Oleh: Dr. Fauzi Sanusi
Kemandirian keuangan daerah merupakan perbandingan antara PAD dengan total APBD. Rasio ini menggambarkan tingkat kemandirian suatu daerah dalam aspek keuangan dan anggaran. Semakin kecil rasio PAD, maka ketergantungan daerah semakin besar, demikian pula sebaliknya. Sejak tahun 2017 sampai dengan rencana anggaran 2021 kemandirian keuangan daerah Kota Cilegon masih belum cukup tinggi karena masih di bawah 50 persen.
Jika melihat kecendrungan indikator makro ekonomi seperti yang telah diuraikan pada bagian satu, apa dampaknya terhadap APBD khususnya pada sisi pendapatan. Sebagaimana diketahui, anatomi pendapatan asli daerah (PAD) Kota Cilegon menunjukkan bahwa penyumbang pendapatan terbesar berasal dari pajak daerah. Sektor ini memberikan kontribusi 74 persen dari total PAD.
PAD Kota Cilegon tahun 2021 diprediksi sebesar Rp725,348 miliar (nota keuangan daerah tahun 2021), 74 persennya yaitu sebesar Rp567,544 miliar berasal dari pajak daerah sisanya dari retribusi daerah dan hasil deviden BUMD hanya 2,25 persen. Sementara itu harapan dana transfer dari pusat sebesar 1 triliun lebih.
Jadi total APBD 2021 mencapai 1,8 triliun. Postur APBD Cilegon, masih didominasi oleh dana transfer. Kemandirian keuangan daerah hanya 41,20 persen akan berdampak pada agenda-agenda pembangunan. Beberapa hasil penelitian menunjukkan bahwa kemandirian keuangan daerah ini berpengaruh terhadap indeks pembangunan manusia (IPM) terutama dimensi pendidikan. Semakin tinggi kemandirian keuangan suatu daerah akan dapat meningkatkan IPM.
Sinkronsasi Program
Program-program pemerintah Kota Cilegon tahun 2021 dibuat jauh sebelum walikota baru terpilih. Muatan program tentu saja mengacu pada RPJMD 2016-2021. Terdapat lima prioritas pembangunan, pertama peningkatan kualitas infrastruktur, kedua peningkatan kualitas SDM dan kesejahteraan sosial, ketiga peningkatan kualitas dan daya saing perekonomian, keempat peningkatan tata kelola lingkungan dan estetika perkotaan dan kelima peningkatan kinerja pemerintahan dan pelayanan publik serta kualitas ketentraman, ketertiban, demokrasi dan hukum (RKPD 2021). Pada sisi lain, terdapat sebelas program seratus hari pertama yang harus ditunaikan atas janji-janji kampanye Helldy-Sanuji.
Dari sebelas program tersebut yang paling ditunggu masyarakat adalah janji Kartu Cilegon Sejahtera (KCS) yang meliputi empat program yaitu bantuan UMKM sebesar Rp25 juta, penyediaan lapangan kerja, beasiswa full sarjana dan bantuan kesehatan. Program lain yang juga sangat mendesak adalah penanganan banjir. Sebagaimana diketahui kota industri ini sudah menjadi langganan banjir. Ini akan menjadi persoalan yang cukup serius.
Mungkin saja terdapat irisan program di antara keduanya, namun upaya untuk menyinkronkan memang bukan pekerjaan mudah karena telah disyahkan oleh Gubernur. Celah yang mungkin dapat dilakukan adalah dengan perubahan anggaran. Sebagaimana Permendagri No 64/2020 tentang pedoman penyusunan APBD 2021, proses perubahan anggaran dapat dilakukan paling cepat pada bulan Agustus 2021.
Penutup
Pimpinan itu harus memimpin, karena kinerja organisasi sangat tergantung pada kecakapan pimpinan dalam mengkombinasikan berbagai sumberdaya internal yang dimiliki menjadi sebuah modal untuk mencapai keunggulan. Dan Kota Cilegon memiliki semua itu, SDM ASN yang terlatih dan kompeten, letak geografis yang sangat strategis, masyarakat dengan budaya lokalnya yang mendukung untuk kemajuan, semua ada di sini.
Tulisan ini hasil maping terhadap potret riil Kota Cilegan dalam aspek ekonomi. Keuangan daerah, kesehatan, tingkat pengangguran, kemiskinan, kesejahteraan, pendidikan, indeks pembangunan manusia, infrastruktur, iklim investasi yang memberikan kenyamanan dan keamanan investor, budaya entrepreneur, koperasi dan UMKM serta pelayanan kebutuhan dasar lainnya akan menjadi agenda kerja pemerintahan Kota Cilegon kedepan. Sungguh pun pengalaman Helldy-Sanuji dalam birokrasi masih minim, namun manajerial skill dan jejaring dalam dunia usaha sudah masuk dalam level nasional. Semoga sukses. (*)
Dr. Fauzi Sanusi, Dekan FEB Universitas Sultan Ageng Tirtayasa 2016-2019.