• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Hibah Ponpes Dipaksakan

Redaksi by Redaksi
Selasa, 28 September 2021 16:06
in Berita Utama, Hukum
0
Hibah Ponpes Dipaksakan

Mantan Kepala Bappeda Hudaya Latuconsina (kiri) dan mantan Kepala Dinas Sosial Banten Nandy Mulya Sudarman (kanan) menghadiri sidang kasus hibah ponpes sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Kota Serang, Senin (27/9).

0
SHARES
344
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

Pengakuan Hudaya Latuconsina di Persidangan

SERANG-Alokasi dana hibah untuk 3.122 pondok pesantren (ponpes) tahun 2018 senilai Rp62,440 miliar terkesan dipaksakan. Sebab, alokasi anggaran untuk ribuan ponpes tersebut tidak termasuk dalam rencana APBD 2018. Akan tetapi karena perintah Gubernur Banten hibah Rp62 miliar lebih itu akhirnya terpaksa dikucurkan.

“Perintah langsung oleh gubernur (Wahidin Halim-red). Disampaikan melalui lisan (perintah-red),” kata mantan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Banten Hudaya Latuconsina saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Serang, Senin (27/9).

Hudaya dihadirkan sebagai saksi terhadap lima terdakwa yakni mantan Kepala Biro Kesra Provinsi Banten Irvan Santoso, Kabag Sosial dan Agama pada Biro Kesra Provinsi Banten Toton Suriawinata. Lalu, pimpinan ponpes Epieh Saepudin, pimpinan ponpes Tb Asep Subhi dan tenaga harian lepas Pemprov Banten Agus Gunawan.

Ia dihadirkan saksi oleh jaksa penuntut umum (JPU) terkait alokasi hibah untuk tahun 2018. Sedangkan untuk alokasi hibah tahun 2020 senilai Rp117,780 miliar tidak terlibat karena sudah pensiun. “Saya pensiun 1 Juli 2018,” ujar Hudaya di hadapan majelis hakim yang diketuai Slamet Widodo.

Dikatakan Hudaya, alokasi hibah untuk ponpes tersebut jika mengacu pada peraturan gubernur (pergub) tidak sesuai. Sebab, dari awal tidak ada permohonan dari ponpes. Meski tidak sesuai pergub, namun alokasi hibah untuk ponpes kemudian dibahas di tim anggaran pemerintah daerah (TAPD). “Ini perintah (gubernur untuk hibah ponpes-red), kami (TAPD-red) diskusikan dengan DPRD,” kata Hudaya.

Alokasi dana hibah untuk ponpes yang dadakan itu, sambung Hudaya, dibahas bersama unsur DPRD Banten. Ketua DPRD Banten, kata dia, sempat kesal karena anggaran untuk APBD 2018 sudah diplotting akan tetapi berubah dalam perjalanan.

“Saya by phone gubernur (lapor-red), ini (hibah ponpes-red) harus jalan (diberikan, kata gubernur-red),” ungkap Hudaya.

Hudaya mengakui, DPRD Banten akhirnya bersepakat untuk mengambil alokasi anggaran untuk penyelamatan Bank Banten sebesar Rp125 miliar. Pengambilan alokasi anggaran lain tidak disetujui karena akan menimbulkan dampak pada instansi yang alokasi anggarannya dialihkan untuk ponpes. “Akhirnya untuk Bank Banten yang diambil, padahal prioritas (dalam penyusunan APBD 2018-red),” kata Hudaya.

Page 1 of 3
123Next
Tags: dana hibah bantenHudaya Latuconsinakorupsi hibah ponpesmantan Kepala Bappedamantan pejabat BantenMantan Sekda BantenNandy Mulya SudarmanPemprov BantenPengadilan Tipikor SerangRanta Soehartasaksi dana hibah
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Salsabilah Lolos Babak Kualifikasi Lead Perorangan

Next Post

Cara Efektif Merawat Mesin Turbo ala DFSK

Next Post
Cara Efektif Merawat Mesin Turbo ala DFSK

Cara Efektif Merawat Mesin Turbo ala DFSK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Wakil Bupati Tangerang Dorong Aparatur Tingkatkan Pengelolaan Arsip di Era Digital

Wakil Bupati Tangerang Dorong Aparatur Tingkatkan Pengelolaan Arsip di Era Digital

by Mulyadi
Jumat, 28 Agustus 2026 17:26
0

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah menutup Pelatihan Pengelolaan Arsip Dinamis Angkatan II Tahun Anggaran 2026...

12.800 Penerima Bansos di Kabupaten Serang Terindikasi Aktivitas Judi Online

12.800 Penerima Bansos di Kabupaten Serang Terindikasi Aktivitas Judi Online

by Ahmad Rizal Ramdhani
Jumat, 28 Agustus 2026 17:20
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 12.800 penerima bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Serang terindikasi melakukan aktivitas judi online (judol). Data tersebut...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.