• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Nikah di Bawah Umur Masih Tinggi

Redaksi by Redaksi
Jumat, 17 September 2021 12:49
in Berita Utama, Umum
Nikah di Bawah Umur Masih Tinggi

Penandatanganan kerjasama antara PA Serang dengan DKBP3A Kabupaten Serang di Aula PA Serang, Kamis (16/9).

SERANG – Pernikahan di bawah umur di Kabupaten Serang masih tinggi. Sepanjang 2020, Pengadilan Agama (PA) Serang mengabulkan permohonan dispensasi kawin untuk 118 pasangan di bawah umur.

Ketua PA Serang Jubaedah mengatakan, sepanjang tahun 2020 menerima permohonan dispensasi pernikahan sebanyak 124 perkara. Dari data itu, 118 di antaranya sudah dikabulkan. Meskipun PA Serang menaungi Kabupaten Serang dan Kota Serang, akan tetapi jumlah perkara paling banyak di Kabupaten Serang sesuai dengan luas wilayahnya.

RelatedPosts

Irjen Pol Hengki

Pamit dari Polda Banten, Hengki Ingatkan Personel Jaga Dedikasi dan Disiplin

Jumat, 9 Oktober 2026 17:41
KAI Daop 1 Jakarta

KAI Mulai Jaga Lima Perlintasan Kereta Api di Bekasi dan Tangerang

Jumat, 9 Oktober 2026 17:24
Reforma Agraria Kabupaten Lebak

Pemkab Lebak Susun Laporan Pelaksanaan Reforma Agraria 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 17:20
Peralatan usaha peserta inkubasi Kota Serang

Pemkot Serang Siapkan Peralatan Usaha bagi Peserta Inkubasi Bisnis

Jumat, 9 Oktober 2026 17:17

“Kemudian di tahun 2021 sampai dengan September perkara dispendasi kita terima 36 perkara. Masih dalam proses sisanya, dan yang di kabulkan 18 perkara oleh Majelis Hakim,” ujar Jubaedah usai menandatangani kerja sama dengan Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBP3A) Kabupaten Serang di Aula PA Serang, Kamis (16/9).

Ia menjelaskan, sesuai dengan undang-undang tahun 2019 tentang perkawinan, batas minimal usia perkawinan yakni 19 tahun baik untuk perempuan maupun laki-laki. Dalam kerja sama dengan DKBP3A, pihaknya akan melakukan layanan konsultasi perkawinan untuk masyarakat, termasuk pasangan yang belum memenuhi syarat usia.

Jubaedah mengatakan, penandatangan MoU ada tiga yang ditekankan. Yakni, kaitan dengan layanan konseling bagi pemohon dispensasi perkawinan, korban perceraian, serta sengketa hak asuh anak. “MoU ini inisiatif bersama karena kami sudah menjalin kerja sama dalam pelayanan sidang isbat nikah terpadu, itu program Ibu Bupati Serang sudah berjalan tiga tahun terakhir. Sidang Isbat Terpadu di fasilitasi oleh Ibu Bupati Serang,” ujarnya.

Dijelaskan Jubaedah, layanan konseling bagi pemohon dispensasi perkawinan ketika ada masyarakat calon pengantin atau orangtua calon pengantin akan menikah dan masih di bawah umur karena ditolak oleh pihak Kantor Urusan Agama (KUA).

“Nanti kita akan memberikan pemaparan menyampaikan kepada bersangkutan untuk menerima konseling dari P2TP2A, bagaimana kedepannya jika perkawinan terjadi, bagaimana akibatnya, bagaimana pengaruhnya itu yang akan dipaparkan kepada masyarakat yang akan menikahkan yang masih dibawah umur. Jadi peran kita memberikan dispensasi perkawinan itu dari aspek udang-undang. Itu yang pertama,” ujarnya.

Page 1 of 2
12Next
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Sahruji Bisa Jadi Ancaman Golkar

Next Post

Hibah Ponpes, Soal FSPP Jaksa Serahkan Kepada Hakim

Next Post
Hibah Ponpes, Soal FSPP Jaksa Serahkan Kepada Hakim

Hibah Ponpes, Soal FSPP Jaksa Serahkan Kepada Hakim

Jalan Tol Rangkasbitung-Cileles Beroperasi Normal Mulai Desember 2026

Jalan Tol Rangkasbitung-Cileles Beroperasi Normal Mulai Desember 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 09:16
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Selasa, 17 Maret 2026 13:06
Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Selasa, 17 Maret 2026 14:08
Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Selasa, 17 Maret 2026 13:21
Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Selasa, 17 Maret 2026 14:02
Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 13:49
Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Selasa, 17 Maret 2026 13:25

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Dinilai Berpihak Pada Rakyat, Anggota DPRD Yanti Mustati Apresiasi Kepemimpinan Bupati Zakiyah

Dinilai Berpihak Pada Rakyat, Anggota DPRD Yanti Mustati Apresiasi Kepemimpinan Bupati Zakiyah

by Abdul Rozak
Jumat, 9 Oktober 2026 22:04
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Serang Yanti Mustati Robianti mengapresiasi berbagai capaian yang telah ditorehkan Kabupaten Serang...

Irjen Pol Hengki

Pamit dari Polda Banten, Hengki Ingatkan Personel Jaga Dedikasi dan Disiplin

by Fahmi
Jumat, 9 Oktober 2026 17:41
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Irjen Pol Hengki berpamitan kepada jajaran Polda Banten seiring berakhirnya masa jabatannya sebagai Kapolda Banten. Dalam pesan...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.