SERANG – Belasan warga Serang Utara menggeruduk kantor DPRD Kabupaten Serang, Senin (20/9). Mereka mendesak untuk beraudiensi terkait proyek sodetan di aliran Kalimati.
Pantauan Radar Banten, belasan warga itu masuk ke gedung DPRD dan langsung mendatangi ruang Komisi IV. Kemudian, mereka meminta wakil rakyat menerima kedatangan mereka untuk beraudiensi.
Kemudian, mereka diarahkan ke ruang paripurna untuk menunggu. Setelah beberapa waktu, mereka ditemui oleh sejumlah anggota DPRD dari daerah pemilihan (dapil) I.
Seorang perwakilan warga bernama Heri mengatakan, pihaknya sudah melayangkan surat permohonan audiensi sebanyak tiga kali. Namun, belum juga ada tanggapan dari lembaga legislatif tersebut.
Ia mengatakan, pihaknya ingin menyampaikan penolakan proyek sodetan di aliran Kalimati. Ia menilai proyek itu akan merugikan masyarakat karena mengalirkan air dari Sungai Ciujung ke Kalimati. “Sungai Ciujung ini kondisinya sudah tercemar parah,” ujarnya.
Karena itu, ia mengaku ingin menyampaikan aspirasi tersebut kepada DPRD. “Karena sampai saat ini dari DPRD belum ada yang berkomentar atau menyampaikan sikapnya,” ucapnya.
Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Serang dapil I Abdul Kholiq mengatakan, pihaknya akan melakukan pertemuan kembali untuk membahas persoalan tersebut. “Hari Rabu kita akan diskusikan lagi,” katanya.
Ia mengakui jika pernah menerima surat permohonan audiensi dari masyarakat. Namun, belum bisa dilakukan karena pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). “Saat itu PPKM sedang ketat-ketatnya,” ujarnya.
Pihaknya mengaku akan mengundang instansi-instansi terkait proyek tersebut. Termasuk dari Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cidurian (BBWSC3), Pemkab Serang, dan pihak konsultan. “Hasil dari pertemuan itu baru kita akan keluarkan rekomendasi,” pungkasnya. (Abdul Rozak)











