SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk atau Bank Banten telah melakukan penandatanganan perjanjian kerahasiaan/non-disclousure agreement (NDA) bersama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk atau Bank Jatim dalam rangka kerja sama Kelompok Usaha Bank (KUB).
Penandatanganan NDA itu dilakukan oleh Direktur Operasional Bank Banten Bambang Widyatmoko dan Direktur Keuangan, Treasury & Global Services Bank Jatim Edi Masrianto.
Penandatanganan itu disaksikan oleh Kepala Divisi Perencanaan, Akuntansi & Keuangan Bank Banten Purbaji Basuki serta SEVP Network & Services Bank Jatim Revi Adiana Silawati di Kantor Pusat Bank Jatim, Surabaya, Jawa Timur pada 25 April 2024.
Berdasarkan press release yang disampaikan Bank Banten, Direktur Operasional Bank Banten, Bambang Widyatmoko menyampaikan, konsolidasi Bank Umum melalui KUB merupakan kerja sama yang saling menguntungkan bagi Bank Banten dan Bank Jatim.
“Dengan dukungan Bank Jatim selaku calon induk perusahaan diharapkan dapat terjalin manfaat yang berkesinambungan bagi kedua pihak salah satunya dalam hal pengembangan layanan digital untuk semakin memudahkan seluruh nasabah Bank Banten dalam bertransaksi,” tuturnya.
Sementara itu, lanjut Bambang, salah satu layanan digital Bank Jatim, yaitu JConnect Mobile telah memiliki 677.362 user. Angka tersebut naik 25,77 persen (YoY).
Sementara, untuk dari sisi nominal transaksinya tercatat sebesar Rp4,9 triliun atau tumbuh 66,6 persen (YoY).
Kemudian, JConnect QRIS Bank Jatim saat ini mencapai 151.404 user atau naik 113,74 persen (YoY) dengan nominal transaksi sebesar Rp 126,43 miliar atau meningkat 173,84 persen (YoY).
Ia juga menyampaikan, pada Kwartal I 2024, Bank Banten berhasil melanjutkan tren positif dengan membukukan laba bersih sebesar Rp 2,06 miliar atau meningkat 107,19 persen (YoY).
Hal itu juga ditopang dari upaya efisiensi perseroan yang berhasil menekan beban umum dan administrasi menjadi sebesar Rp 29,65 miliar atau turun 55,49 persen serta beban tenaga kerja dan tunjangan menjadi sebesar Rp 28,88 miliar atau turun 4,28 persen(YoY).
Dana Pihak Ketiga (DPK) tercatat sebesar Rp 3,74 triliun atau tumbuh 15,51 persen (QoQ).
Kredit yang disalurkan Bank Banten sepanjang Kwartal I sebesar Rp 3,36 triliun atau naik 0,90 persen (QoQ).
Sebagai Bank Pembangunan Daerah milik Pemerintah Provinsi Banten, ia mengatakan, Bank Banten berkomitmen untuk memberikan layanan perbankan terbaik, yang selalu berorientasi kepada kepuasan nasabah dan meningkatkan nilai manfaat secara berkesinambungan bagi semua pemangku kepentingan, selaras dengan tagline Bank Banten, Mitra Terpercaya, Sejahtera Bersama.
Sementara itu, Direktur Keuangan, Treasury & Global Services Bank Jatim, Edi Masrianto mengatakan, kegiatan ini merupakan satu rangkaian dari beberapa aktivitas yang sebelumnya telah dilakukan secara intensif antara Bank Banten dan Bank Jatim terkait pembentukan KUB.
“Diharapkan dengan adanya penandatanganan NDA ini bisa menjadi bagian dalam rangka memperkuat kolaborasi antara Bank Jatim dan Bank Banten,“ tutur Edi.
Diketahui, Bank Jatim telah memiliki pengalaman dalam proses KUB dengan Bank NTB Syariah dan Bank Lampung. Sehingga diyakini dengan adanya penjajakan KUB antara Bank Banten dan Bank Jatim akan membawa keuntungan bagi kedua belah pihak. (*)
Editor: Agus Priwandono











