slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Anak Kuras Uang Rp447 Juta di Tabungan

Redaksi by Redaksi
06-12-2020 19:14:18
in Berita Utama, Hukum
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

Sebut Ayah Sudah Mati dan Ibu Sakit Tumor Otak

CILEGON – Ade Sudibyo Arief nekat membuat dokumen kematian palsu demi bisa menguras uang ayahnya, Musyafain Arief, sebesar Rp447.800.000 yang tersimpan di rekening Bank BRI.

Akibatnya, kini Ade mendekam di balik jeruji besi Polres Cilegon setelah ayah dan kakaknya, Ramona Iftida Arief melaporkan kasus tersebut ke kepolisian pada 22 Oktober 2020 lalu.

Dikonfirmasi Radar Banten, salah satu pelapor, Ramona menceritakan kejahatan yang dilakukan oleh Ade terbongkar saat ia dan ayahnya hendak mengecek bunga deposito dan gaji ayahnya ke Bank BRI Unit Sukmajaya, Kota Cilegon, pada 22 Oktober lalu.

Alih-alih melihat isi rekening bertambah, Ramona dan ayahnya justru kaget melihat isi rekening hanya sekira Rp130 ribu.

Kondisi rekening yang menyusut drastis itu pun dikonfirmasi oleh Ramona kepada manajemen Bank BRI Unit Sukmajaya, Kota Cilegon. Hasilnya, pihak manajemen menjelaskan jika uang itu telah diambil oleh Ade.

Untuk bisa mencairkan uang itu, Ade membuat sejumlah dokumen palsu. Diantaranya surat keterangan jika ayahnya telah meninggal, surat keterangan waris, dan surat kuasa waris.

Ade juga berkilah jika ibunya sedang menderita sakit tumor otak sehingga perlu mengambil uang dengan jumlah yang sangat besar.

Ade juga kemudian membawa notaris agar pihak bank percaya dan mau mencairkan uang dari rekening ayahnya tersebut.

Uang diambil Ade sebanyak dua kali, pertama pada 9 Oktober sebesar Rp440 juta, dan 12 Oktober sebesar Rp7.800.000.

Ramona mengaku kecewa kepada pihak BRI karena bisa dengan mudah mengeluarkan uang ratusan juta tersebut.

“Saya ngamuk, uang nasabah sebanyak itu dikeluarkan dengan mudah hanya dengan surat wasiat,” ujar Ramona akhir pekan lalu.

Kekecewaan Ramona semakin menjadi karena hingga saat ini pihak BRI tidak menunjukkan itikad baik kepada ayahnya selaku nasabah yang sudah percaya menyimpan uang ratusan juta.

Bahkan, Ramona menilai pihak Bank BRI berupaya untuk menutupi kasus tersebut.

Ramona meyakini ada pihak lain yang terlibat dalam aksi kejahatan yang melibatkan perbankan tersebut. Salah satunya notaris, karena pihak notaris mengaku mendapatkan uang dari Ade sebesar Rp25 juta.

Dengan melaporkan kasus tersebut ke polisi Ramona berharap uang ayahnya bisa kembali. Ia juga meminta polisi untuk mengusut semua pihak yang terlibat.

Baca Juga :

Jual Sabu ke Rekan Kerja, Oknum Karyawan Pelindo Divonis Tujuh Tahun Penjara

Kemarau, Sembilan Desa di Lebak Krisis Air Bersih

Gunung Anak Krakatau Siaga, BPBD Kabupaten Serang: Tak Ada Potensi Tsunami

Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Mbappe dan Messi Bersaing

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Maryadi membenarkan adanya laporan tersebut.

“Ia benar, sudah ada yang ditahan,” ujarnya kepada wartawan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, saat ini polisi sedang mendalami kasus tersebut. Sejumlah saksi pun sudah dimintai keterangan, termasuk pihak Bank BRI.

Hingga berita ini dibuat, pihak BRI masih enggan memberikan keterangan, upaya konfirmasi kepada pihak BRI Unit Sukmajaya, Koordinator Unit BRI Cabang Cilegon Hamdan, hingga bagian Legal Officer Andreas tak mendapatkan jawaban.

Pihak Unit serta Cabang Cilegon saling melempar kewenangan saat dimintai tanggapan tentang kasus hukum tersebut, sedangkan pihak legal tak menjawab telepon dan pesan WhatsApp wartawan. (Bayu Mulyana)

Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Peringatan Dini Cuaca Banten 6 Desember 2020 Pukul 13:45 WIB

Next Post

Prakiraan Cuaca Wilayah Provinsi Banten dan Sekitarnya 7 Desember 2020

Related Posts

Jual Sabu ke Rekan Kerja, Oknum Karyawan Pelindo Divonis Tujuh Tahun Penjara
Hukum

Jual Sabu ke Rekan Kerja, Oknum Karyawan Pelindo Divonis Tujuh Tahun Penjara

by Fahmi
Senin, 13 Juli 2026 20:26

Ilustrasi penangkapan dan persidangan Edy Junaedy, karyawan PT Pelindo. (Foto: iStock)

Read moreDetails

Kemarau, Sembilan Desa di Lebak Krisis Air Bersih

Gunung Anak Krakatau Siaga, BPBD Kabupaten Serang: Tak Ada Potensi Tsunami

Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Mbappe dan Messi Bersaing

Lima Desa di Kecamatan Angsana Kekeringan, BPBDPK Pandeglang Kirim Air Bersih

MPLS 2026 Harus Ramah Anak, Dindik Lebak Tekankan Sekolah Aman dan Bebas Perundungan

13th Asia Arts Festival 2026: Putri Wakil Wali Kota Cilegon Persembahkan Dua Trofi untuk Indonesia

Kebakaran TPA Jatiwaringin Jadi Alarm, DLH Cilegon Lakukan Mitigasi

Pelaku Teror Pembunuhan Belum Ditangkap, Polres Serang Masih Lidik

Status Gunung Anak Krakatau Tak Surutkan Wisatawan Pantai di Anyar dan Carita

Next Post
Prakiraan Cuaca Wilayah Provinsi Banten dan Sekitarnya 7 Desember 2020

Prakiraan Cuaca Wilayah Provinsi Banten dan Sekitarnya 7 Desember 2020

MUI: Acara Jangan Kerahkan Massa

Lomba Layang-layang Dibubarkan Polisi

Tiga Kelurahan di Pamulang  Terbanyak Kasus Covid

Pemerintah Sudah Tes PCR 4 Juta Orang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Jual Sabu ke Rekan Kerja, Oknum Karyawan Pelindo Divonis Tujuh Tahun Penjara

Jual Sabu ke Rekan Kerja, Oknum Karyawan Pelindo Divonis Tujuh Tahun Penjara

Senin, 13 Juli 2026 20:26
Kemarau, Sembilan Desa di Lebak Krisis Air Bersih

Kemarau, Sembilan Desa di Lebak Krisis Air Bersih

Senin, 13 Juli 2026 19:02
Gunung Anak Krakatau Siaga, BPBD Kabupaten Serang: Tak Ada Potensi Tsunami

Gunung Anak Krakatau Siaga, BPBD Kabupaten Serang: Tak Ada Potensi Tsunami

Senin, 13 Juli 2026 17:55
Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Mbappe dan Messi Bersaing

Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Mbappe dan Messi Bersaing

Senin, 13 Juli 2026 17:45
Lima Desa di Kecamatan Angsana Kekeringan, BPBDPK Pandeglang Kirim Air Bersih

Lima Desa di Kecamatan Angsana Kekeringan, BPBDPK Pandeglang Kirim Air Bersih

Senin, 13 Juli 2026 17:27
MPLS 2026 Harus Ramah Anak, Dindik Lebak Tekankan Sekolah Aman dan Bebas Perundungan

MPLS 2026 Harus Ramah Anak, Dindik Lebak Tekankan Sekolah Aman dan Bebas Perundungan

Senin, 13 Juli 2026 16:30
Jual Sabu ke Rekan Kerja, Oknum Karyawan Pelindo Divonis Tujuh Tahun Penjara

Jual Sabu ke Rekan Kerja, Oknum Karyawan Pelindo Divonis Tujuh Tahun Penjara

Senin, 13 Juli 2026 20:26
Kemarau, Sembilan Desa di Lebak Krisis Air Bersih

Kemarau, Sembilan Desa di Lebak Krisis Air Bersih

Senin, 13 Juli 2026 19:02
Gunung Anak Krakatau Siaga, BPBD Kabupaten Serang: Tak Ada Potensi Tsunami

Gunung Anak Krakatau Siaga, BPBD Kabupaten Serang: Tak Ada Potensi Tsunami

Senin, 13 Juli 2026 17:55
Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Mbappe dan Messi Bersaing

Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Mbappe dan Messi Bersaing

Senin, 13 Juli 2026 17:45
Lima Desa di Kecamatan Angsana Kekeringan, BPBDPK Pandeglang Kirim Air Bersih

Lima Desa di Kecamatan Angsana Kekeringan, BPBDPK Pandeglang Kirim Air Bersih

Senin, 13 Juli 2026 17:27
MPLS 2026 Harus Ramah Anak, Dindik Lebak Tekankan Sekolah Aman dan Bebas Perundungan

MPLS 2026 Harus Ramah Anak, Dindik Lebak Tekankan Sekolah Aman dan Bebas Perundungan

Senin, 13 Juli 2026 16:30

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Jual Sabu ke Rekan Kerja, Oknum Karyawan Pelindo Divonis Tujuh Tahun Penjara

Jual Sabu ke Rekan Kerja, Oknum Karyawan Pelindo Divonis Tujuh Tahun Penjara

by Fahmi
Senin, 13 Juli 2026 20:26

Ilustrasi penangkapan dan persidangan Edy Junaedy, karyawan PT Pelindo. (Foto: iStock)

Kemarau, Sembilan Desa di Lebak Krisis Air Bersih

Kemarau, Sembilan Desa di Lebak Krisis Air Bersih

by Nurabidin
Senin, 13 Juli 2026 19:02

Kantor BPBD Lebak telah menerima permintaan bantuan dari sembilan desa yang mengalami krisis air bersih.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak