slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Tempel Sabu di Tiang Listrik

Redaksi by Redaksi
15-09-2020 11:28:56
in Berita Utama, Hukum
Tempel Sabu di Tiang Listrik

Kasat Resnarkoba Polres Serang Kota Iptu Shilton (kenakan topi) saat membuka bungkusan permen berisi sabu di kantor Satresnarkoba Polres Serang Kota, Senin (14/9) .

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Ada saja modus pengedar narkotika agar bisnis ilegalnya tak terendus petugas. NA alias Ade Cakil (36), contohnya. Paket sabu-sabu ditempel oleh NA pada tiang listrik setiap bertransaksi dengan pelanggan.

Senin (14/9) dinihari, pola transaksi warga Desa Kramatwatu, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang itu dibongkar oleh polisi. NA diringkus polisi usai menempelkan satu paket sabu-sabu di tiang listrik tak jauh dari SDN Krapcak, Desa Wanasaba, Kecamatan Kramatwatu.

Baca Juga :

Hasil Piala Dunia 2026: Brace Jude Bellingham Bawa Inggris ke Semi Final 

Terdakwa Penggelapan Pajak CV Rizqi Putra Pribumi Diadili di Pengadilan Negeri Serang

Pinjam untuk Melunasi Utang: Berikut Pilihan dan Risikonya

Wabup Lebak: Agro Wisata Cikapek Akan Jadi Pusat Ekonomi Wisata Baru

Sebelum ditangkap, NA terlihat beridiri di pinggir jalan dan menempelkan sesuatu di tiang listrik. Namun, saat dihampiri, NA kabur. “Saat kami datang dia (tersangka-red) mencoba kabur dan sempat membuang barang bukti,” kata Kasat Resnarkoba Polres Serang Kota Inspektur Polisi Satu (Iptu) Shilton dikonfirmasi Radar Banten, kemarin.

Polisi mengejar dan mengepung NA. Saat digeledah, 16 paket sabu-sabu ditemukan dari tubuh NA. Enam paket lagi diamankan dari dalam rumah NA. “Tersangka kami amankan dengan barang bukti 22 paket narkoba jenis sabu-sabu. Narkoba tersebut dalam bungkusan permen,” kata Shilton.

Kata Shilton, total sabu-sabu yang diamankan seberat 18 gram. Barang haram itu diperoleh NA dari bandar yang ditemui di sekitar Pasar Senen, Jakarta Pusat. “Tersangka mengaku baru tiga bulan berjualan sabu dan memang sudah menjadi terget penangkapan. Selama tiga bulan itu, tersangka mendapatkan sabu dari bandar yang ditemui di sekitaran Pasar Senen,” kata Shilton.

Sementara NA berdalih mengedarkan sabu-sabu itu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Agar tidak tercium oleh petugas, tukang ojek ini memasukan sabu-sabu itu dalam bungkusan permen.

“Saya masukan dalam bungkus bekas permen lalu ditutup lagi dengan selotip. Agar tidak dicurigai keluarga, bungkus permen berisi sabu tersebut saya simpan dalam toples bercampur dengan permen yang masih utuh,” kata NA.

NA mengaku biasa menempelkan paket sabu-sabu pesanan pelanggannya pada tiang listrik atau tembok pagar menggunakan doubletape.

“Agar tidak diketahui orang lain, saya menempel barang pesanan di lokasi yang mudah ditemukan pemesan, seperti tiang listrik. Tentunya barang saya kirim setelah pemesan mentransfer uang. Jadi saya dan pemesan tidak saling kenal wajah,” tutur NA. (mg05/nda)

Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Jakarta PSBB, Penumpang Commuter Line Turun

Next Post

WH Diminta Jangan Cepat Puas

Related Posts

Hasil Piala Dunia 2026: Brace Jude Bellingham Bawa Inggris ke Semi Final 
Sepak Bola

Hasil Piala Dunia 2026: Brace Jude Bellingham Bawa Inggris ke Semi Final 

by Nurabidin
Minggu, 12 Juli 2026 07:39

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Timnas Inggris melaju ke Semi Final Piala Dunia 2026. Harry Kane dkk di Perempat Final mengalahkan perlawanan...

Read moreDetails

Terdakwa Penggelapan Pajak CV Rizqi Putra Pribumi Diadili di Pengadilan Negeri Serang

Pinjam untuk Melunasi Utang: Berikut Pilihan dan Risikonya

Wabup Lebak: Agro Wisata Cikapek Akan Jadi Pusat Ekonomi Wisata Baru

Hanya Raih Dua Medali Emas, Lebak Duduki Peringkat ke Enam MTQ Provinsi Banten Tahum 2026

Jadi Syiar Islam dan Pemberdayaan Masyarakat, Festival Muharram Cengkok Diapresiasi

Ditangkap Polda Banten di Cikande, Akhmad Sapei Didakwa Edarkan Narkotika Jenis Sabu

Tingkatkan Prestasi Bulutangkis, PBSI Banten Lantik Pengurus PBSI Pandeglang

Enam Jembatan Perintis Garuda Dibangun di Kabupaten Serang

FKIK Untirta Ajak Anak Jadi “Little Anatomist”, Belajar Anatomi Lewat Petualangan Interaktif

Next Post

WH Diminta Jangan Cepat Puas

Seorang Perawat di RSUD Cilegon Positif Covid-19

Satu Anggota Dewan Reaktif

Membandel, Tempat Hiburan Malam Ditutup

Membandel, Tempat Hiburan Malam Ditutup

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Hasil Piala Dunia 2026: Brace Jude Bellingham Bawa Inggris ke Semi Final 

Hasil Piala Dunia 2026: Brace Jude Bellingham Bawa Inggris ke Semi Final 

Minggu, 12 Juli 2026 07:39
Terdakwa Penggelapan Pajak CV Rizqi Putra Pribumi Diadili di Pengadilan Negeri Serang

Terdakwa Penggelapan Pajak CV Rizqi Putra Pribumi Diadili di Pengadilan Negeri Serang

Minggu, 12 Juli 2026 07:32
Pinjam untuk Melunasi Utang: Berikut Pilihan dan Risikonya

Pinjam untuk Melunasi Utang: Berikut Pilihan dan Risikonya

Minggu, 12 Juli 2026 07:16
Wabup Lebak: Agro Wisata Cikapek Akan Jadi Pusat Ekonomi Wisata Baru

Wabup Lebak: Agro Wisata Cikapek Akan Jadi Pusat Ekonomi Wisata Baru

Minggu, 12 Juli 2026 06:31
Hanya Raih Dua Medali Emas, Lebak Duduki Peringkat ke Enam MTQ Provinsi Banten Tahum 2026

Hanya Raih Dua Medali Emas, Lebak Duduki Peringkat ke Enam MTQ Provinsi Banten Tahum 2026

Minggu, 12 Juli 2026 06:21
Jadi Syiar Islam dan Pemberdayaan Masyarakat, Festival Muharram Cengkok Diapresiasi

Jadi Syiar Islam dan Pemberdayaan Masyarakat, Festival Muharram Cengkok Diapresiasi

Sabtu, 11 Juli 2026 17:56
Hasil Piala Dunia 2026: Brace Jude Bellingham Bawa Inggris ke Semi Final 

Hasil Piala Dunia 2026: Brace Jude Bellingham Bawa Inggris ke Semi Final 

Minggu, 12 Juli 2026 07:39
Terdakwa Penggelapan Pajak CV Rizqi Putra Pribumi Diadili di Pengadilan Negeri Serang

Terdakwa Penggelapan Pajak CV Rizqi Putra Pribumi Diadili di Pengadilan Negeri Serang

Minggu, 12 Juli 2026 07:32
Pinjam untuk Melunasi Utang: Berikut Pilihan dan Risikonya

Pinjam untuk Melunasi Utang: Berikut Pilihan dan Risikonya

Minggu, 12 Juli 2026 07:16
Wabup Lebak: Agro Wisata Cikapek Akan Jadi Pusat Ekonomi Wisata Baru

Wabup Lebak: Agro Wisata Cikapek Akan Jadi Pusat Ekonomi Wisata Baru

Minggu, 12 Juli 2026 06:31
Hanya Raih Dua Medali Emas, Lebak Duduki Peringkat ke Enam MTQ Provinsi Banten Tahum 2026

Hanya Raih Dua Medali Emas, Lebak Duduki Peringkat ke Enam MTQ Provinsi Banten Tahum 2026

Minggu, 12 Juli 2026 06:21
Jadi Syiar Islam dan Pemberdayaan Masyarakat, Festival Muharram Cengkok Diapresiasi

Jadi Syiar Islam dan Pemberdayaan Masyarakat, Festival Muharram Cengkok Diapresiasi

Sabtu, 11 Juli 2026 17:56

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Hasil Piala Dunia 2026: Brace Jude Bellingham Bawa Inggris ke Semi Final 

Hasil Piala Dunia 2026: Brace Jude Bellingham Bawa Inggris ke Semi Final 

by Nurabidin
Minggu, 12 Juli 2026 07:39

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Timnas Inggris melaju ke Semi Final Piala Dunia 2026. Harry Kane dkk di Perempat Final mengalahkan perlawanan...

Terdakwa Penggelapan Pajak CV Rizqi Putra Pribumi Diadili di Pengadilan Negeri Serang

Terdakwa Penggelapan Pajak CV Rizqi Putra Pribumi Diadili di Pengadilan Negeri Serang

by Fahmi
Minggu, 12 Juli 2026 07:32

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Yadi didakwa melakukan dugaan penggelapan dana pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) milik CV Rizqi Putra Pribumi senilai Rp57.271.809....

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak