slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Mobil Baru Lebih Murah, Tanpa Pajak Barang Mewah

Redaksi by Redaksi
06-10-2021 11:29:05
in Berita Utama, Wacana Publik
Mobil Baru Lebih Murah, Tanpa Pajak Barang Mewah

Dedi Kusnadi

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

Penulis : Dedi Kusnadi (Penyuluh Pajak Ahli Madya)

Setelah memberi insentif pajak kepada pedagang eceran berupa pajak sewa toko yang ditanggung pemerintah dan insentif pajak pada sektor perumahan berupa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas pembelian rumah yang juga ditanggung pemerintah, kembali pemerintah memperpanjang pemberian insentif pajak pada sektor otomotif berupa Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang ditanggung pemerintah.

PPnBM adalah Pajak Penjualan atas Barang Mewah yang dikenakan pada penyerahan Barang Kena Pajak (BKP) yang tergolong mewah yang dilakukan oleh pengusaha yang menghasilkan barang (pabrikan)atau pada saat impor. Tarif PPnBM bervariasi mulai dari 10% s.d. 200%, dan untuk mobiltarifnyamulai 15% s.d. 95%,sesuai kapasitas isi silinder, tingkat konsumsi bahan bakar, dan emisi gas CO2nya.

Baca Juga :

Menggugat Sesat Pikir Implementasi Pancasila dari Hipogram Orde Baru Menuju Ruang Dialektika Papan Catur

Idul Adha, Teladan Keluarga Nabi Ibrahim

Haji dan Makna Perjalanan Spiritual 

Retaknya Ruang Aman Bagi Perempuan dan Anak

Pada awal tahun 2021, pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 20/PMK.010/2021 tanggal 25 Februari 2021 yang mengatur tentanginsentif PPnBMatas pembelian kendaraan bermotor tertentu. Aturan ini kemudian diperbarui denganPMK-31/PMK.010/2021 tanggal 31 Maret 2021 memperluas jenis kendaraan yang mendapat insentif pajak, yangmemuat ketentuan pemberian insentif sebesar 100% untuk Masa April dan Mei 2021, 50% untuk Masa Juni s.d. Agustus 2021, dan 25% untuk Masa September s.d. Desember 2021, dengan syarat kandungan lokalnyaminimal 60%.

Demi menjaga daya beli masyarakat di sektor industri kendaraan bermotor, pemerintah kemudian menerbitkan PMK-77/PMK.010/2021 tanggal 28 Juni 2021 yang mengatur perubahan besaran insentif menjadi 100% untuk Masa April dan Mei 2021, 100% untuk Masa Juni s.d. Agustus 2021, dan 25% untuk Masa September s.d. Desember 2021.

Melihat antusiasme masyarakat memanfaatkan fasilitasini,pemerintah kemudian melakukanpenyesuaian kebijakan melalui PMK-120/PMK.010/2021 tanggal 13 September 2021, yangberlaku untuk Masa Pajak September 2021 sampai dengan Desember 2021 danmengubah besaran pemberian insentif menjadi sbb:

  1. 100% untuk mobil dengan kapasitas isi silinder s.d. 1.500 cc;
  2. 50% untuk mobil dengan isi silinder lebih dari 1.500 s.d. 2.500 cc dan sistem1 gardan penggerak (4×2); serta
  3. 25% untuk mobil dengan isi silinder lebih dari 1.500 s.d. 2.500 cc, dansistem 2 gardan penggerak (4×4).

Sebagai ilustrasi, untuk mobil jenis MPV (isi silinder 1.500 cc, konsumsi bahan bakar diatas 15,5 kilometer per liter, dan emisi gas CO2 kurang dari 150 gram per kilometer) di kisaran harga 250 jutaan (harga pokok 200 juta, PPN 10% sebesar 20 juta, dan PPnBM 15% sebesar 30 juta)mendapatkan insentif PPnBM sebesar 100%,maka konsumen hanya membayar seharga 220 juta dan berhemat 30 juta. (*)

Tags: mobilpajak barang mewahwacana publik
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Petinggi RS Sitanala Disebut Terlibat

Next Post

Diduga Tersandung Kasus Korupsi, Pejabat Dinsos Dicopot Dari Jabatannya

Related Posts

Menggugat Sesat Pikir Implementasi Pancasila dari Hipogram Orde Baru Menuju Ruang Dialektika Papan Catur
Wacana Publik

Menggugat Sesat Pikir Implementasi Pancasila dari Hipogram Orde Baru Menuju Ruang Dialektika Papan Catur

by Redaksi
Senin, 1 Juni 2026 15:03

Penulis: Prastiyo Umardani, pengajar Pancasila tingkat SMA dan menjabat sebagai Sekjen lingkaR stUdi maSyarakat & Hukum (RUSH) HINGGA detik ini,...

Read moreDetails

Idul Adha, Teladan Keluarga Nabi Ibrahim

Haji dan Makna Perjalanan Spiritual 

Retaknya Ruang Aman Bagi Perempuan dan Anak

Menunaikan Janji, Merawat Marwah, Kado Indah Untuk Madrasah 

Puasa Proses Pembentukan Jati Diri

Puasa Mengikis Kesombongan

Tragedi Administratif Misbahul dan Fenomena Inses Birokrasi dalam Struktur Masyarakat Sipil

Ramadan, Momentum Penyucian Jiwa

Ramadan, Legitimasi Spiritual dan Sosial 

Next Post
Diduga Tersandung Kasus Korupsi, Pejabat Dinsos Dicopot Dari Jabatannya

Diduga Tersandung Kasus Korupsi, Pejabat Dinsos Dicopot Dari Jabatannya

Pengamanan Unras Oleh Kepolisian Selalu Mempunyai Sisi Menarik, Ini Kata Kabid Humas

Pengamanan Unras Oleh Kepolisian Selalu Mempunyai Sisi Menarik, Ini Kata Kabid Humas

Tangsel Tetap PPKM Level 3

Tangsel Tetap PPKM Level 3

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Staf Kecamatan Mauk saat melakukan apel Senin, Senin 8 Juni 2026.

Camat Mauk Minta Maaf Soal Video Pegawainya Viral Bermain PlayStation Saat Jam Kerja

Senin, 8 Juni 2026 16:49
Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah saat rapat dengan FSPP Lebak di ruang kerja Wakil Bupati Lebak.

Amir Hamzah Pimpin Rapat Program Santri Fakyat dengan FSPP

Senin, 8 Juni 2026 16:22
Sekretaris Bapenda Lebak Dery Derawan

Realisasi PAD di Lebak Capai Rp88,6 Miliar

Senin, 8 Juni 2026 16:04
Pembangunan Sekolah Rakyat Provinsi Banten di Desa Koranji, Kecamatan Cadasari, Kabupaten Pandeglang belum selesai, Senin, 8 Juni 2026.

Gubernur Banten Bakal Monitor Sekolah Rakyat di Cadasari Pandeglang

Senin, 8 Juni 2026 15:48
Salah satu trotoar di ruas Jalan Protokol Kota Cilegon.

Pemkot Cilegon Percantik Wajah Kota, Revitalisasi Trotoar Sepanjang 1 Km di Jalan Protokol

Senin, 8 Juni 2026 15:39
Walikota Cilegon Robinsar menerima laporan hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan calon Komisaris Independen PT PCM dari Panitia Seleksi sebelum memasuki tahapan wawancara akhir.

6 Nama Disodorkan, Ini Kriteria Komisaris PT PCM Menurut Walikota Cilegon Robinsar

Senin, 8 Juni 2026 15:06
Staf Kecamatan Mauk saat melakukan apel Senin, Senin 8 Juni 2026.

Camat Mauk Minta Maaf Soal Video Pegawainya Viral Bermain PlayStation Saat Jam Kerja

Senin, 8 Juni 2026 16:49
Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah saat rapat dengan FSPP Lebak di ruang kerja Wakil Bupati Lebak.

Amir Hamzah Pimpin Rapat Program Santri Fakyat dengan FSPP

Senin, 8 Juni 2026 16:22
Sekretaris Bapenda Lebak Dery Derawan

Realisasi PAD di Lebak Capai Rp88,6 Miliar

Senin, 8 Juni 2026 16:04
Pembangunan Sekolah Rakyat Provinsi Banten di Desa Koranji, Kecamatan Cadasari, Kabupaten Pandeglang belum selesai, Senin, 8 Juni 2026.

Gubernur Banten Bakal Monitor Sekolah Rakyat di Cadasari Pandeglang

Senin, 8 Juni 2026 15:48
Salah satu trotoar di ruas Jalan Protokol Kota Cilegon.

Pemkot Cilegon Percantik Wajah Kota, Revitalisasi Trotoar Sepanjang 1 Km di Jalan Protokol

Senin, 8 Juni 2026 15:39
Walikota Cilegon Robinsar menerima laporan hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan calon Komisaris Independen PT PCM dari Panitia Seleksi sebelum memasuki tahapan wawancara akhir.

6 Nama Disodorkan, Ini Kriteria Komisaris PT PCM Menurut Walikota Cilegon Robinsar

Senin, 8 Juni 2026 15:06

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Staf Kecamatan Mauk saat melakukan apel Senin, Senin 8 Juni 2026.

Camat Mauk Minta Maaf Soal Video Pegawainya Viral Bermain PlayStation Saat Jam Kerja

by Mulyadi
Senin, 8 Juni 2026 16:49

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Camat Mauk, Angga Yulyantono, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat terkait video yang memperlihatkan sejumlah pegawai Kecamatan...

Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah saat rapat dengan FSPP Lebak di ruang kerja Wakil Bupati Lebak.

Amir Hamzah Pimpin Rapat Program Santri Fakyat dengan FSPP

by Nurabidin
Senin, 8 Juni 2026 16:22

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah memimpin rapat pembahasan Program Santri Rakyat bersama Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP) Kabupaten...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak