Home Berita Utama

Mudik Gratis Lewat Tol Serpan

Redaksi by Redaksi
Rabu, 27 Januari 2021 16:33
in Berita Utama, Umum
0
Mudik Gratis Lewat Tol Serpan

PEMBANGUNAN TOL: Kondisi pembangunan tol Serpan, Lingkungan Cibetik, Pengampelan, Walantaka, Kota Serang, pada akhir tahun lalu. Tol dari Serang hingga Rangkasbitung ditargetkan rampung Maret nanti (Foto: DOK RADAR BANTEN)

0
SHARES
23
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG–Tol Serang-Panimbang (Serpan) Seksi I yakni dari Serang hingga Rangkasbitung akan dibuka saat mudik Idul Fitri tahun ini. Selama dua bulan dibuka, pengguna ruas tol sepanjang 26,50 kilometer itu akan digratiskan.

Manager Bidang Human Capital dan Umum PT Wika Serang-Panimbang Bambang Yogaswara mengatakan, pengerjaan kontruksi oleh kontraktor untuk Tol Serpan Seksi I paling lambat rampung 100 persen pada Maret nanti. “Nanti kami adakan uji laik fungsi, baru fungsional,” ujar Bambang, kemarin (26/1).

Kata Bambang, hingga Desember 2020, progress pekerjaan sudah mencapai 89 persen. Beberapa pekerjaan yang belum rampung antara lain overpass terkait masalah penyambungan dengan jalan sebelumnya. “Kalau lahan masih ada sedikit persoalan, tapi mudah-mudahan Maret sudah selesai dikerjakan kontruksi,” ungkapnya.

Kata dia, agar ruas jalan tol itu dapat difungsionalkan, semua persyaratan minimal untuk penggunaan jalan tol harus terpenuhi. “Kalau laik, baru boleh difungsional. Kesiapan sistem, peralatan harus siap, rambu-rambu juga,” terang Bambang.

Bambang menjelaskan, ruas Tol Serpan nanti akan terintegrasi dengan Tol Tangerang-Merak. “Belum disiapkan tarif, masih gratis. Sekitar dua bulan. (Untuk dapat dioperasionalkan-red) kami berharap berjalan lancar, Juli sudah berbayar,” ujarnya.

Sementara itu, lanjut Bambang, untuk Seksi II dan III Tol Serpan, pekerjaan kontruksi bisa dilakukan bersamaan. Ditargetkan, pekerjaan konstruksi mulai berjalan pada April mendatang. Dengan begitu, diharapkan operasional penuh Tol Serpan dapat dilaksanakan pada Juli 2023 mendatang.

Diketahui, jalan Tol Serpan sepanjang 83,67 kilometer. Tol tersebut menghubungkan tiga kabupaten yakni Kabupaten Serang, Lebak, dan Pandeglang. Jalan Tol Serpan terbagi menjadi tiga seksi. Untuk Seksi I ruas Serang-Rangkasbitung sepanjang 26,50 kilometer, Seksi II ruas Rangkasbitung-Cileles sepanjang 24,17 kilometer, dan Seksi III ruas Cileles-Panimbang sepanjang 33 kilometer.

Pembangunan tol tersebut dikerjakan dengan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dengan nilai investasi sebesar Rp5,33 triliun. Untuk Seksi I dan II porsi Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) oleh PT Wijaya Karya Serang Panimbang dan Seksi III porsi pemerintah.

Terpisah, Direktur Utama PT Wika Serang-Panimbang Mulyana mengaku, saat ini ada beberapa kendala tanah yang belum selesai. “Kalau tidak selesai, maka ini akan mengganggu target,” ujarnya. (nna/nda)

Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

PMI Galang Plasma Konvelesen

Next Post

Vaksinasi Tenaga Kesehatan di Kota Cilegon, Banyak Nakes Tak Hadir saat Disuntik

Next Post
Vaksinasi Tenaga Kesehatan di Kota Cilegon, Banyak Nakes Tak Hadir saat Disuntik

Vaksinasi Tenaga Kesehatan di Kota Cilegon, Banyak Nakes Tak Hadir saat Disuntik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Modus Kredit Motor Pakai Identitas Orang Lain, FIF Cilegon Rugi Rp120,5 Juta

Modus Kredit Motor Pakai Identitas Orang Lain, FIF Cilegon Rugi Rp120,5 Juta

by Fahmi
Sabtu, 8 Agustus 2026 13:17
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Fajar Suryana didakwa terlibat dalam dugaan penipuan pengajuan pembiayaan sepeda motor menggunakan identitas orang lain di PT...

Pinjam Motor dengan Alasan Ganti Baju, Pria di Serang Malah Jual Rp1,5 Juta

by Fahmi
Sabtu, 8 Agustus 2026 11:18
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sedok alias Mumu alias Eket harus berurusan dengan hukum setelah didakwa membawa kabur sepeda motor milik temannya...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.