SERANG – Pengunduran diri Sekda Banten Al Muktabar berdampak pada pembahasan rancangan Perubahan APBD Banten tahun 2021. Itu lantaran Sekda Banten sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Berdasarkan hasil rapat badan musyawarah (Bamus) DPRD Banten, pembahasan APBD Perubahan dijadwalkan pada Selasa (24/8) lalu, namun terpaksa ditunda karena ketidakhadiran Ketua TAPD.
Wakil Ketua DPRD Banten M Nawa Said membenarkan bila pembahasan APBD perubahan terpaksa ditunda, dampak mundurnya Al Muktabar dari jabatan Sekda Banten.
“Kemarin gagal rapat pembahasan APBD Perubahan, DPRD telah menjadwal ulang pada Kamis (26/8) besok)” kata Nawa kepada wartawan sebelum rapat pimpinan dewan di ruang Ketua DPRD Banten, Rabu (25/8).
Nawa melanjutkan, pembahasan APBD Perubahan 2021 sangat penting, lantaran badan anggaran DPRD telah lebih dulu membahas rancangan APBD 2022.
“Sekarang kami rapat pimpinan dulu, sebelum besok rapat dengan TAPD,” tegasnya.
Pantauan Radar Banten, turut hadir dalam rapat pimpinan dewan secara tertutup ialah Plt Sekda Banten Muhtarom, Asda III Deni Hermawan, Kepala BPKAD Rina Dewiyanti dan Kepala Bapenda Opar Sochari. (Deni S)









