• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Irvan Tuding TAPD Langgar Aturan

Redaksi by Redaksi
Selasa, 5 Oktober 2021 14:25
in Berita Utama, Hukum
Irvan Tuding TAPD Langgar Aturan

Sekda Banten Al Muktabar saat dihadirkan sebagai saksi kasus hibah ponpes di Pengadilan Tipikor Serang, Senin (4/10)

SERANG – Mantan Kepala Biro Kesra Provinsi Banten Irvan Santoso menuding tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) mengetahui bahwa alokasi hibah untuk pondok pesantren menyalahi aturan. Kendati menyalahi aturan, tapi alokasi hibah tersebut tetap diproses hingga dicairkan.

Hal tersebut diungkapkan Irvan saat sidang kasus dugaan korupsi hibah ponpes dan FSPP tahun 2018 dan 2020 senilai Rp183 miliar dengan agenda saksi di Pengadilan Tipikor Serang, Senin (4/10). Sidang menghadirkan Sekretaris Daerah (Sekda) Banten Al Muktabar.

RelatedPosts

Irjen Pol Hengki

Pamit dari Polda Banten, Hengki Ingatkan Personel Jaga Dedikasi dan Disiplin

Jumat, 9 Oktober 2026 17:41
KAI Daop 1 Jakarta

KAI Mulai Jaga Lima Perlintasan Kereta Api di Bekasi dan Tangerang

Jumat, 9 Oktober 2026 17:24
Reforma Agraria Kabupaten Lebak

Pemkab Lebak Susun Laporan Pelaksanaan Reforma Agraria 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 17:20
Peralatan usaha peserta inkubasi Kota Serang

Pemkot Serang Siapkan Peralatan Usaha bagi Peserta Inkubasi Bisnis

Jumat, 9 Oktober 2026 17:17

Muktabar dihadirkan JPU sebagai saksi dalam perkara alokasi hibah 2020. Ia tidak dilibatkan dalam alokasi hibah 2018 karena  pria kelahiran 12 Juni 1965 Tanah Abang, DKI Jakarta itu mulai menjabat sebagai Sekda Banten pada Mei 2019. “Semua itu teman TAPD tahu bahwa proses ini tidak benar, mulai perencanaan anggaran sampai pencairan,” ungkap Irvan menanggapi keterangan Muktabar.

Irvan meminta kepada Muktabar untuk terbuka dalam persoalan hibah 2020. Sebab, ia menanggap ada yang ditutupi Muktabar dalam persidangan. Irvan menganggap alokasi hibah untuk tiga ribu lebih itu dipaksakan. Oleh karena itu, ia meminta agar Muktabar menyebutkan nama orang memaksakan hibah itu dialokasikan.

“Saudara saksi (Muktabar-red) harus diungkapkan di sini (persoalan hibah-red), saudara saksi harus mengungkap siapa yang memaksa (mengalokasikan hibah-red)? Saya mengingatkan saudara saksi bahwa saudara sudah disumpah Alquran,” ungkap Irvan dalam sidang yang dipimpin majelis hakim Slamet Widodo.

Diakui Irvan, sampai batas waktu yang telah ditetapkan, pihak ponpes tidak satupun mengajukan proposal. Tidak adanya proposal yang masuk itu telah disampaikan Irvan kepada Muktabar. “Kami telah melaporkan kepada saudara saksi (Muktabar-red) bahwa tidak ada satupun proposal yang masuk dari ponpes, tidak ada satupun ponpes yang menginput sistem e-hibah kami sudah laporkan, tapi saksi lupa (pengakuan Muktabar disidang-red). Tidak apa-apa (alasan lupa-red) itu tanggungjawab saksi dengan sumpahnya,” kata Irvan.

Page 1 of 3
123Next
Tags: Al Muktabarhibah ponpesirvan santosokorupsi dana hibah ponpes Bantenkorupsi hibah ponpesPemprov Banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

GMNI Cabang Serang Dorong Percepatan Penyelesaian Aset Bersengketa

Next Post

Semarak HUT Provinsi Banten ke-21: Ratusan Siswa Dapat Bantuan ASN

Next Post
Semarak HUT Provinsi Banten ke-21: Ratusan Siswa Dapat Bantuan ASN

Semarak HUT Provinsi Banten ke-21: Ratusan Siswa Dapat Bantuan ASN

Jalan Tol Rangkasbitung-Cileles Beroperasi Normal Mulai Desember 2026

Jalan Tol Rangkasbitung-Cileles Beroperasi Normal Mulai Desember 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 09:16
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Selasa, 17 Maret 2026 13:06
Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Selasa, 17 Maret 2026 14:08
Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Selasa, 17 Maret 2026 14:02
Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 13:49
Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Selasa, 17 Maret 2026 13:21
Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Selasa, 17 Maret 2026 13:25

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Dinilai Berpihak Pada Rakyat, Anggota DPRD Yanti Mustati Apresiasi Kepemimpinan Bupati Zakiyah

Dinilai Berpihak Pada Rakyat, Anggota DPRD Yanti Mustati Apresiasi Kepemimpinan Bupati Zakiyah

by Abdul Rozak
Jumat, 9 Oktober 2026 22:04
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Serang Yanti Mustati Robianti mengapresiasi berbagai capaian yang telah ditorehkan Kabupaten Serang...

Irjen Pol Hengki

Pamit dari Polda Banten, Hengki Ingatkan Personel Jaga Dedikasi dan Disiplin

by Fahmi
Jumat, 9 Oktober 2026 17:41
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Irjen Pol Hengki berpamitan kepada jajaran Polda Banten seiring berakhirnya masa jabatannya sebagai Kapolda Banten. Dalam pesan...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.