slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

PT KBS Digugat ke PN Serang

Redaksi by Redaksi
18-09-2021 10:59:06
in Berita Utama, Hukum
PT KBS Digugat ke PN Serang
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

CILEGON – PT Krakatau Bandar Samudera (KBS) digugat ke Pengadilan Negeri Serang oleh PT Pelangi Samudra Transindo (PST).

Salah satu anak perusahaan PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) itu digugat karena diduga melawan hukum pada proyek pembongkaran dan pemindahan Rig Sumur Minyak Bumi di Langkat, Sumatera Utara.

Baca Juga :

PT Krakatau Bandar Samudera Siap Layani Truk Sumbu Tiga Selama Mudik Lebaran 2026, Dua Kapal Disiagakan

Krakatau Bandar Samudera Hadiri ISSEI 2025 Dukung Industri Baja Nasional

Pengurus Asosiasi Pengusaha Bongkar Muat Provinsi Banten Resmi Dilantik

Krakatau Bandar Samudera Kembangkan Program Sekolah Adiwiyata

Dalam gugatan itu, perusahaan yang telah berubah nama PT Krakatau International Port tersebut diminta untuk ganti rugi Rp6,4 miliar.

Gugatan itu dilayangkan ke Pengadilan Negeri (PN) Serang pada Kamis (9/9) oleh PT Pelangi Samudra Transindo (PST) selaku penggugat dengan nomor perkara 116/Pdt.G/2021/PN Srg.

PT KBS dalam perkara itu tercatat sebagai tergugat I, turut tergugat ada nama PT Asuransi Umum Bumiputera Muda 1967 dan PT Asuransi Bhakti Bhayangkara Cabang Bandung.

Dalam petitum gugatan, PT KBS dinilai melakukan perbuatan melawan hukum lantaran membatalkan perjanjian pekerjaan secara sepihak pada proyek tersebut.

Kuasa hukum PT PST, Tommy Aditia Sinulingga mengatakan, proyek itu berawal dari PT KBS ditunjuk oleh PT Tiga Roda di lokasi Sumur Minyak Bumi di Sumut.

PT KBS kemudian menunjuk sub kontraktor yakni PT PST untuk mengerjakan proyek pembongkaran dan pemindahan RIG Sumur Minyak Bumi.

“Jadi, awal mulanya itu berjalan dengan baik tapi terkendala pada saat PST dalam hal ini sudah memasuki daerah untuk memasuki daerah untuk mau melakukan pekerjaan ternyata PST memintakan kepada pihak KBS dalam hal ini untuk bisa memasuki kawasan,” ujar Tommy, Jumat (17/9).

PST kemudian meminta surat keterangan agar bisa memasuki area proyek. Namun, PT KBS justru membalas permintaan itu dengan melayangkan surat pembatalan pekerjaan.

“Tapi PT KBS tidak melakukan itu, tidak ada itikad baiknya di situ, langsung dikeluarkan surat pembatalan perintah kerja SPK-nya 27 Mei,” ujarnya.

Surat pembatalan itu awalnya tidak melampirkan keterangan pembatalan bahwa proyek yang digarap PT KBS itu tidak jadi dikerjakan.

“Tapi dalam hal ini tentu PST keberatan terhadap pembatalan itu, 21 Juni kami berikan surat tindak lanjut, dibalas mereka 21 Juni alasannya lain lagi karena pihak KBS buat alasan lain bahwa pihak PST menilai tidak melakukan pergerakan,” ujarnya.

Selain itu, permasalahan lain muncul ketika PT KBS meminta DP yang telah diberikan ke PT PST sebesar Rp 2,95 miliar. Tommy melanjutkan, pihaknya merasa dirugikan dengan permintaan KBS untuk mengembalikan uang DP tersebut.

“Dia meminta DP yang udah dikeluarkan, sedangkan dalam klausulnya tidak ada seperti itu, kalau menurut hukum itu pembatalan sepihak, kan nggak mungkin kita kembalikan,” ujarnya. (Bam/air)

Tags: Krakatau Bandar Samudera
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Tampan dan Mapan Nomor Dua, Asal Tahan Lama

Next Post

Kompak, Alumni Akpol 5 Angkatan Sebar 7.000 Paket Sembako

Related Posts

PT Krakatau Bandar Samudera Siap Layani Truk Sumbu Tiga Selama Mudik Lebaran 2026, Dua Kapal Disiagakan
Cilegon

PT Krakatau Bandar Samudera Siap Layani Truk Sumbu Tiga Selama Mudik Lebaran 2026, Dua Kapal Disiagakan

by Adam Fadillah
Selasa, 3 Maret 2026 12:11

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – PT Krakatau Bandar Samudera (KBS) memastikan kesiapan pelayanan penyeberangan bagi kendaraan truk sumbu tiga selama arus mudik...

Read moreDetails

Krakatau Bandar Samudera Hadiri ISSEI 2025 Dukung Industri Baja Nasional

Pengurus Asosiasi Pengusaha Bongkar Muat Provinsi Banten Resmi Dilantik

Krakatau Bandar Samudera Kembangkan Program Sekolah Adiwiyata

2 Anak Usaha KRAS Gandeng Badan Bank Tanah Guna Akselerasi Pemanfaatan Lahan di Wilayah IKN

Kapal Bermuatan Pupuk Terbakar di Pelabuhan Krakatau Bandar Samudera

Krakatau International Port Kembangkan Program Green School di Ciwandan

Walikota Cilegon dan Dirut Krakatau Steel Tandatangani Kesepakatan Kerjasama dalam Pengembangan BUMD

Lengkapi Pelayanan Kapal di Selat Sunda, KIP Realisasikan Bunkering

PCM dan KBS Kerja Sama Kelola Warnasari

Next Post
Kompak, Alumni Akpol 5 Angkatan Sebar 7.000 Paket Sembako

Kompak, Alumni Akpol 5 Angkatan Sebar 7.000 Paket Sembako

Sampah Sumbat Aliran Kali Cibening

Sampah Sumbat Aliran Kali Cibening

Bletak..Penonton Kurang Ajar Digetok Mikrofon Sang Biduan

Bletak..Penonton Kurang Ajar Digetok Mikrofon Sang Biduan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BGN Apresiasi Dukungan Elemen Masyarakat dalam Pelaksanaan Program MBG di Lebak

BGN Apresiasi Dukungan Elemen Masyarakat dalam Pelaksanaan Program MBG di Lebak

Jumat, 12 Juni 2026 22:55
Dekopinwil benahi koperasi

Dekopinwil Banten Siap Benahi Koperasi, Pangkas Rantai Pasok dan Perkuat Ekonomi Desa

Jumat, 12 Juni 2026 22:40
Rokok ilegal merak

Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni

Jumat, 12 Juni 2026 22:34
Pendidikan Pandeglang

Bupati Pandeglang Serahkan Lahan  26,5 Hektar Calon Sekolah Terintegrasi ke Kemendikdasmen

Jumat, 12 Juni 2026 22:25
Isro Mi’raj Pimpin DPC PKB Cilegon

Isro Mi’raj Pimpin DPC PKB Cilegon

Jumat, 12 Juni 2026 18:58
Pengurus Dekopinwil Banten

Dekopinwil Banten Dikukuhkan, Andra Soni Dorong Koperasi Jadi Motor Ekonomi Kerakyatan

Jumat, 12 Juni 2026 18:22
BGN Apresiasi Dukungan Elemen Masyarakat dalam Pelaksanaan Program MBG di Lebak

BGN Apresiasi Dukungan Elemen Masyarakat dalam Pelaksanaan Program MBG di Lebak

Jumat, 12 Juni 2026 22:55
Dekopinwil benahi koperasi

Dekopinwil Banten Siap Benahi Koperasi, Pangkas Rantai Pasok dan Perkuat Ekonomi Desa

Jumat, 12 Juni 2026 22:40
Rokok ilegal merak

Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni

Jumat, 12 Juni 2026 22:34
Pendidikan Pandeglang

Bupati Pandeglang Serahkan Lahan  26,5 Hektar Calon Sekolah Terintegrasi ke Kemendikdasmen

Jumat, 12 Juni 2026 22:25
Isro Mi’raj Pimpin DPC PKB Cilegon

Isro Mi’raj Pimpin DPC PKB Cilegon

Jumat, 12 Juni 2026 18:58
Pengurus Dekopinwil Banten

Dekopinwil Banten Dikukuhkan, Andra Soni Dorong Koperasi Jadi Motor Ekonomi Kerakyatan

Jumat, 12 Juni 2026 18:22

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

BGN Apresiasi Dukungan Elemen Masyarakat dalam Pelaksanaan Program MBG di Lebak

BGN Apresiasi Dukungan Elemen Masyarakat dalam Pelaksanaan Program MBG di Lebak

by Mastur Huda
Jumat, 12 Juni 2026 22:55

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Koordinator Wilayah (Korwil) BGN, Asep Royani, menyampaikan apresiasi kepada berbagai elemen masyarakat yang telah memberikan dukungan terhadap...

Dekopinwil benahi koperasi

Dekopinwil Banten Siap Benahi Koperasi, Pangkas Rantai Pasok dan Perkuat Ekonomi Desa

by Yusuf Permana
Jumat, 12 Juni 2026 22:40

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID–Pengurus Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Banten periode 2026-2030 berkomitmen melakukan pembenahan sektor koperasi untuk memperkuat ekonomi kerakyatan dan mendukung...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak