SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Bakal calon Walikota Serang, Syafrudin, mengaku akan memperjuangkan Kota Serang sebagai Ibukota Provinsi Banten, apabila dirinya terpilih kembali menjadi Walikota Serang periode 2024-2029.
Sebab, selama berdirinya Kota Serang, tidak ada aturan perundang-undangan yang secara spesifik menyebutkan jika Kota Serang merupakan Ibukota Provinsi Banten.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2000 tentang Pembentukan Provinsi Banten, di dalamnya hanya disebutkan Ibukota Provinsi berada di Serang.
Artinya, bisa Kabupaten Serang atau Kota Serang, sehingga tidak ada landasan aturan lainnya yang menyatakan Ibukota Provinsi Banten yaitu Kota Serang.
Syafrudin mengatakan, saat masih menjabat sebagai Walikota Serang, dirinya sudah mengusulkan hal tersebut pada tahun 2021.
“Terutama saya memperjuangkan Undang-Undang Kota Serang sebagai Ibukota Provinsi Banten itu belum selesai. Dari tahun 2021 akhir itu sudah saya usulkan untuk menjadi keputusan Menteri Dalam Negeri untuk menjadi Ibukota Provinsi Banten,” ujar Syafrudin usai menyerahkan berkas pendaftaran penjaringan bakal Walikota Serang di kantor DPD NasDem Kota Serang, Selasa, 7 Mei 2024.
Menurut Syafrudin, apabila Kota Serang sudah memiliki status yang jelas sebagai Ibukota Provinsi Banten, maka akan mendapatkan keuntungan bagi Kota Serang dan juga masyarakat.
“Sampai hari ini ternyata masih mandek. Ini karena kalau itu sudah ada keputusan, bantuan-bantuan pusat untuk Kota Serang ini sangat luar biasa. Sehingga potensi untuk membangun Kota Serang itu sangat besar sekali,” katanya.
Selain itu, kata Syafrudin, selama lima tahun menjabat pada periode 2018-2023 itu, masih memiliki banyak pekerjaan rumah yang belum terselesaikan.
Soalnya, jangka waktu lima tahun dianggap belum cukup untuk menyelesaikan segudang program pembangunan Kota Serang, untuk kesejahteraan masyarakat.
“Visi misi sebenarnya yang pertama pasti program pembangunan di Kota Serang dalam rangka arahnya untuk kesejahteraan masyarakat. Jadi itu secara matang nanti kita akan paparkan di tempat yang nanti ditentukan oleh NasDem,” katanya.
Syafrudin menuturkan, dirinya memilih partai NasDem karena partai besutan Surya Paloh itu menjadi partai pemenang kedua setelah Golkar pada hasil Pileg 2024.
“Ya sebenarnya kan saya sendiri dari PAN. PAN itukan hanya empat kursi. Kemudian saya pilih NasDem ini karena saya anggap NasDem ini adalah pemenang Pemilu juga sama,” katanya.
Syafrudin mengaku, apabila NasDem dan PAN berkoalisi untuk mengusung dirinya, maka sudah memenuhi syarat 20 persen atau sebanyak sembilan kursi untuk tiket pencalonan Walikota Serang,
“Yang pertama pemenang Pemilu karena NasDem ini enam kursi, dan PAN empat kursi. Kemudian juga ya, kalau saya lihat sosok untuk menjadi Walikota itu belum ada yang diusung. Jadi ya antara lain dua poin ini yang saya menjadi prioritas di NasDem ini,” ucapnya. (*)
Editor: Agus Priwandono











