slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Anggaran Pulsa Rp13,8 M Dicoret

Redaksi by Redaksi
16-09-2020 13:17:04
in Berita Utama, Umum
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Usulan Pemprov Banten untuk pengadaan pulsa bagi 230 ribu siswa SMA/SMK Negeri selama enam bulan sebesar Rp13,8 miliar, tidak disetujui pemerintah pusat. Kementerian Keuangan (Keuangan) menilai pengadaan pulsa tidak bisa dianggarkan melalui dana pinjaman daerah ke pusat, lantaran tidak sesuai dengan skema pemulihan ekonomi daerah (PED).

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti membenarkan usulan penyediaan pulsa tidak disetujui oleh pemerintah pusat lantaran dinilai tidak memenuhi syarat skema pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Baca Juga :

Polisi Hentikan Laporan Terhadap Budi Rustandi Soal Sengketa Lahan SDN Kuranji

Temuan BPK Soal Proyek Videotron, Kepala Dinkes Banten Berkilah

Lahan Parkir di RSDP Serang Tidak Memadai, Manajemen Diminta Cari Investor

Indukan Diperbaharui, Produksi Benih Ikan di BBI Baros Meningkat

“Awalnya memang Pemprov Banten ingin membantu para siswa SMA/SMK dalam rangka proses belajar mengajar secara online. Tapi ternyata program ini tidak memenuhi syarat untuk dibiayai dari dana pinjaman daerah,” kata Rina kepada wartawan usai rapat dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Banten, Selasa (15/9).

Menindaklanjuti keputusan pemerintah pusat, lanjut Rina, secara otomatis Pemprov tidak akan menganggarkan dana pinjaman daerah untuk penyediaan pulsa. “Usulan kita sebesar Rp13,8 miliar untuk pulsa siswa yang dialokasikan di Dindikbud. Anggaran itu masuk dalam program pinjaman daerah tahap I sebesar Rp856,2 miliar,” ungkapnya.

Disinggung terkait anggaran Rp13,8 miliar yang batal untuk pengadaan pulsa, Rina mengaku pihaknya menunggu arahan pusat, lantaran pemprov tidak bisa mengalihkan anggaran tersebut. “Yang pasti tidak akan ada anggaran untuk pulsa siswa salam APBD Perubahan 2020,” pungkasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Banten, M Nawa Said Dimiyati meminta Pemprov Banten untuk lebih teliti dalam mengusulkan program dan kegiatan yang dibiayai dari dana pinjaman daerah untuk tahap II sebesar Rp4,1 triliun.

“Usulan pinjaman daerah tahap II harus lebih teliti lagi, jangan sampai ada program yang tidak sesuai dengan skema pemulihan ekonomi daerah. DPRD Banten kan masih membahas RAPBD 2021 dengan pemprov, jadi masih ada waktu,” ujarnya.

Dijelaskan Nawa, program-program dalam kaitan pinjaman dana untuk program pemulihan ekonomi daerah dan ekonomi nasional lebih bersifat mandatori. “Ya kalau gak disetujui pusat, daerah jangan memaksakan. Kan namanya juga dana pinjaman daerah ada persyaratannya,” jelasnya.

Ketua Komisi V DPRD Banten M Nizar menambahkan, APBD Perubahan Banten 2020 sebesar Rp10,7 triliun telah ditetapkan DPRD pada Agustus lalu. Dimana Pemprov Banten mendapatkan tambahan dana sebesar Rp856,2 miliar dari pemerintah pusat melalui skema pinjaman daerah tahap pertama.

“Dari pinjaman daerah itu, Dindikbud mendapatkan tambahan anggaran Rp80 miliar, salah satu program yang dibiayai dari pinjaman daerah itu ternyata diusulkan penyediaan pulsa siswa SMA/SMK/SKh dengan anggaran Rp13,8 miliar yang akhirnya tidak disetujui pusat,” katanya.

Secara prinsip, lanjut Nizar, pihaknya tidak keberatan bila pinjaman daerah itu sebagiannya dialokasikan untuk membantu siswa SMA/SMK/Skh membeli kuota internet, selama proses pembelajaran online akibat pandemi Covid-19. “Kami awalnya setuju program tersebut, meskipun hanya untuk siswa SMA/SMK Negeri,” tuturnya.

Sebelumnya, Sekda Banten Al Muktabar membenarkan bila pinjaman daerah sebesar Rp856,2 miliar yang akan ditarik pada APBD perubahan 2020 diperuntukan bagi program dan kegiatan di enam organisasi perangkat daerah (OPD) yang mendorong tercapainya target RPJMD Provinsi Banten 2017-2022.

Enam OPD itu adalah Dindikbud, Dinkes, DPUPR, DPRKP, Dinas Ketahanan Pangan dan Dinas Pertanian. “Pinjaman daerah dengan skema pemulihan ekonomi daerah diprioritaskan untuk bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan ketahanan pangan sesuai arahan pemerintah pusat,” katanya.

Terkait anggaran yang dialokasikan untuk Dindikbud Banten, Al Muktabar tidak membantah bila pinjaman daerah itu ada yang dianggarkan untuk program penyelenggaraan pendidikan menengah dan khusus.

“Tapi ternyata usulan program itu tidak disetujui pusat, kami patuh pada keputusan pusat,” jelasnya. (den/nda)

Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Sanksi Pidana PSBB Belum Bisa Diterapkan

Next Post

Kantor DPRD Cilegon Disemprot Disinfektan

Related Posts

Kota Serang

Polisi Hentikan Laporan Terhadap Budi Rustandi Soal Sengketa Lahan SDN Kuranji

by Nahrul Muhilmi
Kamis, 9 Juli 2026 18:06

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten menghentikan penyelidikan laporan dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat yang...

Read moreDetails

Temuan BPK Soal Proyek Videotron, Kepala Dinkes Banten Berkilah

Lahan Parkir di RSDP Serang Tidak Memadai, Manajemen Diminta Cari Investor

Indukan Diperbaharui, Produksi Benih Ikan di BBI Baros Meningkat

Klaster Mimosa di Paramount Petals Tembus Langsung Akses Tol KM 25 Jakarta-Tangerang

HUT ke-8, RSUD Kota Serang Gelar Berbagai Kegiatan Sosial

Sempat Terlibat Saling Kejar-kejaran, Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Polres Metro Tangerang Kota

Damkar Cilegon Catat 42 Kasus Kebakaran Sepanjang 2026, Cibeber Terbanyak

PJU Mati Dituding Jadi Biang Maraknya Laka di JLS, Ini Penjelasan Kadishub Cilegon

Bongkar Praktik Pungli di Kawasan PT Nikomas Gemilang, Polda Banten Tangkap Empat Pelaku

Next Post
Kantor DPRD Cilegon Disemprot Disinfektan

Kantor DPRD Cilegon Disemprot Disinfektan

Bank Banten Gaet Para Pelaku UMKM Cilegon

Dirut Bank Banten Positif Covid-19 sejak Seminggu

Pedagang Pasar Induk Rau Siap Pindah

Dukung Pemutusan Kontrak Pengelola Pasar Rau 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Polisi Hentikan Laporan Terhadap Budi Rustandi Soal Sengketa Lahan SDN Kuranji

Kamis, 9 Juli 2026 18:06

Temuan BPK Soal Proyek Videotron, Kepala Dinkes Banten Berkilah

Kamis, 9 Juli 2026 18:01

Lahan Parkir di RSDP Serang Tidak Memadai, Manajemen Diminta Cari Investor

Kamis, 9 Juli 2026 17:46

Indukan Diperbaharui, Produksi Benih Ikan di BBI Baros Meningkat

Kamis, 9 Juli 2026 17:37

Klaster Mimosa di Paramount Petals Tembus Langsung Akses Tol KM 25 Jakarta-Tangerang

Kamis, 9 Juli 2026 17:35

HUT ke-8, RSUD Kota Serang Gelar Berbagai Kegiatan Sosial

Kamis, 9 Juli 2026 17:01

Polisi Hentikan Laporan Terhadap Budi Rustandi Soal Sengketa Lahan SDN Kuranji

Kamis, 9 Juli 2026 18:06

Temuan BPK Soal Proyek Videotron, Kepala Dinkes Banten Berkilah

Kamis, 9 Juli 2026 18:01

Lahan Parkir di RSDP Serang Tidak Memadai, Manajemen Diminta Cari Investor

Kamis, 9 Juli 2026 17:46

Indukan Diperbaharui, Produksi Benih Ikan di BBI Baros Meningkat

Kamis, 9 Juli 2026 17:37

Klaster Mimosa di Paramount Petals Tembus Langsung Akses Tol KM 25 Jakarta-Tangerang

Kamis, 9 Juli 2026 17:35

HUT ke-8, RSUD Kota Serang Gelar Berbagai Kegiatan Sosial

Kamis, 9 Juli 2026 17:01

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Polisi Hentikan Laporan Terhadap Budi Rustandi Soal Sengketa Lahan SDN Kuranji

by Nahrul Muhilmi
Kamis, 9 Juli 2026 18:06

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten menghentikan penyelidikan laporan dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat yang...

Temuan BPK Soal Proyek Videotron, Kepala Dinkes Banten Berkilah

by Yusuf Permana
Kamis, 9 Juli 2026 18:01

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten menanggapi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada proyek pengadaan videotron tahun...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak