• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Hibah Ponpes Dipaksakan

Redaksi by Redaksi
Selasa, 28 September 2021 16:06
in Berita Utama, Hukum
Hibah Ponpes Dipaksakan

Mantan Kepala Bappeda Hudaya Latuconsina (kiri) dan mantan Kepala Dinas Sosial Banten Nandy Mulya Sudarman (kanan) menghadiri sidang kasus hibah ponpes sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Kota Serang, Senin (27/9).

Pengakuan Hudaya Latuconsina di Persidangan

SERANG-Alokasi dana hibah untuk 3.122 pondok pesantren (ponpes) tahun 2018 senilai Rp62,440 miliar terkesan dipaksakan. Sebab, alokasi anggaran untuk ribuan ponpes tersebut tidak termasuk dalam rencana APBD 2018. Akan tetapi karena perintah Gubernur Banten hibah Rp62 miliar lebih itu akhirnya terpaksa dikucurkan.

“Perintah langsung oleh gubernur (Wahidin Halim-red). Disampaikan melalui lisan (perintah-red),” kata mantan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Banten Hudaya Latuconsina saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Serang, Senin (27/9).

RelatedPosts

Cuaca Banten

Prakiraan Cuaca Banten Kamis 22 Oktober, Enam Daerah Berpotensi Hujan

Kamis, 22 Oktober 2026 06:00
Digitalisasi keuangan Kabupaten Serang.

BPKAD Kabupaten Serang Upgrade Si BOSS Versi 2, Pelaporan Keuangan Lebih Cepat

Rabu, 21 Oktober 2026 19:21
Rehabilitasi sekolah Kabupaten Serang

Dindikbud Kabupaten Serang Gelontorkan Rp20 Miliar untuk Rehabilitasi Sekolah

Rabu, 21 Oktober 2026 19:14
BPKAD Kabupaten Tangerang

BPKAD Kabupaten Tangerang Tunggu Aturan Pusat soal Wacana Gaji ASN Lewat Kopdes

Rabu, 21 Oktober 2026 19:06

Hudaya dihadirkan sebagai saksi terhadap lima terdakwa yakni mantan Kepala Biro Kesra Provinsi Banten Irvan Santoso, Kabag Sosial dan Agama pada Biro Kesra Provinsi Banten Toton Suriawinata. Lalu, pimpinan ponpes Epieh Saepudin, pimpinan ponpes Tb Asep Subhi dan tenaga harian lepas Pemprov Banten Agus Gunawan.

Ia dihadirkan saksi oleh jaksa penuntut umum (JPU) terkait alokasi hibah untuk tahun 2018. Sedangkan untuk alokasi hibah tahun 2020 senilai Rp117,780 miliar tidak terlibat karena sudah pensiun. “Saya pensiun 1 Juli 2018,” ujar Hudaya di hadapan majelis hakim yang diketuai Slamet Widodo.

Dikatakan Hudaya, alokasi hibah untuk ponpes tersebut jika mengacu pada peraturan gubernur (pergub) tidak sesuai. Sebab, dari awal tidak ada permohonan dari ponpes. Meski tidak sesuai pergub, namun alokasi hibah untuk ponpes kemudian dibahas di tim anggaran pemerintah daerah (TAPD). “Ini perintah (gubernur untuk hibah ponpes-red), kami (TAPD-red) diskusikan dengan DPRD,” kata Hudaya.

Alokasi dana hibah untuk ponpes yang dadakan itu, sambung Hudaya, dibahas bersama unsur DPRD Banten. Ketua DPRD Banten, kata dia, sempat kesal karena anggaran untuk APBD 2018 sudah diplotting akan tetapi berubah dalam perjalanan.

“Saya by phone gubernur (lapor-red), ini (hibah ponpes-red) harus jalan (diberikan, kata gubernur-red),” ungkap Hudaya.

Hudaya mengakui, DPRD Banten akhirnya bersepakat untuk mengambil alokasi anggaran untuk penyelamatan Bank Banten sebesar Rp125 miliar. Pengambilan alokasi anggaran lain tidak disetujui karena akan menimbulkan dampak pada instansi yang alokasi anggarannya dialihkan untuk ponpes. “Akhirnya untuk Bank Banten yang diambil, padahal prioritas (dalam penyusunan APBD 2018-red),” kata Hudaya.

Page 1 of 3
123Next
Tags: dana hibah bantenHudaya Latuconsinakorupsi hibah ponpesmantan Kepala Bappedamantan pejabat BantenMantan Sekda BantenNandy Mulya SudarmanPemprov BantenPengadilan Tipikor SerangRanta Soehartasaksi dana hibah
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Salsabilah Lolos Babak Kualifikasi Lead Perorangan

Next Post

Cara Efektif Merawat Mesin Turbo ala DFSK

Next Post
Cara Efektif Merawat Mesin Turbo ala DFSK

Cara Efektif Merawat Mesin Turbo ala DFSK

bus listrik Kota Serang

Mesra Keliling Kota Serang, Budi Rustandi dan Arfina Jajal Bus Listrik Gratis

Selasa, 20 Oktober 2026 09:49
Sertijab Polda Banten

Dilantik Kapolda Banten, AKBP Muhammad Fauzan Syahrir Resmi Menjabat Direktur Reskrimum

Selasa, 20 Oktober 2026 07:37
OPD Banten Bertambah, BKD Siapkan Pengisian Jabatan Lewat Manajemen Talenta

OPD Banten Bertambah, BKD Siapkan Pengisian Jabatan Lewat Manajemen Talenta

Rabu, 21 Oktober 2026 13:57
Pilkades serentak Kabupaten Tangerang

Pemkab Tangerang Siapkan Regulasi Pilkades Serentak 2027, Sebanyak 153 Kades Akhiri Masa Jabatan

Rabu, 21 Oktober 2026 13:30
Cuaca Banten

Prakiraan Cuaca Banten Kamis 22 Oktober, Enam Daerah Berpotensi Hujan

Kamis, 22 Oktober 2026 06:00
Gunung Anak Krakatau Siaga

Anak Krakatau Masih Siaga, Terekam 26 Kali Gempa Hybrid dalam Enam Jam

Senin, 19 Oktober 2026 11:25
OPD Banten Dirombak, Jumlah Dinas Diusulkan Bertambah Jadi 23

OPD Banten Dirombak, Jumlah Dinas Diusulkan Bertambah Jadi 23

Rabu, 21 Oktober 2026 13:48

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

PMT

Bunda PAUD Kabupaten Tangerang Salurkan PMT untuk 3.791 Peserta Didik

by Mulyadi
Kamis, 22 Oktober 2026 08:38
0

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID — Bunda PAUD Kabupaten Tangerang, Rismawati Maesyal Rasyid mendorong pemenuhan gizi anak usia dini melalui program Pemberian...

Kalau Kurang, Tambah

Jangan Habiskan Lauknya

by Mashudi
Kamis, 22 Oktober 2026 07:44
0

Lauknya terbatas. Yang mengelilinginya bisa terus bertambah. Beberapa potong ikan asin, kerupuk, beberapa po­tong tempe, sambal, dan nasi di atas...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.