TANGERANG – Masih adanya zona merah di Kota Tangerang akibat penyebaran virus Covid-19, membuat Pemkot Tangerang melarang masyarakat untuk mengadakan atau menghadiri acara perayaan tahun baru 2021 di tempat umum.
Larangan tersebut, bertujuan untuk menekan angka penyebaran virus corona yang saat ini masih ada di Kota Tangerang. Karena memang, penyebaran virus corona cepat lantaran masih adanya kerumunan yang dilakukan masyarakat Kota Tangerang.
Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah mengatakan, warga Kota Tangerang diminta untuk tidak merayakan pergantian tahun berkerumun atau berkumpul di area tempat terbuka, karena saat ini masih tinggi penyebaran virus corona dan masih zona merah.
“Jadi kita larang agar jumlah pasien Covid-19 tidak semakin bertambah pasca libur Natal dan Tahun Baru 2021. Terlebih kondisinya sekarang Kota Tangerang statusnya masih zona merah,” ujarnya saat ditemui Tangerang Ekspres (Radar Banten Group) di Puspemkot Tangerang, Jumat (18/12).
Arief menambahkan, dalam surat edaran yang sudah dibuat menjelaskan tentang pembatasan kegiatan selama libur Natal dan Tahun Baru 2021 yang ditujukan kepada pelaku usaha, pengelola, penyelenggara atau penanggung jawab pusat perbelanjaan, kafe, rumah makan, dan tempat wisata yang berlaku mulai tanggal 18 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021.
“Pengunjung dibatasi hanya 50 persen dari total kapasitas, dan jam operasional hanya sampai pukul 21.00 WIB,” paparnya.
Ia meminta, masyarakat mengurangi aktivitas di luar rumah kecuali untuk kegiatan ibadah dan pemenuhan kebutuhan mendasar mendesak, sedangkan bagi pelaku usaha dapat membatasi operasional usaha hanya sampai pukul 19.00 WIB.
“Ini khusus untuk tanggal 24 – 27 Desember dan tanggal 31 Desember sampai 3 Januari 2021. Edarannya sudah dibuat, karena kami tidak ingin setelah libur panjang justru memberikan dampak negatif,” ungkapnya.
Untuk area perkantoran, kata Arief, diwajibkan menerapkan batasan jam operasional hingga pukul 19.00 WIB dengan batas maksimal pegawai yang bekerja dalam satu waktu sebesar 50 persen.
“Untuk yang sifatnya pelayanan masyarakat dan kegawatdaruratan akan tetap dilayani, jadi masyarakat tidak perlu khwatir kami akan tetap melayani masyarakat,” tutupnya. (ran/air)