mesin Cultivator untuk Dukung Ketahanan Pangan di Pamulang

Rabu, 10 Juni 2026 18:55
Raperda Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Serang Ditetapkan

Raperda Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Serang Ditetapkan

Rabu, 10 Juni 2026 17:46
RSUD Tigaraksa Bareng PMI Gelar Donor Darah Rutin

RSUD Tigaraksa Bareng PMI Gelar Donor Darah Rutin

Rabu, 10 Juni 2026 17:38
Binus School Serpong Gandeng Damai Indah Golf Kembangkan Bakat Siswa Lewat Ekskul Golf

Binus School Serpong Gandeng Damai Indah Golf Kembangkan Bakat Siswa Lewat Ekskul Golf

Rabu, 10 Juni 2026 17:00
Kantor Pertanahan Kota Serang Ajak Warga Urus Sertipikat Tanah Tanpa Perantara

Kantor Pertanahan Kota Serang Ajak Warga Urus Sertipikat Tanah Tanpa Perantara

Rabu, 10 Juni 2026 16:35
Layanan Pemakaman Tangsel

Disperkimta Jelaskan Mekanisme Layanan Pemakaman di Tangsel

Rabu, 10 Juni 2026 20:50
Pertagas Salurkan Mesin Cultivator untuk Dukung Ketahanan Pangan di Pamulang

Pertagas Salurkan Mesin Cultivator untuk Dukung Ketahanan Pangan di Pamulang

Rabu, 10 Juni 2026 18:55
Raperda Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Serang Ditetapkan

Raperda Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Serang Ditetapkan

Rabu, 10 Juni 2026 17:46
RSUD Tigaraksa Bareng PMI Gelar Donor Darah Rutin

RSUD Tigaraksa Bareng PMI Gelar Donor Darah Rutin

Rabu, 10 Juni 2026 17:38
Binus School Serpong Gandeng Damai Indah Golf Kembangkan Bakat Siswa Lewat Ekskul Golf

Binus School Serpong Gandeng Damai Indah Golf Kembangkan Bakat Siswa Lewat Ekskul Golf

Rabu, 10 Juni 2026 17:00
Kantor Pertanahan Kota Serang Ajak Warga Urus Sertipikat Tanah Tanpa Perantara

Kantor Pertanahan Kota Serang Ajak Warga Urus Sertipikat Tanah Tanpa Perantara

Rabu, 10 Juni 2026 16:35

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Layanan Pemakaman Tangsel

Disperkimta Jelaskan Mekanisme Layanan Pemakaman di Tangsel

by Agung S Pambudi
Rabu, 10 Juni 2026 20:50

TANGSEL,RADARBANTEN.CO.ID-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta) terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan...

Pertagas Salurkan Mesin Cultivator untuk Dukung Ketahanan Pangan di Pamulang

Pertagas Salurkan Mesin Cultivator untuk Dukung Ketahanan Pangan di Pamulang

by Syaiful Adha
Rabu, 10 Juni 2026 18:55

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID-PT Pertamina Gas (Pertagas) menyalurkan bantuan mesin cultivator kepada Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) Flamboyan dan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak