• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Kejari Lebak MoU Dengan Desa dan Kelurahan

Redaksi by Redaksi
Jumat, 8 Oktober 2021 11:07
in Berita Utama, Umum
Kejari Lebak MoU Dengan Desa dan Kelurahan

RANGKASBITUNG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan sembilan desa dan satu kelurahan pada Kamis (7/10). Desa dan kelurahan yang menjalin kerja sama akan mendapatkan pertimbangan dan pendapat hukum dalam urusan penatausahaan di pemerintahan desa.


Sembilan desa dan kelurahan yang menjalin nota kesepahaman dengan Kejari Lebak, yakni Kelurahan Muara Ciujung Timur, Desa Kolelet Wetan, Candi, dan Desa Rangkasbitung Timur. Selanjutnya, Desa Asem Margaluyu, Sukaharja, Curugbadak, Sudamanik, Cisimeut, dan Desa Kanekes.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lebak ST Hapsari menyatakan, nota kesepahaman antara Kejari Lebak dengan kepala desa (Kades) dan lurah bukan jaminan bagi mereka kebal hukum.
“Ya, MoU ini merupakan perjanjian dalam bidang keperdataan dan tata usaha negara. Jadi bukan sesuatu yang membuat kades atau lurah jadi merasa aman. Justru dibenerin tata kelolanya,” kata mantan koordinator Kejati DKI ini.

RelatedPosts

Pemkab Serang Bakal Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Bojonegara-Puloampel

Pemkab Serang Bakal Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Bojonegara-Puloampel

Rabu, 16 September 2026 19:47
Kebakaran Pabrik Lampu di Batuceper Belum Padam, Petugas Berjibaku Jinakkan Api

Kebakaran Pabrik Lampu di Batuceper Belum Padam, Petugas Berjibaku Jinakkan Api

Rabu, 16 September 2026 19:32
Tunjang Kinerja Jurnalis, Fraksi Demokrat Serahkan Bantuan Komputer

Tunjang Kinerja Jurnalis, Fraksi Demokrat Serahkan Bantuan Komputer

Rabu, 16 September 2026 19:23
Bupati Pandeglang Tinjau Pembangunan Jalan Poros Desa di Kecamatan Kaduhejo

Bupati Pandeglang Tinjau Pembangunan Jalan Poros Desa di Kecamatan Kaduhejo

Rabu, 16 September 2026 19:15


Dalam prosesnya, Kejari Lebak melalui Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara
akan melakukan pendampingan terhadap para kades dan lurah.
“Jadi MoU ini bukan sebagai tameng jika ada kades yang tersandung hukum. Jadi, ini perjanjian tidak ada perlindungan kepada para kades,” tambahnya.


Jenis kerja sama yang dilakukan, berupa kosultasi hukum, dan sosialisasi hukum. Tujuannya untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan di bidang hukum perdata dan TUN dalam kegiatan penyelenggaraan pemerintahan di desa.


Dia berharap kades dan lurah bekerja secara profesional dan jujur dalam pengelolaan anggaran terutama dana desa. “Sehingga pembangunan dapat berjalan transparan dan diketahui seluruh masyarakat,” ujarnya.


Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DMPD) Kabupaten Lebak Babay Imroni berharap, dengan adanya MoU antara desa dan kelurahan dapat memberikan pengetahuan soal pranata hukum kepada desa dan kelurahan.


“Kami sangat mendukung MoU itu. Dengan adanya MoU itu diharapkan desa tahu soal hukum dan dapat melaksanakan hukum dengan perundang-perundangannya. Karena banyak desa yang tidak melek hukum,” katanya.(nce)

Tags: DesaKejari LebakKelurahanMoUPemerintah DesaPenatausahaanPerdataST HapsariTata Usaha
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Dijanjikan Jadi PNS, 10 Warga Lebak Tertipu Puluhan Juta

Next Post

Jenderal Gadungan Tipu Warga Ratusan Juta

Next Post
Jenderal Gadungan Tipu Warga Ratusan Juta

Jenderal Gadungan Tipu Warga Ratusan Juta

Penipuan DPRD Banten

Anggota DPRD Banten Roni Mitra Dilaporkan ke Polda, Dugaan Penipuan Investasi Emas Rp1,7 Miliar

Selasa, 15 September 2026 15:15
Mutasi Polda Banten

Kapolda Banten Irjen Hengki Pimpin Sertijab Lima Pejabat Utama Polda

Selasa, 15 September 2026 12:49
Penipuan proyek

Dijanjikan Proyek di Dinas Pendidikan Kota Serang, Kontraktor Kena Tipu Rp 70,5 Juta

Senin, 14 September 2026 17:44
Pelaku Curanmor

Hendak COD Motor Curian, Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Carenang di Tangerang

Senin, 14 September 2026 15:35
Kepala BPN lantik 4 camat menjadi PPATS

Kepala BPN Pandeglang Lantik 4 Camat Jadi PPATS

Rabu, 16 September 2026 08:17

Pedagang Bawang Kena Tipu dengan Modus COD di Pasar Ciruas, Kerugian Capai Rp 32 Juta

Minggu, 13 September 2026 12:28
Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Selasa, 17 Maret 2026 14:02

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pemkab Serang Bakal Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Bojonegara-Puloampel

Pemkab Serang Bakal Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Bojonegara-Puloampel

by Ahmad Rizal Ramdhani
Rabu, 16 September 2026 19:47
0

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Serang, Zaldi Dhuhana.

Kebakaran Pabrik Lampu di Batuceper Belum Padam, Petugas Berjibaku Jinakkan Api

Kebakaran Pabrik Lampu di Batuceper Belum Padam, Petugas Berjibaku Jinakkan Api

by Syaiful Adha
Rabu, 16 September 2026 19:32
0

Petugas Damkar masih berjibaku padamkan api. (Foto : Damkar Kabupaten Tangerang).

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.