SERANG – Alasan pencopotan Pujiyanto dari Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Kota Serang akhirnya dibuka jajaran pengurus teras DPD Partai NasDem Kota Serang. Mereka menyebut, Pujiyanto dicopot dari AKD karena jarang ngantor.
Pimpinan DPRD Kota Serang melaksanakan proses pencopotan dua jabatan Pujiyanto di AKD berdasarkan surat Fraksi NasDem DPRD Kota Serang, Nomor 27/Fraksi-NasDem/IX/2021 perihal permohonan perubahan alat kelengkapan.
Rabu (15/9), pimpinan DPRD mengesahkan proses pergantian Jabatan Pujiyanto sebagai Ketua Komisi II dan anggota Badan Anggaran (Banggar). Posisi Ketua Komisi II digantikan Jumhadi yang merupakan Sekretaris DPD Partai NasDem Kota Serang dan jabatan anggota Banggar digantikan Haeroni yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi NasDem Kota Serang.
Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPD NasDem Kota Serang Tighar Sugarba mengungkapkan, salah satu penyebab rotasi Pujiyanto karena berdasarkan hasil evaluasi Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Serang karena sering bolos ngantor. “Pak Pujiyanto tidak melaksanakan tugas dengan baik, berdasarkan hasil BK (Badan Kehormatan) tingkat kehadirannya di tahun 2020 mencapai 28,21 persen,” ungkapnya, Minggu (19/9) seraya menyebut adanya surat BK DPRD Kota Serang yang juga sampai ke pihaknya.
Tighar menegaskan, proses rotasi pada AKD di fraksi Nasdem bukan sesuatu yang berlebihan. Apalagi, jika ada anggapan hal ini merupakan pembungkaman atas sikap kritis yang bersangkutan. “Saya rasa rotasi hal biasa. Bappilu melihat rotasi berdasarkan hasil evaluasi BK kemudian menindaklanjutinya dengan rotasi,” katanya.
Tighar menjelaskan, tingkat kehadiran anggota DPRD di kantor dalam menjalankan tugasnya sebagai salah satu indikator penilaian. Bahkan, tingkat kehadiran ini penting guna menjaga marwah Partai NasDem. “Ini warning buat anggota Fraksi NasDem yang lain. Bukan hanya untuk Pak Pujiyanto, intinya ini bukan pembukaman ini dalam rangka meningkatkan kinerja,” tegasnya. (Fauzan Dardiri)











