• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Irvan Tuding TAPD Langgar Aturan

Redaksi by Redaksi
Selasa, 5 Oktober 2021 14:25
in Berita Utama, Hukum
Irvan Tuding TAPD Langgar Aturan

Sekda Banten Al Muktabar saat dihadirkan sebagai saksi kasus hibah ponpes di Pengadilan Tipikor Serang, Senin (4/10)

Dijelaskan Irvan, berdasarkan Pergub Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pedoman Pemberian Hibah, alokasi hibah untuk ponpes harus dengan syarat memberikan proposal. “Itu yang harus dipedomani bahwa Pergub 10 itu harus berbasis proposal. Saya sudah laporkan kepada saudara saksi, tapi kami tidak diajak untuk melakukan pembahasan apa-apa, tiba-tiba daftar pesantren (penerima hibah-red) itu ditetapkan apa yang terjadi dengan TAPD? padahal sudah jelas (aturannya-red),” ungkap Irvan.

Dikatakan Irvan, dalam aturan pergub terakhir yakni Pergub Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pedoman Pemberian Hibah, tidak bisa dipedomani lagi karena waktu yang sudah mepet. “Pergub 15 itu tidak bisa kita pedomani lagi karena berakhir 31 Desember 2019,” kata Irvan dalam sidang yang dihadiri JPU Kejati Banten Herlambang, M Yusuf Putra dan Subardi.

RelatedPosts

Operasional KDMP

Diskoumperindag Kabupaten Serang tunggu Arahan Pusat terkait Operasional KDMP

Minggu, 11 Oktober 2026 14:14
mitigasi bencana BMKG Banten

Gelar SLG, BMKG Bidik Zero Victim Bencana Lewat Edukasi

Minggu, 11 Oktober 2026 14:10
edukasi kebencanaan Banten

DPR RI Dorong Edukasi Bencana Masuk Kurikulum Sekolah

Minggu, 11 Oktober 2026 14:04
pendapatan daerah Banten

Pemprov Banten Genjot PAD, Pelayanan dan Kepastian Hukum Harus Ditingkatkan

Minggu, 11 Oktober 2026 14:00

Irvan mengatakan, rencana anggaran yang diusulkan dari setiap organisasi perangkat daerah (OPD) harus dilakukan validasi dan verifikasi oleh TAPD. Oleh karena itu,TAPD sebagai filter punya tanggungjawab terhadap anggaran yang dikucurkan untuk program pemerintah. “Kalau kepala OPD-nya nakal bisa hancur Banten ini apabila tidak dilakukan validasi dan verifikasi. Sangat bahaya sekali kalau TAPD tidak ada proses validasi dan evaluasi (terhadap hibah-red),” ujar Irvan.

Diungkapkan Irvan, untuk alokasi hibah ponpes ia tidak memberikan rekomendasi kepada TAPD. Rekomendasi yang menjadi salah satu dasar pengalokasian hibah itu tidak pernah diberikan. Oleh karena itu, Irvan menegaskan tidak bertanggungjawab atas alokasi hibah 2020.

“Saya tidak bertanggungjawab terhadap pencairan hibah 2020. Saya ingatkan saudara saksi, nota dinas yang dianggap itu sebagai respons atas proposal yang diajukan FSPP dan disepakati bahwa Pergub 10 itu atas dasar rekomendasi dan tidak bisa gelondongan, harus satu persatu mengajukan proposal bukan rekapitulasi by name dan by addres,” kata Irvan.

Page 2 of 3
Prev123Next
Tags: Al Muktabarhibah ponpesirvan santosokorupsi dana hibah ponpes Bantenkorupsi hibah ponpesPemprov Banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

GMNI Cabang Serang Dorong Percepatan Penyelesaian Aset Bersengketa

Next Post

Semarak HUT Provinsi Banten ke-21: Ratusan Siswa Dapat Bantuan ASN

Next Post
Semarak HUT Provinsi Banten ke-21: Ratusan Siswa Dapat Bantuan ASN

Semarak HUT Provinsi Banten ke-21: Ratusan Siswa Dapat Bantuan ASN

Modifikasi Cuaca Banten

Waduk Karian Terancam Kekeringan, BMKG Petakan Wilayah Prioritas Modifikasi Cuaca

Jumat, 9 Oktober 2026 16:23
Kylian Mbappe Liverpool

Mbappe Berpotensi Hengkang dari Real Madrid, Liverpool Dikabarkan Jadi Tujuan Berikutnya

Sabtu, 10 Oktober 2026 14:04
Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Selasa, 17 Maret 2026 14:08
Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 13:49
Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Selasa, 17 Maret 2026 13:25
Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Selasa, 17 Maret 2026 14:02
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Selasa, 17 Maret 2026 13:06

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Operasional KDMP

Diskoumperindag Kabupaten Serang tunggu Arahan Pusat terkait Operasional KDMP

by Ahmad Rizal Ramdhani
Minggu, 11 Oktober 2026 14:14
0

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskoumperindag) Kabupaten Serang menunggu arahan dari pemerintah pusat mengenai rencana operasional Koperasi Desa...

mitigasi bencana BMKG Banten

Gelar SLG, BMKG Bidik Zero Victim Bencana Lewat Edukasi

by Nahrul Muhilmi
Minggu, 11 Oktober 2026 14:10
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Upaya menekan jumlah korban akibat bencana di Provinsi Banten membutuhkan kesiapsiagaan masyarakat, bukan hanya respons ketika bencana...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.